Headlines
Loading...
Oleh. Putri Uranus 

Setiap tahun, bangsa kita memperingati hari buruh. Sudah tak terhitung berapa kali buruh berdemo menuntut perbaikan nasibnya. Namun sayang, hasilnya tetap saja nihil. Buruh tetap digaji kecil bahkan banyak buruh yang bekerja di bawah gaji UMR, uang lembur yang tidak dibayar, hingga di-PHK. 

Di tahun 2024, gelombang PHK terjadi di mana-mana.  Sebagian lainnya tetap bertahan bekerja meski gajinya tidak mencukupi biaya hidup. Lalu, apakah dengan mengusung tema "Social Justice and Decent Work for All" atau Keadilan Sosial dan Pekerjaan yang Layak untuk Semua, nasib buruh akan tercerahkan? 

Jebakan Kapitalisme 

Perkembangan investasi di negeri ini jika dilihat secara awam terlihat keren, apalagi digadang-gadang sebagai upper-middle income countries atau kelompok negara menengah ke atas. Pemerintah sebagai regulator terus berfokus untuk mengundang investor. 

Perusahaan yang berdiri, berjejernya pabrik-pabrik, menjadikan modal sebagai acuan sehingga orientasinya adalah padat modal bukan padat karya. Di dalam sistem kapitalisme buruh merupakan faktor produksi, itu artinya gaji buruh merupakan biaya tetap (fix cost) yang bisa ditekan sekecil mungkin untuk menghasilkan produk sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu, banyak sekali daerah-daerah ber-UMR rendah menjadi kawasan industri agar para investor mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar. 

Perkembangan investasi bukan berarti akan memberikan peluang besar terhadap lapangan pekerjaan karena orientasi investasi adalah berkembangnya modal para kapital bukan penyerapan tenaga kerja. Dengan kekuatan UU Cipta Kerja, perusahaan mampu bertindak sesukanya untuk menindas atau menghempaskan pekerjanya. Perusahaan memperkerjakan karyawan dengan sistem outsourcing di mana hak-hak tenaga kerja  tidak dipenuhi. 

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan salah satu produk ketidakberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Jauh sebelum diketuk palu menjadi UU, mahasiswa bahkan anak SMK di tahun 2019 sudah turun ke jalan memprotes kebijakan pemerintah. Dan sudah bisa ditebak, suara mereka tidak digubris. Kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat merupakan konsekuensi perkawinan antara penguasa dan pemilik modal, penguasa membutuhkan uang untuk berkuasa sedangkan pemilik modal membutuhkan kekuasaan untuk mendapatkan uang, begitulah sifat bawaan 
sistem demokrasi kapitalisme. 

Islam, Solusi Permasalahan Buruh

Islam bukan sekedar mengajarkan kaum muslimin untuk sabar dan ikhlas ketika diberikan sedikit harta dunia, Islam bukan sekadar mengajarkan kaum muslim untuk percaya rezeki datangnya dari Allah dan mensyukuri atas sedikit banyaknya pemberian-Nya. Islam juga mengajarkan bagaimana negara yaitu pemerintah membuat kebijakan yang adil dan memberikan kesejahteraan. Islam juga mengajarkan bagaimana pemberi kerja tidak menzalimi pekerja, karena Islam merupakan agama yang sempurna. 

Penilaian buruh di sistem kapitalis dengan buruh di dalam Islam sangat berbeda jauh. Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat yang tentu menjadi tanggungjawab negara dalam memastikan kesejahteraan hidupnya. Negara mengangkat seseorang sebagai Khubara yaitu orang yang faham atas perkara gaji, sehingga pemberi kerja tidak sewenang-wenang terkait gaji terhadap karyawannya. Namun, pemberian gaji sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak dengan keridaan sehingga gaji tidak dipatok seperti UMR. Karyawan digaji sesuai dengan jenis pekerjaannya, ilmu dan keahlian yang dimiliki, beban pekerjaan dan sebagainya. Sedangkan keberlangsungan perusahaan juga diperhatikan oleh negara sehingga tetap bisa beroperasi dan memiliki keuntungan. 

Negara memiliki tugas yang tidak boleh dilupakan yaitu meriayah atau merawat rakyat, rakyat tidak ada yang terzalimi oleh kebijakan yang dibuatnya, sehingga kewajiban negara memastikan bahwa rakyatnya mampu memenuhi pangan, sandang dan papan. [My]

Baca juga:

0 Comments: