Headlines
Loading...
Proyek Sawah Cina, Solusi Ketahanan Pangan Indonesia, Benarkah?

Proyek Sawah Cina, Solusi Ketahanan Pangan Indonesia, Benarkah?

Oleh. Mia Izzah

Lewat pertemuan High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, (Jum’at, 19 April 2024) pemerintah Indonesia menggandeng Cina untuk mengembangkan lahan sawah seluas satu juta hektar di Kalimantan tengah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi Luhut binsar Panjaitan dan menteri luar negeri Retno Marsudi yang mewakili Indonesia serta menteri luar negeri Cina, Wang Yi (BBC News Ind)
Luhut Binsar Panjaitan mengklaim bahwa Cina akan memberikan teknologi padi mereka di mana mereka atau Cina sudah sangat sukses menjadi swasembada, dia berharap teknologi dari negeri Tirai Bambu tersebut bisa berhasil diterapkan di Indonesia pasalnya selama ini Indonesia masih mengimpor beras 1,5- 2 juta ton per tahun. Bila proyek ini berjalan dan berhasil maka masalah ketahanan pangan akan beres dan kita menjadi lumbung pangan nantinya, pungkasnya.
Benarkah proyek ini solusi ketahanan pangan dan lumbung pangan atau justru berujung kegagalan? Menurut Dwi Andres Santoso guru besar fakultas pertanian IPB untuk pengembangan lumbung pangan harus memperhatikan beberapa hal seperti kecocokan tanah, infrastruktur pertanian, budidaya dan teknologi, sosial dan ekonomi. Kalau keempat hal tersebut tidak dipenuhi maka jangan harap lumbung pangan akan kita dapatkan yang ada malah kegagalan. www.bbc.com (26/4 2024)

Sekalipun banyak pengamat menilai proyek tersebut rentan dengan kegagalan, tapi kenapa pemerintah masih tetap kekeh dan terkesan dipaksakan untuk menyukseskannya? padahal kegagalan serupa juga dialami oleh proyek pemerintahan terdahulu ambillah contoh di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono ada proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), di tahun 2010 dengan lahan 2,5 juta hektar juga mengalami kegagalan. Kalau alasan pemerintah dengan proyek tersebut mewujudkan ketahanan pangan dan lumbung pangan kenapa pemerintah tidak mitigasi atas kegagalannya dan mengambil solusi dengan mengoptimalisasi SDM petani lokal dan memudahkan tersedianya sarana dan prasarana termasuk teknologi pertaniannya. Selama ini pemerintah terkesan abai akan kesulitan dan kegagalan yang dialami petani lokal, sehingga banyak kita dapati para petani lokal yang alih profesi karena lahan yang dijual atau karena hasil pertanian yang kurang menjanjikan.

Ketika orientasi negara hanya kemanfaatan semata dan pada segelintir orang serta menafikan kesejahteraan rakyatnya sebagaimana tabiat asli dari sistem kapitalisme maka suatu keniscayaan bila orientasi kerjasama apapun itu namanya termasuk proyek sawah Cina yang digadang akan dimulai bulan Oktober 2024 mendatang hanya akan menguntungkan Para kapital (oligarki) semata dan rakyat yang sengsara. Karena sejatinya sistem kapitalis mempunyai ambisi untuk menjajah (menguasai SDA yang ada termasuk lahan pertanian). Dari sini jelaslah bahwa kerjasama pemerintah dengan Cina menunjukkan lepas tangannya negara dari perannya yaitu mengurus urusan rakyat dan jelas pula prinsip dari proyek ini bukan untuk mewujudkan kesejahteraan namun dibangun dengan prinsip bisnis (untung dan rugi).

Pertanian adalah bidang strategis untuk menopang pembangunan ekonomi suatu negara maka negara harus mengoptimalkan bidang pertanian ini dengan mekanisme yang benar dan dibangun dengan standar yang benar pula. Inilah yang dipahami dari sistem Islam negara memposisikan sebagai pelayan rakyat sebagaimana pernah dicontohkan oleh suri tauladan kita Rasulullah SAW sampai Khulafaur Rasyidin negara bukan justru menjadi katalisator untuk memuluskan kepentingan para kapital dengan membuka berbagai kran proyek yang hanya menguntungkan para kapital atau oligarki. Negara selalu memudahkan tersedianya sarana dan prasarana termasuk pupuk dan alat-alat teknologi yang ditopang dengan operasional pembelanjaan dari kas negara atau Baitul Mal. Negara juga akan menyediakan lahan bagi petani yang tidak punya lahan dengan mengoptimalkan lahan mati sebagaimana juga negara akan mengambil alih hak jika ada tanah pertanian yang ditelantarkan oleh para pemiliknya lebih dari tiga tahun. Jika negara menjalin kerjasama dengan negara lain harus dipastikan jika membahayakan kedaulatan negara termasuk ada upaya untuk menjajah atau menguasai maka harus dibatalkan. Dengan peran negara seperti ini dan mekanisme yang benar (syar’i), maka ketahanan pangan dan lumbung pangan akan dapat teratasi dan Marwah sebagai negara yang berdaulat akan tetap terjaga sampai nanti.

Wallahu’alam Bishowab. [Rn]

Baca juga:

0 Comments: