Headlines
Loading...
Mampukah Proyek Sawah Cina Menjadi Solusi Ketahanan Pangan Indonesia?

Mampukah Proyek Sawah Cina Menjadi Solusi Ketahanan Pangan Indonesia?


Oleh. Nur Fitriani

Pemerintah Indonesia mengeklaim telah mencapai kesepakatan dengan Cina untuk bekerjasama mengembangkan lahan sawah seluas satu juta hektare di Kalimantan Tengah. Kesepakatan tersebut disetujui setelah pemerintah Indonesia dan Cina membahas kerja sama ekonomi kedua negara dalam Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama (HDCM) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Jum’at, 19/4/2024. 

Pertemuan itu dihadiri oleh Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mewakili Indonesia, serta menteri Luar Negeri Cina, Wang Yi. Luhut mengeklaim Cina memberikan teknologi padi yang membuat mereka sukses swasembada beras untuk diterapkan di lahan satu juta hektare di Kalimantan Tengah. Hal ini dipandang akan mengatasi masalah beras nasional mengingat karena Indonesia rutin mengimpor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri (bbc.com, 19/4/2024).

Keseriusan pemerintah untuk mewujudkan lumbung pangan perlu dipertanyakan.  Pasalnya berbagai program telah dicanangkan dari satu masa pemerintahan ke masa pemerintahan yang lain namun tidak satu pun menuai keberhasilan. Pertanyaannya mengapa pemerintah tidak mengambil solusi dengan mengoptimalkan produksi petani lokal? Karena banyak petani lokal yang sekarang gulung tikar dan beralih ke profesi lainnya. 

Kerja sama dengan Cina menunjukkan lepas tangannya penguasa dari peran utamanya mengurusi rakyatnya. Hal itu karena kerja sama ini tidak dibangun atas prinsip pelayanan dan pengurusan rakyat akan tetapi dibangun atas prinsip bisnis. Maka, bisa dipastikan jika proyek ini berjalan maka yang akan diuntungkan hanya segelintir orang, bukan rakyat secara keseluruhan. 

Proyek ini juga tidak bisa menjamin harga beras di pasaran akan stabil dan terjangkau oleh seluruh kalangan masyarakat, serta tidak ada jaminan kesejahteraan para petani lokal. Kerjasama dengan asing pada aspek pangan sebuah negara sebagaimana pembangunan pertanian tentu bisa mengancam kedaulatan negara dan berpotensi menguatkan penjajahan di negeri tersebut. Semua itu tidak lepas karena penerapan sistem kapitalisme yang mengarahkan setiap kebijakan pemerintah. Sistem kapitalisme hanya berorientasi pada keuntungan materi, bukan kepentingan rakyat. Sistem ini menjadikan negara hadir bukan sebagai pelayan dan pengurus rakyat tetapi sebatas regulator. Bahkan berbagai regulasi dibuat demi memuluskan kepentingan para kapitalis korporasi asing atau aseng yang sangat rakus untuk menguasai sumber daya alam termasuk lahan pertanian. 

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yakni Khil4fah Islamiyah yang hadir untuk melayani umat secara optimal. Berbagai proyek dan kebijakan yang  dijalankan adalah semata untuk menuntaskan semua problematika umat yang terjadi saat ini. Sektor pangan adalah sektor yang sangat strategis sebab berkaitan dengan kebutuhan pokok rakyat (pangan). Islam telah mewajibkan negara  bertanggung jawab penuh atas jaminan terpenuhinya kebutuhan pangan setiap individu rakyatnya. Bahkan tanggung jawab ini tidak hanya di depan rakyatnya tetapi kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. sebagai wujud pelaksanaan amanah.

Rasulullah saw. bersabda dalam hadis riwayat Bukhari, “ Imam (kh4lifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.’’ 

Negara dalam Islam akan menerapkan hukum-hukum khusus terkait tanah pertanian. Negara berperan besar dalam memastikan tidak ada sejengkal tanah pertanian ditelantarkan karena berbagai alasan apapun itu. Pemilik tanah wajib menggarap atau memanfaatkannya. Sebab, jika ditelantarkan lebih dari tiga tahun, kepemilikan atas tanah tersebut akan hilang dan diambil alih oleh negara. 

Negara juga menjamin ketersediaan sarana prasarana pertanian yang berkualitas dan terjangkau, dukungan riset dan teknologi, serta jaminan pemasaran aman dan berkeadilan bagi petani.  Hal ini didukung oleh sistem keuangan Baitul Maal yang memiliki pemasukan dana yang melimpah sehingga memiliki banyak modal untuk mensejahterakan seluruh rakyatnya termasuk mendukung kebutuhan pembangunan pertanian. Pembiayaan sektor pertanian tidak akan tergantung pada modal swasta atau asing. Oleh karena itu, jika khil4fah menjalin kerjasama dengan asing maka, politik luar negeri daulah yang harus dijadikan sebagai pedoman. Terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan sungguh hanya akan terjadi dalam sistem kehidupan yang menerapkan Islam kaffah yaitu Khilafah Islamiyah.

Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: