Headlines
Loading...
Materi Kerap Menjadi Pemicu Maraknya Pembunuhan

Materi Kerap Menjadi Pemicu Maraknya Pembunuhan

Oleh. Rina Herlina

Sungguh miris, jerat utang mampu membuat seseorang nekat menjadi pelaku pembunuhan. Mereka cenderung berpikir praktis tanpa mempedulikan akibatnya di kemudian hari.

Seperti dilansir news.detik.com (06/03/2024) polisi berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan berencana yang menimpa Indriana Dewi Eka alias Indri (24). MR yang merupakan pelaku pembunuhan, dibayar oleh DA sebesar Rp 50 juta. MR terpaksa menerima tawaran tersebut karena tergiur dengan uang bayaran yang dijanjikan DA. RA berencana menggunakan uang tersebut untuk membayar utang. Saat itu mayat korban ditemukan di sebuah jurang di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

Pembunuhan yang direncanakan dapat didefinisikan sebagai kejahatan merampas nyawa manusia lain setelah sebelumnya dilakukan perencanaan mengenai waktu atau metodenya, dengan tujuan memastikan keberhasilan pembunuhan atau untuk menghindari penangkapan. Ada berbagai faktor penyebab seseorang tega melakukan pembunuhan. Di dalam dunia kriminologi dikenal yang namanya Teori Pilihan Rasional (Rational Choice Theory). 

Materi Menjadi Faktor Utama Pembunuhan

Teori ini menjabarkan beberapa faktor yang membuat seseorang mau menjadi pembunuh atau termotivasi melakukan pembunuhan. Materi cenderung menjadi faktor utama, karena materi erat kaitannya dengan perhitungan untung dan rugi. Bayaran yang akan didapat biasanya menjadi daya tarik yang sangat kuat untuk akhirnya mau melakukan pembunuhan. Begitu juga dengan pihak yang menyewa pembunuh bayaran, karena merasa memiliki uang dan sanggup membayar jasa orang lain, sehingga hal itu bisa mendorong mereka untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Lebih lanjut, sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, juga telah banyak memicu munculnya berbagai faktor yang akhirnya merusak masyarakat.
Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan membuat masyarakat semakin jauh dari pemahaman Islam yang benar. Manusia berperilaku layaknya binatang, tega menghilangkan nyawa manusia tanpa rasa takut apalagi rasa bersalah. 

Kemudian sanksi hukum yang berlaku terhadap para pelaku pembunuhan saat ini, sejatinya tidak mampu memberantas berbagai kejahatan karena tidak menimbulkan efek jera. Dan karena hukuman tersebut juga terlahir dari sistem sekuler kapitalis yang notabene cenderung ringan. Kondisi tersebut bisa jadi diperparah karena adanya hukum pidana yang dianut, yaitu hukum pidana yang diambil dari hukum pidana yang berlaku pada zaman penjajahan Belanda. 

Sungguh sesuatu yang aneh, jika dahulu para pejuang dengan semangat membara mempertaruhkan nyawa untuk mengusir penjajah Belanda dari bumi nusantara. Akan tetapi, di saat sudah merdeka justru hukum pidana yang dibuat penjajah malah diadopsi. Hal ini merupakan suatu kebodohan yang nyata yang dialami oleh rakyat Indonesia. Dan dalam hal ini, negara juga seolah abai terhadap keamanan rakyatnya.

Islam Mengatur Segala Aspek Kehidupan

Islam secara gamblang telah mengatur segala aspek kehidupan umat manusia. Baik dalam bidang hukum, sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan hubungan internasional. Islam memiliki aturan dan hukum-hukum yang sudah di tetapkan oleh Allah Swt. yang pernah diimplementasikan oleh Rasulullah saw. dan khalifah-khalifah pasca era Rasulullah Saw.

Hukum-hukum tersebut tentu saja akan menghasilkan kemaslahatan untuk seluruh umat, baik muslim maupun non muslim. Akan ada banyak hikmah jika hukum Islam diterapkan. Contoh dalam hukum pidana,  jika seseorang dengan sengaja melakukan pembunuhan maka dalam hukum yang berlaku sekarang ini, pelaku hanya dikenakan hukuman penjara dalam kurun waktu tertentu.

Sehingga hal tersebut akhirnya tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku pembunuhan atau pelaku kriminalitas lainnya. Berbeda dalam penegakan hukum Islam yang memberlakukan hukum kisas. Misalnya jika seseorang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain maka pengadilan negara akan menghukum pelaku dengan hal yang setimpal. Dengan demikian tentu saja orang akan berpikir seribu kali untuk melakukan pembunuhan atau tindakan kriminal lainnya, karena hukuman yang berlaku sangatlah berat.  

Jika solusi Islam tidak diterapkan secara total dan menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan, maka hal itu tentu akan membuat tingkat kriminalitas menjadi tinggi dan akan sulit meminimalisirnya. Sejatinya, dalam Islam jiwa seseorang sangatlah berharga. Harta kepemilikan seorang non muslim pun sangat dihargai dan tentu saja dijaga oleh negara.

Sistem sanksi dalam Islam sangat unik dan jelas sangat berbeda dengan sistem sanksi yang lain. Penerapannya bersifat jawabir dan zawajir. Jawabir artinya penebus dosa, pada saat perbuatannya sudah dihukumi dengan hukuman yang setimpal di dunia, maka kelak di akhirat tidak akan dimintai pertanggungjawaban lagi. Sedangkan zawajir artinya pencegah, sanksi terhadap pelaku kejahatan akan dilakukan di tempat yang terbuka. Tujuannya tentu agar menimbulkan rasa takut di hati masyarakat, sehingga mencegah seseorang untuk melakukan kejahatan yang serupa di kemudian hari.

Demikianlah Islam mengatur perihal hukuman pidana bagi para pelaku kejahatan khususnya pembunuhan. Sesungguhnya jika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, sudah barang tentu akan menjadi solusi hakiki bagi setiap problematika kehidupan yang muncul. Karena sejatinya solusi yang dihadirkan Islam senantiasa relevan dalam setiap keadaan, baik dahulu, kini, bahkan nanti. 

Wallahuallam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: