Headlines
Loading...
Profesi Dosen Digaji Rendah, Adanya Kapitalisasi Pendidikan?

Profesi Dosen Digaji Rendah, Adanya Kapitalisasi Pendidikan?

Oleh. Nurma Safitri

Profesi dosen memiliki keistimewaan tersendiri di kalangan masyarakat. Namun, kini masyarakat yang menjalani profesi tersebut merasakan keresahan akibat gaji dosen yang tidak sesuai dengan harapan.

Dilansir dari bbc.com, sejumlah dosen mengungkapkan gaji mereka yang masih di bawah upah minimun regional (UMR) di media sosial, disertai dengan tagar #JanganJadiDosen. Pengamat Pendidikan menyebut gaji dosen rendah dapat berdampak buruk pada kualitas pendidikan di perguruan tinggi. (bbc.com, 25/02/2024)

Hal tersebut juga digaungkan oleh SPK (Serikat Pekerja Kampus) mengungkapkan bahwa mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp3.000.000 pada kuartal pertama 2023, termasuk dosen yang sudah lama mengabdi selama lebih dari 6 tahun. Sekitar 76% responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen. Pekerjaan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen jadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan. Selain itu, dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji yang rendah. Peluangnya 7 kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp2.000.000. Sebanyak 61% responden merasa kompensasi mereka tidak sejalan dengan beban kerja dan kualifikasi mereka. (bisnis.tempo.co, 02/05/2024)

Anggota tim penelitian dan pengembangan SPK, Fajri Siregar mengatakan beberapa dosen merasa kurang dihargai. "Ini mempengaruhi motivasi dan keterlibatan mereka dalam tugas dosen", kata dia melalui zoom, Rabu, 2 Mei 2024. (www.bbc.com, 02/05/2024)

Dari beberapa fakta di atas, maka profesi dosen pada saat ini sangat ironis, karena rendahnya gaji dosen menggambarkan rendahnya perhatian dan penghargaan negara atas profesi yang mempengaruhi masa depan bangsa. Bahkan, fakta ini nantinya akan menggeser cara pandang generasi terkait ilmu. Orang yang pintar atau ilmuwan yang seharusnya dimuliakan dan diapresiasi, bisa saja kelak tidak dihormati atau dijadikan idola.
 
Belum terwujudnya kesejahteraan dan pemberian upah yang kayak di kalangan dosen sejatinya tidak lepas dari kapitalisasi pendidikan di negeri ini. Tata kelola negara kapitalistik berlandaskan pada paradigma Good Governance/Reinventing Government. Konsep itu melahirkan petaka besar yaitu biaya pendidikan mahal dan mengharuskan negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat, termasuk dalam menjamin pendidikan setiap individu setiap rakyatnya dan pemberian upah yang layak bagi tenaga pengajar termasuk para dosen. Kondisi ini juga diperparah dengan tata kelola keuangan dan ekonomi negara kapitalistik dan memiskinkan negara. Tata kelola anggaran yang rusak ini menjadikan negara tidak memiliki cukup dana untuk menggaji pegawai negara. 

Sistem kapitalisme lahir dari akidah sekularisme di mana ide ini menganut tentang ide yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem kapitalisme menjadikan individu masyarakat hingga negara meletakkan standar kemuliaan dengan ukuran materi. Tak heran jika pendidikan yang mampu membentuk ilmuwan-ilmuwan yang berjasa bagi masyarakat tidak dimuliakan. Kapitalisme telah menggerus penghargaan atas jasa besar para dosen karena prinsip materi sebagai sesuatu yang diagungkan dan berharga. Maka wajarlah jika kebijakan negara tampak sangat condong pada kepentingan para pemilik modal, karena  dapat menghasilkan keuntungan bagi negara berupa materi dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Oleh karena itu, problem rendahnya gaji dosen merupakan problem sistemik akibat penerapan sistem kapitalisme dalam segala aspek kehidupan di negeri ini. 

Berbeda halnya dengan pendidikan dalam sistem islam. Islam sangat mengutamakan dan menghargai ilmu serta menjunjung tinggi para pemilik ilmu apalagi yang mengajarkan ilmu. Terlebih pada posisi sebagai guru dan dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia, karena ilmu yang memelihara akal manusia  dan merupakan investasi sebuah bangsa.
Negara adalah pihak yang diamanahi dalam menyelenggarakan pendidikan terbaik bagi seluruh rakyatnya sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan asasiyah manusia. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam hadist Rasulullah saw. "Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al Bukhari)

Negara akan menjamin tercegahnya pendidikan sebagai bisnis atau komunitas ekonomi sebagaimana realita dalam sistem kapitalisme. Saat ini kebijakan negara secara sistem Islam dapat mendesain sistem pendidikan dengan seluruh support sistemnya. Khilafah wajib menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium, dan balai-balai penelitian, buku-buku pelajaran dan sebagai. 
Khilafah juga berkewajiban menyediakan tenaga- tenaga pengajar yang ahli di bidangnya termasuk dosen di perguruan tinggi, selain memberikan gaji yang layak bagi tenaga pengajar dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.

Dosen merupakan profesi yang mulia. Menyebarkan ilmu dan membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, gaji para dosen bukan hanya dihargai sebagai jasa saja akan tetapi juga kemuliaan ilmu yang tak bisa ditukar dengan materi. Sejarah Islam juga mencatat pemuliaan islam terhadap tenaga pengajar termasuk salah satunya adalah dosen. Salah satu buktinya adalah pada masa kejayaan Khilafah Abbasiyah yang memberikan gaji fantastis bagi para pengajar, ilmuwan dan ulama. Kala itu gaji para pengajar setara dengan mu'adzin yakni 1.000 dinar pertahun. Jika dikurskan dengan nilai rupiah saat ini gaji pengajar saat itu mendapatkan gaji Rp460an juta per bulannya. 

Sistem ekonomi Islam yang tangguh dan kuat akan memuliakan dan memampukan negara dalam membiayai pendidikan seluruh rakyatnya hingga bisa diakses secara gratis, termasuk menggaji seluruh tenaga pengajar dengan gaji yang fantastis. Maka, sesungguhnya hanya dengan aturan islam kaffah di bawah institusi Khilafah islamiyahlah yang akan mewujudkan pemuliaan dosen atau tenaga pengajar lainnya. 

Allahua'lam bisshowab. [My]

Baca juga:

0 Comments: