Headlines
Loading...
Demokrasi Alat Pengokoh Kekuasaan Penguasa

Demokrasi Alat Pengokoh Kekuasaan Penguasa

Opini

Oleh. Audina Putri (Aktivis Muslimah)

Setelah Mahkamah Kakak (MK) Terbitlah Mahkamah Adik (MA). Ini adalah berita yang sedang viral di kalangan masyarakat. Kegaduhan ini berawal dari keputusan MA yang mencabut peraturan KPU tentang batas usia untuk calon kepala daerah. Rakyat berfirasat ini merupakan strategi politik, agar putra bungsu Presiden tersebut  bebas melenggang di pilkada 2024. Isu ini menjadi panas, sebab masih belum lama sejak kasus MK mengubah batas usia calon wakil presiden pada pemilu Februari 2024 lalu.

Dalam laman nasional.okezone.com (02 Juni 2024).
Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang baru berusia 29 tahun, dan diisukan akan maju pada pemilihan kepala daerah di bulan November. Pencabutan aturan batas usia 30 tahun untuk calon kepala daerah tentu saja sangat memungkinkan Kaesang untuk dapat mencalonkan diri.

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Wacth (ICW), Seira Tamara, aturan tersebut mulai diberlakukan pada pilkada periode tahun ini yang tentunya akan menguntungkan pihak tertentu, dan dugaannya adalah anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang akhir tahun nanti baru genap berusia 30 tahun. Dan keputusan MA ini berdekatan dengan putusan MK pada saat Gibran akan mencalonkan diri menjadi wakil Presiden. Menurutnya keputusan ini akan sangat memuluskan jalan untuk dinasti Presiden melalui keturunannya di akhir masa jabatan ayahnya sebagai kepala negara.

Akibat Penerapan Sistem Demokrasi

Politik dinasti adalah hal yang sangat mungkin terjadi dalam sistem demokrasi, sebab dalam demokrasi ada yang namanya kapitalis sekularisme yang bertujuan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan cara apapun, tak peduli halal atau pun haram sebab agama tak lagi dijadikan panduan kehidupan. Keputusan MA dan MK ini merupakan cara terbaik untuk melanggengkan kekuasaan, sebab masa jabatan hanya berlaku selama 2 periode, dan untuk menambah masa jabatan lagi hanya akan mendapatkan penolakan yang keras dari masyarakat.

Semakin terlihat jelas bahwa kekuasaan tak lagi berjalan sesuai harapan, tak ada lagi yang namanya kepentingan rakyat, yang ada hanya kepentingan penguasa dan pengusaha. Tak lagi mengurus kehidupan dan kesulitan rakyat, karena mewujudkan keinginan dan cita-cita pribadi yang paling utama, dan ini sangat mudah diwujudkan dengan kekuatan kekuasaan, yang mampu mengatur dan mengubah apapun juga termasuk hukum.

Aturan yang tertulis dalam hukum harusnya tetap murni dan terjaga kini dengan mudahnya diubah dan diatur sesuai dengan kepentingan. Dan sedihnya politik dinasti ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya penguasa, partai, parlemen, namun hingga ke peradilan. Seperti inilah wajah asli sistem demokrasi, aturan bisa diatur dan disetir dan keadaan seperti ini akan tetap ada dan berlanjut selama sistem demokrasi masih digunakan.

Padahal slogan demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, tapi pertanyaannya rakyat yang mana? Apakah segolongan rakyat dengan dana raksasa? Atau rakyat yang banyak koneksinya?  Karena setelah diperhatikan setiap kebijakan selalu menzalimi dan membuat rakyat kesulitan hingga rakyat yang sudah susah pun semakin kesusahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan kehidupan.

Kekuasaan Dalam Sistem Islam

Dalam Islam akidah adalah landasan penguasa dalam kekuasaannya, dan tujuan utamanya adalah mengurusi kehidupan umat. Pemerintah dalam negara Islam bukan sebagai penguasa melainkan sebagai pelayan umat, jadi setiap kebijakan dan aturan yang dijalankan demi kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Hal ini juga dicontohkan Rasulullah saw. dalam memimpin Daulah Islam sejak pertama kali tegak di Madinah.

Para pemerintahan atau pemimpin harus menyadari akan hubungannya dengan Allah Swt. dan sadar bahwa Allah melihat setiap perbuatannya serta yakin bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Oleh karena itulah pemerintah tidak akan salah menggunakan hukum untuk kepentingan pribadi, dan akan sangat amanah kepada rakyatnya, karena takut pada siksa dan azab neraka.

Hal ini sesuai dengan hadits, "Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (H.R Bukhari)

Rakyat juga sangat diperbolehkan ikut mengawasi dan mengoreksi kebijakan penguasa, hal ini pernah terjadi di masa pemerintahan Umar bin Khattab yang pada saat itu kebijakannya mengenai pembatasan jumlah mahar ditegur seorang wanita di depan umum, pada saat itu Umar tidak marah, Umar malah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, seraya mengatakan wanita ini benar dan Umar salah.

Khatimah

Demikianlah ketika Islam berkuasa, rakyat tidak akan merasakan kesulitan dan tekanan dalam menjalani kehidupan. Penguasa yang takut kepada Allah tidak akan sanggup menzalimi rakyatnya sebab dia percaya Allah akan melihat setiap perbuatannya. Selain itu, negara Islam juga memiliki syarat dalam memilih Khalifah atau imam, yakni laki-laki muslim yang sudah balig, berakal, merdeka, adil, dan mampu menjalankan amanah besar (mengurusi umat). Dan calon pemimpin yang dipilih harus yang benar-benar tampak benar akhlak dan akidahnya, hal ini bisa dilihat dari perbuatan dan tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari.

Sangat jauh perbedaan sistem demokrasi dan sistem Islam, sistem demokrasi adalah buatan manusia sedangkan sistem Islam berasal dari sang pencipta manusia yang tentu saja sangat memahami apa yang dibutuhkan oleh setiap ciptaannya. Tidak ada alasan untuk tidak memperjuangkan sistem Islam, hingga nanti Daulah islamiah akan kembali berdiri.

Wallahu A'lam Bisawab.

Baca juga:

0 Comments: