Headlines
Loading...
Penguatan Stabilitas Pangan, Mampukah Jamin Kesejahteraan?

Penguatan Stabilitas Pangan, Mampukah Jamin Kesejahteraan?

Oleh. Hanif Eka Meiana 
(Aktivis Muslimah Soloraya)

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah terus memperkuat ketersediaan dan stabilitas pangan strategis menjelang Ramadhan. Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri agar masyarakat dapat lebih nyaman dalam memperoleh akses pangan. (republika.co.id, 27/02/2024)

Beberapa langkah yang dilakukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga diantaranya, pertama, penderasan stok beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dan beras komersial. Kedua, GPM (Gerakan Pangan Murah) dan FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) di berbagai daerah. Ketiga, percepatan penyaluran jagung SPHP ke peternak. Selanjutnya keempat, bantuan pangan beras ke 22 juta keluarga se-Indonesia terus dilanjutkan setiap bulan. Terakhir, rapat koordinasi rutin bersama semua dinas pemerintah daerah yang membidangi pangan. (republika.co.id, 27/02/2024)

Pemberitaan diatas menjadi topik terhangat akhir-akhir ini. Setelah sebelumnya pemerintah memberi bantuan pangan beras bertepatan dengan akan diselenggarakannya pemilu, disaat yang sama harga beras melonjak naik di hampir seluruh daerah. Bahkan hingga kini masih terasa kenaikannya menjelang ramadhan. Klaim pemerintah bahwa harga beras menurun berbanding terbalik dengan fakta yang ada di masyarakat.

Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menjamin kebutuhan masyarakat khususnya perihal kebutuhan akan pangan. Tidak hanya dikhususkan menjelang pemilu saja melainkan pemberian subsidi pangan sudah menjadi hak rakyat untuk segera didistribusikan. Fakta dimasyarakat pun menunjukkan program yang digulirkan oleh pemerintah nyatanya tidak efektif menjamin kebutuhan masyarakat akan pangan. Bahkan pemberian bantuan pangan hanya diperuntukkan bagi mereka yang tergolong miskin dan tidak merata didistribusikan. 

Persoalan yang dihadapi bukanlah karena terbatasnya ketersediaan pangan, melainkan kesalahan dalam hal pengambilan kebijakan. Mirisnya, pemerintah RI tidak berupaya maksimal dalam mensejahterakan rakyatnya. Terbukti dengan adanya kebijakan impor beras yang merugikan petani lokal, kurangnya perhatian pemerintah untuk melakukan swasembada pangan, kurangnya ketersediaan lahan akibat alih fungsi lahan pertanian, lemahnya penindakan terhadap mereka yang melakukan penimbunan serta minimnya kepedulian pemerintah akan kesejahteraan para petani. Kini, impor beras 2024 mencapai 3,6 juta ton seperti yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan. (emitennews.com, 27/02/2024)

Upaya yang dilakukan diatas tak mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Masih banyak kita temukan kemiskinan dan kelaparan pada sebagian besar penduduk di negeri ini. Kenaikan harga beras juga diiringi dengan naiknya kebutuhan pokok lainnya menuntut masyarakat untuk berhemat, bahkan memenuhi kebutuhan sehari-hari ala kadarnya. Bahkan bisa dimungkinkan tindak kejahatan akan semakin bertambah karna sulitnya bertahan pada kehidupan saat ini. Hal ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme liberal.

Sistem yang memberikan peluang bagi para kapitalis, oligarki, kaum munafik dan pejabat yang haus akan kekuasaan untuk mengumpulkan pundi-pundi keuntungan tanpa melihat dampak yang diderita oleh masyarakat. Dalam sistem ini pemerintah hanya bertindak sebagai regulator, sedang kepentingan rakyat diserahkan baik kepada pihak swasta maupun kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhannya sendiri. Kebijakan Imporpun sesungguhnya memberi keuntungan yang besar bagi negara yang mengekspor.

Asas kebebasan yang diusung dalam sistem ini juga memberikan keleluasaan bagi para oligarki maupun konglomerat negeri untuk menguasai hajat hidup rakyat. Sehingga dengannya mereka mampu mengatur harga dipasaran sekehendaknya demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Disisi lain, sistem ini mencetak para pejabat yang rakus dan tamak akan kekuasaan serta  berkembangnya budaya korupsi pada setiap level perwakilan rakyat. Akibatnya rakyat menjadi korban keserakahan penguasa maupun pengusaha. 

Islam Mampu Menjamin Kesejahteraan Masyarakat

Demikianlah yang terjadi bila kita masih menjadikan kapitalisme sebagai sistem kehidupan. Adanya bantuan pangan hanya sekedar menggugurkan kewajiban pemerintah, itupun tak merata disalurkan. Bahkan seringkali beras yang diberikan pun tak layak dikonsumsi oleh masyarakat. Hal itu hanya menjadi pemanis agar masyarakat lupa akan kedzaliman penguasa dan yang dibalik mereka serta mengalihkan perhatian umat dari kebangkitan dan perubahan yang sesungguhnya. 

Ustadzah Dr. Fika Komara dalam bukunya 'Menantikan Sang Pembebas' menyebutkan, "ketika kemiskinan dan kesenjangan ekonomi terus menggurita, maka kebutuhan perut menutupi perkembangan akal. Pembangunan kemampuan intelektual menjadi mandek, walhasil kedangkalan berpikir terjadi dimana-mana. Pada tahap tertentu kemiskinan dan kebodohan memang sengaja dipelihara agar suatu wilayah tetap easy access bagi para pemilik kuasa. Rakyat yang hanya peduli dengan urusan perut dan keluarga mereka menjadi apatis dan menutup mata dari penderitaan orang lain. Walhasil kondisi ini juga menyebarkan kejumudan di tengah-tengah umat".

Berbeda dengan penerapan sistem Islam. Pemimpin dalam Islam bertanggung jawab penuh terhadap kehidupan masyarakatnya. Ia bertindak sebagai pelayan umat dan perisai umat. Pemimpin atau yang disebut sebagai khalifah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menjamin kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Hal ini dibuktikan dengan pengelolaan sumberdaya alam dan penguasaan hajat hidup masyarakat oleh negara sehingga tidak akan membiarkan pihak swasta maupun individu untuk mengelola dan menguasainya. Negara juga tidak akan melakukan impor yang hanya menguntungkan bagi negara lain. 

Dalam Islam juga diatur perihal pendistribusian kekayaan, sehingga tidak hanya berputar pada mereka yang kaya saja. Islam juga melarang pengalihfungsian lahan pertanian untuk dijadikan pemukiman, proyek infrastruktur maupun industri. Para petani akan diberikan kemudahan dalam pengelolaan lahan mereka baik dengan pemberian pupuk secara gratis, pemberian modal berupa alat-alat pertanian dan lain sebagainya. Pemberian bantuan pangan pun akan dilakukan negara secara merata kepada seluruh rakyatnya, tanpa memandang kaya ataupun miskin. Hal ini akan mendorong para aghniya untuk fastabiqul khoirot dengan pemerintah. 

Islam juga akan menjamin kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Sehingga dapat kita lihat dalam sejarah peradaban Islam, semua kebutuhan pokok masyarakat dapat diakses secara gratis oleh masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pemberian subsidi pangan untuk masyarakat, jaminan keamanan dan lainnya. Negara juga menegakkan sistem peradilan dalam Islam, menindak siapa saja yang melakukan kejahatan, penimbunan, korupsi dan kedzaliman terhadap rakyat untuk kemudian diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan Islam. 

Oleh karenanya, kesempurnaan aturan dalam Islam mampu mewujudkan kemandirian pangan, dan mencapai kesejahteraan masyarakat. Penerapan sistem Islam juga mampu mewujudkan individu-individu yang bertakwa, masyarakat yang senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar dan penguasa yang amanah menjalankan tugasnya.  Maka sudah saatnya umat kembali pada aturan ilahi agar tercipta kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan ridho Allah SWT. 

Waullahualam

Baca juga:

0 Comments: