Headlines
Loading...
Pornografi Anak Makin Marak

Pornografi Anak Makin Marak

Opini


Oleh: Rina Yosidha

“Menciptakan lingkungan yang ramah anak,  hanyalah sebuah narasi dalam setiap peringatan Hari Anak. Butuh solusi tuntas agar benar-benar mampu mewujudkannya.”

Kini, kasus tindak pidana asusila bukan hanya terjadi di dunia nyata, melainkan juga secara online. Bahkan korbannya anak-anak usia PAUD, SD, SMP hingga SMA, yang semuanya laki-laki. Menurut data dari National Center For Missing Exploited Children (NCMEC), selama empat tahun terakhir, konten yang berisi pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia sebanyak 5.566.015 kasus. 

Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat keempat tingkat internasional dan peringkat kedua di wilayah regional ASEAN, menurut Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (Republika.com, Jum’at, 19 April 2024)

Menkopolhukam juga telah menggandeng beberapa instansi dalam mengatasi kasus pornografi anak ini. Antara lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Polri, KPAI, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, LPSK, dan PPATK.

Sementara itu, informasi yang didapat dari Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi, para pelaku merekrut korban yang masih usia anak-anak ini melalui komunitas grup game online Free Fire dan Mobile Legends.

"Dalam prosesnya, pelaku mencoba mengajak korban untuk 'mabar', main bareng. Kemudian mereka main bareng, mulai sering berinteraksi melalui kolom chat, setelah sering bermain bersama, pelaku mulai memberikan gift, chip, dan skin kepada para korban," papar Reza. (detiknews.com, 24 Februari 2024)

Sementara itu, menurut Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung, kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024), para pelaku kejahatan seperti ini dicurigai memiliki penyimpangan atau kelainan seksual. 

Ia juga menyatakan bahwa terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerjasama Polri dan FBI. Jadi konten pornografi yang melibatkan anak sebagai objeknya ini telah diperjualbelikan dalam tingkat internasional, melalui aplikasi Telegram. Dari kejahatan ini, tersangka meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah.


Faktor-faktor penyebab munculnya kasus pornografi pada anak antara lain dikarenakan penyimpangan atau kelainan seksual, keuntungan yang menggiurkan, dan dampak game online. Penjelasannya sebagai berikut:

Pertama, Penyimpangan atau Kelainan Seksual

Hidup dalam sistem sekulerisme telah menciptakan pemikiran bahwa setiap individu bebas berpikir dan berbuat sesuai keinginannya, sekalipun memiliki penyimpangan atau kelainan seksual. Sebab setiap keinginan itu merupakan hak asasi manusia yang tidak bisa dilarang. Syariat tak lagi dijadikan sebagai panduan hidup. Sehingga kemaksiatan menjadi hal yang biasa terjadi di tengah masyarakat.

Dari sekian banyak dampak buruk dari kondisi ini, yang terburuk adalah menjadikan anak-anak sebagai objek konten pornografi demi memenuhi Hasrat para pelaku dan menjadikannya sebagai barang dagangan.

Cukupkah hanya dengan membentuk satgas dan pendampingan bagi para korban dalam mengatasi kasus pornografi anak ini, sementara akar persoalannya sendiri tak tersentuh dan sanksi terhadap pelaku kejahatan tak mampu menciptakan efek jera?

Kedua, Keuntungan yang Menggiurkan.

Penerapan sistem kapitalisme menjadikan halal haram tak lagi sebagai standar segala aktivitas, selama menghasilkan sesuatu yang bernilai secara ekonomi, maka kejahatan pun dilakukan dan akan terus tumbuh subur.

Dimana ada permintaan, disitulah akan diproduksi konten kemaksiatan. Mirisnya dalam sistem ini, pornografi merupakan shadow economy, jadi tak heran jika akan terus dipelihara walaupun dampaknya merusak mental para pengguna media sosial, terutama anak-anak. Apalagi, standar tontonan mengandung pornografi yang telah ditetapkan dalam kebijakan negara, sangat jauh dari standar Syariat.

Ketiga, Akibat Game Online

Game online telah melumpuhkan kreativitas anak-anak dan akan cenderung berpikir pragmatis, serta tanpa disadari, berdampak pada pertumbuhan fisik dan perkembangan mentalnya. 

Mirisnya, game online dijadikan ajang kompetisi legal di sekolah-sekolah. Makin nyata bahwa ada dukungan terhadap anak-anak untuk bermain game online, walaupun tak bisa dipungkiri banyak dampak buruknya. Betapa banyak kasus kejahatan yang dilakukan usia anak hingga dewasa akibat kecanduan game online. 

Kondisi ini telah dimanfaatkan para pelaku kejahatan seksual untuk melibatkan anak-anak dalam memenuhi hasratnya dan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Jumlah kasus yang terus meningkat dalam beberapa tahun ini, sangat memprihatinkan dan tak ada solusi tuntas dalam mengatasinya.

Islam Memiliki Aturan yang Sempurna

Islam memiliki aturan yang sempurna untuk menjauhkan umat, pada umumnya, dan khususnya generasi muda, dari kemaksiatan. Karena hanya Islam yang tuntunannya begitu lengkap dan sangat detail dalam mengatur kehidupan manusia di segala lini kehidupan.
 
Semua kerusakan yang terjadi sekarang ini, saling berkolerasi (berhubungan) antara yang satu dengan lainnya, akibat dari tidak diterapkannya Syariat sebagai standar kebijakan. Sebab Syariat tidak bisa diterapkan hanya pada hal tertentu, tapi harus mencakup segala sendi kehidupan.

“Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwat(mu), bukan (mendatangi) perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu).” (QS. An-Naml [27]: 55)

Dalam Islam, penyimpangan atau kelainan seksual adalah kejahatan. Karena secara nyata telah berani menentang fitrahnya sesuai ciptaan Allah Swt. Untuk itulah Islam memiliki  aturan penetapan hukuman sebagai zawajir (mencegah adanya pelaku kejahatan yang lain)  dan jawabir (agar ada efek jera bagi pelaku). Selain itu, dengan diterapkannya sanksi sesuai syariat untuk mencegah atau meringankan hukumannya di akhirat kelak.

Allah Swt. Maha Mengetahui segala kerusakan ini sebagai dampak perbuatan manusia yang tak merasa terikat dengan hukum syarak. Sementara akal manusia hanya dapat menjangkau apa yang sanggup diinderanya, sehingga dalam menemukan solusi hanya sebatas penilaiannya sendiri.

Fokus pada pembentukan satgas dan pendampingan bagi para korban, bukanlah solusi yang tepat sasaran pada akar masalahnya. Sebab tanpa solusi tuntas, kasus seperti ini akan terus berulang.

Apalagi maraknya kasus ini merupakan temuan dari FBI, sementara kita tahu dalam setiap suguhannya, barat tak segan-segan menampilkan adegan pornografi walaupun tontonannya melibatkan anak-anak. Tidak ada yang bisa diharapkan dari negara pengusung paham kebebasan, justru akan makin menjerumuskan usia anak-anak pada kerusakan. Standar pornografi yang diciptakan barat sangat tidak sesuai jika diterapkan di Indonesia.

Karena itulah, kita butuh Islam tidak hanya sebagai panduan beribadah, tapi juga panduan hidup. Anak-anak adalah generasi penerus dalam kelangsungan hidup umat manusia, mencarikan solusi atas permasalahan ini dengan aturan buatan manusia bukanlah hal tepat. 

Selamatkan mereka dengan menanamkan akidah yang kokoh, sehingga akan menjadi generasi tangguh dan mampu berpikir cemerlang, agar tak mudah terombang-ambing ketika barat memberikan suguhan yang menjauhkannya dari agama.

Menciptakan Suasana Keimanan dan Ketaatan Bersama

Dengan menerapkan sistem pendidikan Islam dan menciptakan lingkungan dalam suasana keimanan bersama, generasi akan paham tentang  tujuan hidupnya adalah beribadah kepada Allah Swt, yaitu segala pemikiran dan perbuatan yang wajib menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.

Sehingga hal-hal unfaedah, seperti bermain game online, tak lagi menjadi prioritas atau bahkan akan ditinggalkan. Sebab generasi akan menyadari bahwa sering bermain game online makin menjauhkannya dari Islam, seperti malas beribadah, malas belajar dan akibat dari kecanduannya akan membuat hidupnya sia-sia.

Negara harus menjauhkan generasi Islam dari cara berpikir yang pragmatis, agar tak mudah dikendalikan oleh segala hal yang menggiurkan. Diharapkan, umat akan berpegang teguh pada akidah Islam sehingga mampu berpikir menyeluruh, sebab dari situlah awal kebangkitan yang hakiki.

Anak-anak akan tumbuh dan berkembang dalam zona yang benar-benar aman dan nyaman. Tidak ada eksploitasi, kekerasan dan kejahatan seksual seperti saat ini. Mereka butuh ruang hidup sesuai fitrahnya sebagai anak-anak.

Terciptanya suasana keimanan dan ketaatan bersama akan membawa kemuliaan hidup dunia dan akhirat. Selalu merasa diawasi Allah Swt. dan yakin ada hari penghisaban, akan membuat orang merasa terikat dengan hukum syarak. Betapa suasana damai seperti itu yang menjadi dambaan kita semua.

“Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.” (QS. At-Thalaq [65]: 12).

Wallahu a’lam bish-shawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: