Headlines
Loading...
Oleh. Muslihah

Pagi ini tadarus pribadi sampai di juz 25. Alhamdulillah. Allah beri kemampuan menyelesaikan satu juz tilawah dan terjemahnya. Sampai di firman
Allah Swt:

 اعوذ بالله من الشيطان الرجيم 
وَمَاۤ اَصَا بَكُمْ مِّنْ مُّصِيْبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ اَيْدِيْكُمْ وَيَعْفُوْا عَنْ كَثِيْرٍ 

"Dan musibah apa pun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu)." (QS. Asy-Syura 42: Ayat 30).

Ingatanku terkait dengan surat Ar Rum ayat 41.

أعوذ بالله من الشيطان الرجيم 
ظَهَرَ الْفَسَا دُ فِى الْبَرِّ وَا لْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّا سِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
(QS. Ar-Rum 30: Ayat 41).

Dua ayat ini senada seirama. Hanya saja, pada Asy Syura ayat 30, menegaskan jika Allah Maha Memaafkan kesalahan manusia, sedangkan pada Ar Rum ayat 41, lebih pada peringatan agar manusia kembali pada aturan-Nya. 

Akan tetapi kedua firman Allah ini saling menegaskan bahwa setiap kerusakan dan musibah yang terjadi adalah akibat perbuatan tangan manusia. Semestinya setiap ada musibah, adalah waktu bermuhasabah diri. Hal apakah yang telah dilakukan yang tak sesuai dengan aturan Ilahi hingga terjadi musibah tiada henti? Banjir, tanah longsor, kecelakaan lalu lintas dan lain sebagainya.

Dua belas wilayah dari 19 kabupaten yang ada di Sumatera Barat  terdampak bencana hidrometeorologi basah yang berakibat 30 orang meninggal dan enam orang hilang. Sedangkan kerugian diperkirakan mencapai dua ratus milyar rupiah lebih. 

Tiga puluh lima desa di 6 kecamatan di Kabupaten Ngawi terendam banjir, mengakibatkan terdampaknya 1300 hektar sawah siap panen.

Masih banyak lagi berita kerusakan dan musibah yang bisa ditemui di berbagai kanal media. Kalau dikembalikan pada dua ayat Al-Qur'an di atas, sudah selayaknya melakukan introspeksi bersama rakyat dan semua struktur penguasa. Terlebih hampir di seluruh wilayah negeri ini mengalami musibah, baik berskala besar hingga jatuh korban jiwa dan kerugian besar seperti di Sumatera Barat ataupun berskala ringan. Dosa apa hingga negeri ini tertimpa berbagai musibah? Sudahkah negeri ini menerapkan aturan Allah dengan benar? Adakah perintah Sang Pencipta yang diabaikan? Atau larangan Yang Maha Memiliki dilanggar?
 
Coba perhatikan tentang dosa besar, sebut saja pencurian, zina dan riba. Bagaimana perhatian negeri ini terhadap ketiga hal itu. Apakah perlakuan untuk itu sesuai dengan yang telah Allah tentukan?

Dalam hukum positif memang pencurian masuk kategori kriminal. Pelakunya dihukum penjara. Sesuaikan dengan ketentuan Allah terkait hal itu? Padahal Allah telah menetapkan hukumannya. QS Al-Maidah ayat 38. Tentu saja sesuai nisab, sebagaimana dicontohkan oleh Baginda Rasulullah saw. Itu pun harus diperhatikan dari segi perikemanusiaan. Seseorang mencuri karena lapar, dan sebatas mengenyangkan perutnya tentu tak layak dipotong tangannya. Tak seperti hari ini, hukum yang terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hingga nampak jelas kezaliman terjadi.

Perzinaan hari ini hanya akan dianggap kriminalitas ketika ada yang mengadukan. Pun demikian ada syarat ada hubungan keluarga dengan pelaku. Jika tidak maka tidak akan diproses sebagai kriminalitas. Sebab itu dianggap  hak asasi manusia terkait kebebasan berperilaku.

Padahal Allah telah menentukan hukuman bagi pezina ghoiru mukhshon dalam QS An Nur ayat 2. Sedangkan pezina mukhson harus dirajam hingga meninggal. Sesuai fi'lu Rasulullah saw. Mengapa hukuman mereka sangat berat? 

Sebenarnya setiap pelanggaran terhadap hukum Allah adalah dosa besar, ketika dilakukan dengan sengaja. Terlebih jika sudah tahu hukumnya. Sedangkan zina adalah perilaku merusak nasab. Janin yang lahir akibat itu akan terputus dari bapak biologisnya. Selain itu juga merusak kebahagiaan dan mental anak, jika kelak ia mengetahui kebenaran ia terlahir secara tidak sah.

Kemudian masalah riba. Bagaimana sikap negeri ini? Jelas tak ada larangan sedikitpun. Di setiap lini kehidupan hampir terdapat dosa ini. Baik yang ilegal maupun yang legal. Ada izin atau tidak. Bahkan di hari ini riba online pun marak. Padahal dalam QS Al Baqarah ayat 275 jelas Allah mengharamkannya. Bahkan pelaku riba diumpamakan melakukan peperangan dengan Allah. Ini menunjukkan betapa Allah sangat membenci perbuatan ini. Siapa yang akan menang jika diperangi Allah?

Bukankah hari ini larangan Allah hampir semua bagai bebas tak ada batas dilanggar dengan terang-terangan? Masih kurangkah musibah dan bencana yang terjadi di negeri ini? Belum terbukakah hati dan akal para pemuka negeri agar kembali pada aturan Ilahi? 

Tentu saja solusi hanya satu. Menerapkan aturan sesuai syariat. Sebab hanya Allah yang berhak menetapkan hukum QS Al An'am ayat 57. Wallahualam

Baca juga:

0 Comments: