Headlines
Loading...
Refleksi Hari Buruh: Kapan Buruh Sejahtera?

Refleksi Hari Buruh: Kapan Buruh Sejahtera?

Opini

Oleh. Ermawati

Hari Buruh Internasional berawal dari aksi demontrasi para buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886.  Para buruh menuntut jam kerja 8 jam per hari, 6 hari seminggu, dan upah yang layak. Aksi ini kemudian diwarnai dengan kerusuhan dan tragedy Haymarket Affair. Sejak saat itu, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional di berbagai negara di seluruh dunia. Di Indonesia, Hari Buruh dirayakan sebagai Hari Buruh Nasional pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya (tirta.id, 26-4-2024).

Peringatan hari buruh 2024, kini muncul dengan tema _"Social Justice and Decent Work for All"_ dan ini terjadi di saat problem buruh masih ada, masih tingginya tingkat pengangguran, sebab maraknya PHK, juga sempitnya lapangan kerja, upah buruh yang rendah,  kerja tak layak yang membuat nasib buruh makin terpuruk.

Survei menunjukkan sebanyak 69 persen perusahaan di Indonesia menyetop merekrut karyawan baru pada tahun lalu lantaran khawatir ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Survei tersebut berdasarkan Laporan Talent Acquisition Insights 2024 oleh Mercer Indonesia. Dari 69 persen jumlah itu, 67 persen di antaranya merupakan perusahaan besar (cnnindonesia.com, 26-4-2024).

Para buruh masih jauh dari kata sejahtera, bukan hanya buruh di Indonesia, namun buruh di seluruh dunia mempunyai problem yang sama, sejatinya buruh tidak membutuhkan peringatan yang hanya sekedar opini belaka, yang tidak memberikan solusi atas persoalan yang ada. Namun para buruh butuh solusi yang tepat yang bisa menyelesaikan problem-problem terkait tenaga kerja, menginginkan gaji yang dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari, pekerjaan yang layak dan tersedianya lowongan kerja yang luas, agar hidup terjamin kesejahteraannya.

Namun, persoalan buruh akan terus ada selama sistem yang dipakai dalam mengatur ini masih sistem kapitalisme, yang di mana kapitalisme menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi. Sehingga nasib buruh tergantung pada perusahaan, sementara itu tidak ada jaminan dari negara untuk para buruh, karena negara hanya  berperan sebagai regulator serta penengah antara buruh dan perusahaan.  Perusahaan pasti akan melakukan minimalisasi biaya produksi, termasuk di dalamnya biaya tenaga kerja. Diperparah dengan perusahaan tidak memberikan jaminan kesejahteraan buruh, upah diberikan dengan harga minim tidak menyesuaikan UMR, banyaknya terjadi PHK dll. Maka jelas kesejahteraan dalam sistem kapitalisme bagi para buruh hanya isapan jempol.

Beda halnya dengan Islam. Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat dan negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraannya, sebab pengurusan buruh sama dengan rakyat yang lain. Negara akan mengawasi jalannya sebuah perusahaan yang memperkejakan rakyatnya agar sebuah perusahaan tidak sewenang-wenang dengan memperhatikan akad syar’i dll. Negara akan menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya terpenuhi tanpa ada kekurangan.

Negara tentu memiliki mekanisme ideal melalui penerapan sistem Islam kaffah dalam semua bidang kehidupan yang menjamin nasib buruh dan juga keberlangsungan perusahaan sehingga menguntungkan semua pihak. Negara dalam hal ini akan memberikan layanan terbaik mulai dari pendidikan, kesehatan, lapangan kerja seluas-luasnya, memastikan perusahan memiliki akad yang jelas dengan para pekerja dan saling rida satu sama lain.

Islam juga mengatur urusan upah, upah dalam akad kerja tentu atas keridaan antara pekerja dengan perusahaan. Jelas akadnya temasuk jam kerja, fasilitas saat bekerja, kesejahteraan pekerja, dll. Upah juga akan memiliki standar yang sudah ditentukan oleh ahlinya sesuai dengan manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama jam bekerja, jenis pekerjaan dll.  Maka dipastikan semua pihak tidak ada yang dirugikan, buruh mendapat upah sesuai kontribusinya untuk perusahaan, perusahaan juga mendapat sesuatu manfaat dari pekerjanya, upah akan diberikan sebelum keringatnya mengering.

Dalam Islam tentu buruh akan mendapatkan kesejahteraan sebab ada yang mengurusi, semua akan diatur oleh sistem ekonomi Islam dalam hal ekonomi, ini akan membuat perekonomian negara berputar dengan sehat.  Buruh tidak perlu adanya peringatan setiap tahun, sebab terjamin sejahtera jika sudah di atur oleh sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam akan dapat memenuhi setiap kebutuhan rakyat yaitu kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan lainnya, karena pengaturannya yang luar biasa di bawah negara Islam. Wallahualam bishawab. *[Hz]*

Baca juga:

0 Comments: