Headlines
Loading...
Rapor Merah Perlindungan Terhadap Anak dalam Sistem Kapitalis

Rapor Merah Perlindungan Terhadap Anak dalam Sistem Kapitalis



Oleh. Istiana Ayu Sri Rikmaratri

Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan ada 20.205 kejadian kekerasan yang terjadi di dalam negeri sepanjang tahun 2023 (Jawapos.com, 9/10/2023).

Terbaru terjadi kekerasan terhadap balita berinisial JAP, balita 3 tahun, anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau biasa disapa Aghnia Punjabi. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pengasuhnya sendiri berinisial IPS (27) yang dengan bengis menganiaya balita tak berdosa itu hingga babak belur (Liputan6.com, 30/3/2024).

Ini hanya satu dari ribuan bahkan jutaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Indonesia. Kebanyakan kasus pelakunya adalah orang terdekat dari sang anak. Bisa dikatakan, hari ini tidak ada tempat yang aman bagi anak-anak. Baik di rumah, sekolah, tempat umum, bahkan pondok pesantren sekalipun tidak mampu menjamin keselamatan anak.


Kegagalan Indonesia dalam Mengatasi Kasus Kekerasan Anak

Menurut catatan statistik, Indonesia berada di antara negara dengan tingkat kekerasan yang tinggi. Betapa tidak, kasus kekerasan, terutama pada ibu dan anak, terus meningkat dari tahun ke tahun, yang dilakukan oleh pelaku dengan berbagai cara.

Ditambah peran orang tua dalam keluarga yang tinggal di masyarakat umumnya sangat kurang dalam melindungi, mendidik, dan mengawasi anak-anaknya di lingkungan sosial, baik di dalam keluarga maupun di sekitar tempat tinggal.

Ironisnya lagi, etika keluarga telah hancur secara internal, menyebabkan inses dan kekerasan anak oleh orang tua, saudara kandung, dan sanak keluarga lainnya yang tidak bermoral. Banyak bukti menunjukkan bahwa pelaku kekerasan di masyarakat berasal dari orang-orang terdekat mereka.

Selain itu, ada alasan lain yaitu pendidikan karakter anak-anak di sekolah masih kurang. Karena itu, orang-orang yang tidak peduli dengan masa depan anak-anak mudah terpikat oleh orang-orang yang terkontaminasi oleh pergaulan bebas.

Di sisi lain, ada elemen yang menghambat penegakan hukum terhadap individu yang melakukan tindakan kekerasan. Faktor penegakan hukum ini cukup memberi andil terulangnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hukuman yang diberikan terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, faktor ekonomi keluarga juga memengaruhi tingkat kekerasan dalam keluarga.

Banyak alasan mengapa kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat menunjukkan bahwa sistem kapitalisme sekuler gagal melindungi keluarga dan anak-anak secara sistemis. Kita membutuhkan sistem kehidupan yang lebih melindungi, mengayomi, dan mengurangi kekerasan, terutama terhadap anak.


Islam sebagai Solusi 

Berbagai metode penyelesaian kejahatan kekerasan dan kejahatan anak telah dicoba, tetapi mereka gagal menyelesaikan masalah dasar, yang menyebabkan jumlah kasus kekerasan terus meningkat.

Karena itu, Islam memiliki paradigma unik dalam penyelesaian kasus kekerasan dan kejahatan anak.  Islam menangani masalah ini dengan menerapkan aturan yang mendalam dan komprehensif, dan pilar pelaksanaan aturan Islam adalah negara, masyarakat, dan keluarga.

Kekerasan dan kejahatan anak tidak dapat diselesaikan jika hanya individu atau keluarga yang melakukannya. Negara bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan semua warganya, termasuk anak-anak. Sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah saw., negara bertanggung jawab untuk menjaga nasib anak, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Negara merupakan benteng nyata yang melindungi anak-anak dari kejahatan. Sistem perlindungan dilaksanakan secara sistematis dengan menerapkan berbagai aturan. 

Pertama, penggunaan ekonomi Islam. Karena peran ibu sebagai pendidik dan penjaga anak, banyak kasus kekerasan anak terjadi. Ibu harus meninggalkan anak-anak mereka untuk bekerja karena tekanan ekonomi. Salah satu masalah asasi manusia adalah memenuhi kebutuhan dasar. 

Oleh karena itu, negara diwajibkan oleh Islam untuk menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak sehingga para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya. Dengan demikian, tidak ada anak-anak yang terlantar. 

Krisis ekonomi yang memicu kekerasan anak oleh orang tua yang stres dapat dihindari. Karena mereka tidak dibebani dengan tanggung jawab nafkah, perempuan akan berkonsentrasi pada peran keibuannya—mengasuh, menjaga, dan mendidik anak mereka.

Kedua, pelaksanaan program pendidikan. Negara harus membuat program pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang akan menghasilkan individu yang bertakwa. Individu yang memiliki kemampuan untuk memenuhi semua tanggung jawab yang diberikan oleh Allah dan tetap menjaga diri dari melakukan apa pun yang dilarang oleh Allah. 

Pendidikan ini menunjukkan bahwa orang tua siap untuk melaksanakan tugas mereka, yaitu merawat dan mendidik anak-anak mereka dan mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.

Ketiga, penerapan sistem sosial. Negara harus membuat sistem sosial yang menjamin bahwa interaksi antara laki-laki dan perempuan dilakukan sesuai dengan syariat.

Keempat, organisasi media. Informasi dan berita hanyalah materi yang menumbuhkan ketakwaan dan ketaatan. Segala sesuatu yang dapat melemahkan iman dan mendorong pelanggaran hukum syariat akan dilarang keras.

Kelima, menerapkan sistem hukuman. Negara harus menjatuhkan hukuman tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk kekerasan dan penganiayaan anak. Ini akan membuat orang yang telanjur terjerumus pada kejahatan jera dan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan yang sama.

Negara harus bertanggung jawab memusnahkan masalah utamanya: penerapan kapitalisme ekonomi, penyebaran budaya liberal, dan politik demokrasi. Masyarakat juga harus meminta negara menerapkan Islam secara kafah dalam institusi Daulah Islam.

Ketika Daulah Islam tegak, Islam akan menjadi rahmat bagi alam semesta. Anak-anak akan tumbuh dan berkembang dengan aman dan nyaman, jauh dari ancaman. [My]

Baca juga:

0 Comments: