Headlines
Loading...
Oleh. Ana Mujianah, S.Sos.I

Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal telah menghantui negeri ini sejak awal tahun 2023. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tercatat bahwa selama Januari hingga November 2023 ada sebanyak 57.923 karyawan yang terkena PHK di Indonesia. Korban PHK paling banyak berada di Jawa Barat yaitu 17.545 orang, Jawa Tengah 9.374 orang, dan Banten ada 8.776 orang (katadata.co.id, 2/01/2024).

Gelombang PHK ternyata tidak berhenti di tahun 2023 saja. Pada 2024, masyarakat juga dikejutkan dengan tutupnya dua pabrik 'raksasa' yaitu pabrik ban PT Hung-A Indonesia yang beroperasi di Cikarang Jawa Barat pada awal Februari 2024 yang berdampak pada 1.500 orang karyawannya diberhentikan sejak Januari 2024. Kemudian disusul tutupnya pabrik sepatu legendaris, Bata Tbk di Purwakarta Jawa Barat pada 30 April 2024 yang menyebabkan 233 pekerjaannya di-PHK (CNBC Indonesia, 11/05/2024).

Tutupnya beberapa pabrik besar seperti Bata, tentu menjadi peringatan keras bagi kondisi perekonomian Indonesia. Hal itu bisa menjadi indikasi bahwa daya beli masyarakat terhadap barang kebutuhan sekunder semakin menurun. Tak dimungkiri bahwa naiknya harga kebutuhan pokok yang terus melonjak membuat prioritas belanja masyarakat pun berubah. Masyarakat akan lebih memprioritaskan membeli kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kebutuhan yang lain.

Terlebih, dalam sistem kapitalis tidak ada jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi rakyat, membuat rakyat harus pontang-panting mencukupi kebutuhannya sendiri. Hal tersebut kemudian berdampak pada perputaran barang dan jasa yang lain sehingga banyak perusahaan atau pabrik gulung tikar. Alhasil, PHK massal pun tak bisa dielakkan. Pada akhirnya yang menanggung dampaknya adalah rakyat lagi.

Bagaimana tidak? PHK besar-besaran tidak saja menyebabkan pengangguran tapi juga memunculkan berbagai persoalan lain di tengah masyarakat yaitu meningkatnya angka kemiskinan, stres, dan tindak kriminal. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius banyak pihak khususnya para pemegang amanah kepemimpinan di negeri ini. Banyaknya pengangguran akan memancing masyarakat menghalalkan segala cara demi memenuhi kebutuhan hidup. Keamanan masyarakat pun terancam. 

Disadari atau tidak, inilah fakta yang terjadi pada negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler. Negara hanyalah regulator yang menjembatani para pengusaha dan rakyat. Seperti halnya ketika terjadi PHK massal, negara baru hadir menuntut perusahaan memberikan pesangon yang layak bagi keryawannya. Setelah itu, rakyat (baik pengusaha maupun karyawan) harus berjuang sendiri untuk bertahan hidup.

Negara sebagai pengayom rakyat, seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan baik kepada pengusaha agar para pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik juga kepada rakyat kecil, yaitu selain menjamin kebutuhan pokoknya juga memberikan peluang pekerjaan. 

Sebagaimana dalam sistem Islam. Negara berkewajiban mengurusi seluruh urusan rakyat, baik dia pengusaha maupun karyawan biasa karena mereka sejatinya sama-sama rakyat yang menjadi tanggung jawab negara. Negara akan memberikan kemudahan bagi rakyatnya dalam melakukan usaha dan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok. 

Bagi pelaku usaha, negara tidak akan membebaninya dengan regulasi berbelit dan pungutan pajak yang tinggi sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis. Negara juga tidak akan mencekik pelaku usaha dengan pinjaman modal dengan bunga tinggi. Bahkan negara bisa saja memberikan modal gratis di awal. Sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika memberikan sebuah kapak kepada salah seorang sahabat yang meminta-minta sehingga dengan kapak tersebut sahabat tadi mampu mendapatkan uang sendiri tanpa mengemis lagi.

Adapun bagi rakyat secara keseluruhan, negara sudah tentu akan memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, sehingga rakyat tidak stres ketika suatu ketika mengalami kebangkrutan dalam usaha atau ketika sedang tidak ada pekerjaan. Dengan demikian, angka kriminalitas akibat ulah 'nekat' seseorang dengan alasan kepepet kebutuhan akan bisa diminimalisir. Karena, selain negara sudah memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok, negara juga akan menerapkan hukum yang tegas bagi pelaku kejahatan.

Sayangnya, pengaturan urusan rakyat yang adil seperti di atas sulit kita temui dalam sistem sekuler kapitalis hari ini. Para pemimpin dalam sistem kapitalis lebih cenderung memikirkan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. Adapun nasib rakyat, tak ubahnya hanya jualan saat kampanye tiba. Setelah terpilih, mereka fokus mengembalikan modal, rakyat pun kembali terabaikan.

Maka, sudah seharusnya kita mulai berpikir cerdas untuk mencari solusi berbagai persoalan yang mendera. Jika sistem Islam mampu memberikan solusi pasti, mengapa kita tidak mencoba untuk mengambil dan menerapkannya. Mengapa kita harus tetap bertahan dengan sistem kapitalis yang terbukti menyengsarakan rakyat? Sebagaimana kita pahami, bahwa Islam itu bukan sekadar agama, tapi Islam diturunkan oleh Allah Swt. juga sebagai aturan yang mengatur kehidupan manusia dan rahmat bagi seluruh alam. 

Oleh karenanya, sudah saatnya kita kembali kepada aturan yang diturunkan oleh Sang Maha Pencipta alam semesta yaitu aturan Islam, yang diterapkan dalam suatu sistem yaitu Daulah Islam sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dan para Khulafaur Rasyidin setelahnya. Insyaallah kehidupan yang berkah dan adil akan bisa diwujudkan.

Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: