Headlines
Loading...
Oleh. Destina Nurul Syifa

Salah satu indikator kemajuan suatu bangsa dapat dilihat dari aspek pendidikan negara tersebut. Semakin tinggi kualitas pendidikan sebuah negara, maka semakin maju negara tersebut. Begitupun sebaliknya.

Di Indonesia sendiri, pemerintah telah mewajibkan masyarakatnya untuk menempuh jenjang pendidikan selama 12 tahun, yaitu dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas. Namun, ternyata pendidikan selama 12 tahun saja tidak cukup untuk meningkatkan kualitas serta taraf hidup masyarakat. 

Banyak masyarakat yang sudah melek akan hak tersebut sehingga mendorong dirinya, serta keluarganya untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi hingga perguruan tinggi.

Namun, sayang seribu sayang. Tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tidak didukung dengan kebijakan yang ada.

Setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2024, Uang Kuliah Tunggal atau UKT di berbagai perguruan tinggi negeri mengalami kenaikan. Contohnya saja di Universitas Indonesia dilansir situs simak UI, apabila mahasiswa mendapatkan UKT kelompok 1 atau kelompok 2, maka mahasiswa tersebut akan mendapat UKT yang sama pada tahun lalu dari Rp 500 ribu hingga 1 juta. Namun, jika mahasiswa memperoleh kelompok 3 ke atas, besaran UKT naik dibanding tahun lalu. UKT kelompok 3 pada tahun ini menjadi Rp 7,5 juta- Rp 12,5 juta. Sementara di tahun sebelumnya, UKT kelompok 3 dipatok sebesar Rp 2 juta sampai Rp 4 juta saja. UKT program S1 reguler ITB 2024 diusulkan sebesar Rp500.000 sampai Rp12.500.000 per semester untuk semua program studi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Tak mau kalah, peningkatan signifikan terjadi pada UKT kelompok tiga sampai delapan di UNSOED. Misalnya, UKT kelompok satu S1 Kedokteran sebesar Rp10.000.000 pada 2024, sedangkan di tahun sebelumnya Rp7.100.000 per semester. Sedangkan UKT kelompok tujuh mencapai Rp30.000.000 di tahun ini dan Rp17.500.000 pada 2023, atau mengalami kenaikan hampir dua kali lipat.

Tak ayal kenaikan UKT ini menyebabkan terjadinya aksi protes dari calon mahasiswa serta mahasiswa yang ada di berbagai universitas. 

Pada bulan April lalu, mahasiswa UNSOED menggelar aksi di depan kampus sebagai bentuk protes terhadap kenaikan UKT yang dinilai sangat memberatkan. Sebelumnya, mahasiswa ITB juga menggelar aksi yang sama pada bulan Januari lalu akibat kebijakan ini.

Akar Masalah

Sesungguhnya permasalahan UKT bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan Indonesia. Permasalahan ini terjadi akibat kapitalisme pendidikan di negeri ini. Sistem yang lahir dari paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membebaskan manusia untuk memiliki apa pun dan bebas meraih kekayaan dari segala aspek termasuk pendidikan. 

Negara yang semestinya menyediakan pendidikan yang layak dengan biaya yang terjangkau, atau bahkan gratis justru berlepas tangan dengan dalih PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) sehingga kampus akhirnya membebankan biaya kebutuhan pada mahasiswanya.

Dengan hal ini fungsi pemerintah dimatikan. yang seharusnya mengelola, kini hanya sebagai mesin pembuat regulasi untuk kepentingan kapitalis. Tak heran, karena dalam sistem kapitalis pendidikan hanya sebagai komoditas ekonomi untuk dikomersilkan.

Solusi

Untuk menuntaskan masalah yang terjadi saat ini dalam dunia pendidikan secara umum dan pada dunia kampus secara khusus diperlukan solusi yang mengakar dan menyeluruh. Karena permasalahan mahalnya UKT ini diakibatkan oleh sistem politik, ekonomi , serta pendidikan yang kapitalistik, maka harus ada upaya dari sekelompok orang untuk mengganti sistem yang rusak ini menjadi sistem yang mampu mengatur segala urusan manusia di dunia ini dengan baik. 

Sistem yang baik ini tentu bukan lahir dari manusia yang serba terbatas, melainkan sistem dari Sang Khalik Yang Maha Sempurna. Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam. Dalam sistem Islam, negara hadir sebagai pelayan umat yang menjamin pemenuhan kebutuhan pokok umat, termasuk pendidikan.

Negara akan mengatur sedemikian rupa agar pendidikan berjalan baik. Memiliki kualitas mumpuni dengan biaya terjangkau bahkan gratis. Tentu dengan pengaturan aspek pendukung seperti pengelolaan sistem ekonomi yang berbasis Islam. Negara akan menggunakan mata uang emas dan perak yang terhindar dari inflasi. Pemasukan utama negara pun bukan berasal dari pemungutan pajak apalagi berhutang. Akan tetapi dari pengelolaan SDA, harta fa’i, ghanimah, kharaj, juga jizyah.

Dengan ekonomi yang stabil juga tidak terikat dengan kepentingan siapa pun dan negara mana pun pembiayaan untuk kebutuhan pokok, termasuk pendidikan akan lebih mudah dan terjamin.

Wallahu’alam. [Rn] 

Baca juga:

0 Comments: