Headlines
Loading...
Oleh. Isturia

Bullying atau perundungan terus terjadi. Viral di media sosial bullying remaja putri yaitu NH (18), RS (14), M (15), AK (14) melakukan bullying terhadap dua teman perempuannya yaitu SR (17) dan EF (14) di kawasan ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubuk Raja, Batam, pada Rabu (28/2/2024). Berawal dari saling ejek di aplikasi WhatsApp. Pelaku sakit hati karena korban merebut pacar pelaku dan mengambil barang miliknya. Kemudian pelaku membawa teman-temannya untuk menganiaya korban. Alhasil korban  mengalami luka, memar dan sundutan rokok (Kompas, 2-3-2024). 

Kepolisian menjerat pelaku dengan dua pasal yang berbeda karena satu pelaku dewasa berumur 18 tahun sedangakan tiga pelaku lainnya di bawah 18 tahun atau masih anak-anak. Pertama dijerat dengan Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta bagi yang berumur 18 tahun. Kedua dijerat dengan Pasal Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 7 tahun bagi yang berumur di bawah 18 tahun. 

Sistem hukum yang membedakan pelaku kejahatan usia 18 tahun ke atas yaitu dewasa dan usia di bawah 18 tahun yaitu anak-anak menjadi celah bagi mereka yang masih anak-anak untuk melakukan bullying terus, karena hukumannya ringan sehingga tidak jera. Padahal bisa jadi di usia 14 tahun mereka sudah balig. 

Akar Masalah Perundungan

Perundungan umumnya dilakukan oleh anak laki-laki tapi saat ini juga merasuki remaja putri. Tidak hanya secara verbal tapi juga kekerasan fisik yang berakibat luka serius. Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ada 87 kasus bullying pada 2023 (RRI, 9-10-2023). Ini yang terlapor. Ibarat gunung es, yang tidak dilaporkan jauh lebih banyak. 

Banyaknya kasus bullying membuktikan lemahnya pengasuhan orang tua terhadap anak. Anak tidak tahu mana baik atau buruk, mana boleh atau tidak, sehingga anak tidak tahu bahwa bullying adalah perbuatan buruk yang tidak boleh dilakukan. Kenapa lemah? Karena orang tua sibuk mencari uang. Biaya hidup yang tinggi memaksa orang tua fokus pada pekerjaan dan melalaikan tanggung jawab mendidik dan mengasuh anaknya. Alhasil lahirlah generasi kurang kasih sayang yang bertindak bebas. 

Ditambah sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga hasil pendidikan adalah generasi yang tingkah lakunya jauh dari nilai-nilai agama, tidak menjadi pribadi yang bertakwa dan berbuat semaunya. 

Islam Mencegah Perundungan

Di sistem sekuler yang menghamba pada kebebasan. Anak bebas melakukan apapun tanpa takut dosa. Hal itu berbeda dalam sistem Islam. Islam mempunyai aturan untuk mencegah perundungan atau bullying. Pertama, orang tua wajib mendidik anak-anaknya menjadi pribadi saleh dan takut kepada azab neraka.

Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim: 6).

Kedua, Islam menjamin kesejahteraan setiap keluarga sehingga mereka bisa maksimal mendidik dan mengasuh anak-anak mereka. Tidak hanya sibuk bekerja demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Setiap orang tua paham bahwa anak adalah amanah yang harus djaga dengan baik. 

Ketiga, negara Islam akan memberlakukan sanksi yang membuat pelaku jera sesuai kejahatannya. Sehingga orang lain akan berpikir berulang kali ketika mau melakukan kekerasan. Hukuman itu juga berlaku bagi anak yang sudah balig meskipun berumur di bawah 18 tahun. Terkait penganiayaan berlaku hukum qisas yaitu balasan yang setimpal. 
Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama).(QS Al-Maidah: 45).

Keempat, negara Islam memberlakukan sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam yang menghasilkan generasi saleh. Oleh karena itu perundungan akan bisa dicegah ketika sistem Islam diterapkan dalam kehidupan. [Hz] 

Baca juga:

0 Comments: