Headlines
Loading...
Teknologi Tanpa Landasan Iman Menjadi Perusak Generasi dan Peradaban

Teknologi Tanpa Landasan Iman Menjadi Perusak Generasi dan Peradaban

Opini

Oleh. Qonita F.S, Lc 

Bukan yang pertama korban kekerasan seksual terjadi akibat game online, sebagaimana yang terjadi di bandara Soekarno-Hatta, di mana delapan anak menjadi korban oleh lima pelaku kekerasan seksual. Di mana pelaku mengambil gambar dan video atas aksi kekerasan seksual yang dilakukannya, kemudian diperjualbelikan dalam jaringan pornografi internasional. Para korban yang masih usia 12-16 tersebut, tergiur karena iming-iming sejumlah uang dan bonus kredit yang bisa dimanfaatkan untuk bermain game online (Kompas.tv, 25/02/2024).

Begitu pula pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak kepada temannya sendiri di Kalimantan Barat. Pelaku itu mengutarakan alasannya, lantaran korban memiliki hutang akun mobil legend dan jasa joki yang tidak kunjung dibayar, karena beralasan tidak punya uang (Kompas.com,16/03/2024).


Game Online: Bahaya Nyata Hanya Bisa Diselesaikan oleh Negara
 
Fakta di atas hanyalah secuplik kasus yang diakibatkan oleh maraknya kasus game online, di mana hari ini generasi kita baik dari kalangan anak-anak, remaja hingga dewasa sangat sulit terlepas darinya. Kasus seperti ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memanfaatkan digitalisasi, lantaran tidak ada filterisasi dan aturan dalam pembatasan berbagai macam game, termasuk film, berbagai macam tontonan juga hiburan berbasis online lainnya yang kemudian dikonsumsi oleh generasi. 

Penyelesaian kasus-kasus tersebut sangat membutuhkan peran negara sebagai pemegang kebijakan dan penegak aturan serta hukum. Ketika negara memiliki peran yang optimal dengan melakukan berbagai bentuk pencegahan, mulai dari menegakkan aturan juga melakukan pengawasan terhadap berbagai penggunaan sosial media, dan berbagai jaringan bisnis berbasis internet, termasuk game online, maka tentunya kasus seperti itu akan dapat dihindari dan terjadi kembali. 

Akan tetapi tegaknya peraturan tentu membutuhkan perubahan paradigma mendasar oleh negara, yakni perubahan pemikiran. Sudah seharusnya negara menjadikan pemikiran Islam sebagai landasan dalam menentukan kebijakan serta peraturan, bukan justru menjamin adanya kebebasan berekspresi dan berperilaku. Para penguasa yang mengatur negara juga seharusnya memahami bahwa rida Allah Swt. adalah satu-satunya yang menjadi tujuannya dan standar kebahagiaannya, bukan mengejar materi sehingga memberi kebebasan kepada rakyat dengan membolehkan cara apa pun tuk meraih keuntungan.

Islam Tidak Melarang Perkembangan Teknologi

Di dalam Islam sendiri, teknologi adalah suatu hasil penemuan dan perkembangan ilmu yang bersifat universal, di mana ia boleh diambil dari peradaban dan bangsa mana pun. Teknologi yang terus berkembang juga merupakan bagian dari karunia dan nikmat Allah Swt. kepada para hambanya. Akan tetapi penggunaannya tentu tetap harus dengan tujuan yang mulia, bukan sekedar perkara yang sia-sia, karena Islam mengajarkan kita bahwa kehidupan dunia bukanlah tujuan, namun merupakan jalan untuk  meraih kenikmatan kehidupan di akhirat. 

Oleh karena itu, penggunaan teknologi bagi seorang muslim sudah semestinya semata-mata untuk kebaikan umat serta mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat, bukan justru membuat lalai jauh dari Allah Swt. bahkan dengan berani melanggar berbagai batasan syariat demi mengejar kesenangan. Allah Swt. sendiri berfirman:
فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّىٰ إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُوا أَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

"Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al- An’am: 44).

Agar dapat mewujudkan hal itu, di sinilah peran negara di dalam Islam. Di mana ia akan menerapkan aturan yang berpondasikan keimanan juga berlandaskan syariat. Di mana negara akan membolehkan penggunaan teknologi dalam rangka membantu proses pendidikan, pembinaan, dan penanaman akidah serta pengokohan hukum syara’ di tengah rakyatnya. Selain itu, teknologi juga digunakan untuk memudahkan negara dalam menjalankan fungsi pemimpin sebagai pelayan rakyat, memudahkan fasilitas-fasilitas umum dan negara yang memang disediakan untuk rakyat.

Tidak hanya itu, teknologi juga bisa digunakan untuk menjalankan roda perekonomian negara dan masyarakat agar lebih efektik, dan maksimal seperti berbagai transaksi dan bisnis berbasis online, selama bukan termasuk transaksi yang dilarang oleh syariat. 

Negara Islam yakni Khilafah tidak hanya menegakkan berbagai aturan serta kebijakan, melainkan senantiasa melakukan pengawasan agar aturan tersebut senantiasa dijalankan.

 Selain itu, negara Islam menegakkan hukum sanksi atau jinayat sehingga setiap orang yang melanggar batasan syariat akan dijatuhkan hukuman sesuai ketetapan syariat, baik itu hudud (yang sudah ditetapkan oleh Al-Qur'an atau as- Sunnah), atau pun ta’zir (ditetapkan khalifah berdasarkan ijtihad).

Tidak hanya itu, Khilafah juga senantiasa menjadikan tujuan pendidikan adalah untuk membentuk generasi menjadi sosok-sosok yang memiliki kepribadian Islam, jiwa kepemimpinan, faqih fii din (memiliki pemahaman dalam tsaqofah), juga para ahli dalam ilmu pengetahuan, sains dan teknologi.

Dengan terbentuknya para pelajar serta generasi yang memiliki syakhsiyah (kepribadian) Islami, maka mereka akan memanfaatka teknologi dengan bijak sesuai dengan tuntunan hukum syara’, karena apabila teknologi digunakan dengan panduan iman, maka yang terwujud adalah kemuliaan. Namun, jika penggunannya dipandu oleh hawa nafsu dan kebodohan, maka yang muncul adalah kehancuran. 

Maka benarlah perkataan seorang ulama, yang bernama Malik bin Nabi: “Jika ilmu melayani iman, maka peradaban akan maju. Namun jika ilmu hanya untuk melayani ilmu, maka peradaban akan stagnan, dan jika ilmu untuk melayani hawa nafsu, maka peradaban akan mengalami penurunan dan kehancuran.” 

Semoga kita termasuk generasi yang memiliki keimanan yang kokoh, di mana dengan kemudahan serta perkembangan teknologi, kita bisa memuliakan Islam dan umatnya. 
Wallahualam bishawab. *[Hz]*

Baca juga:

0 Comments: