Headlines
Loading...
Idul Adha Kembali Berbeda, Khilafah Harus Segera Ada

Idul Adha Kembali Berbeda, Khilafah Harus Segera Ada

Opini

Oleh. Endang Mulyaningsih

Bulan Juni tahun ini bertepatan dengan bulan Dzulhijjah. Kita kaum muslimin akan merayakan hari raya Idul Adha yang merupakan salah satu dari dua hari raya yang diberikan Allah kepada kita. 

Di bulan Dzulhijjah ini ada ibadah haji yang dilaksanakan kaum muslim yang merupakan salah satu dari rukun Islam. Bagi kaum muslim yang tidak bisa melaksanakan ibadah haji, maka mereka disunahkan untuk melakukan amalan-amalan lain. Salah satunya adalah melaksanakan puasa sunah Arafah pada saat jemaah haji sedang wukuf di Arafah. Keesokan harinya, datanglah Hari Raya Idul Adha. Pada hari tersebut, kaum muslimin melaksanakan sholat Idul Adha serta menyembelih hewan kurban. 

Namun, ibadah yang akan dilakukan kaum muslimin menjadi terganggu dan mungkin sekali akan muncul terpecah-pecahnya umat, karena adanya perbedaan dalam pelaksanaan hari raya.  Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Indonesia menetapkan hari raya jatuh pada hari senin 17 Juni 2024. Demikian pula dengan NU dan Muhammadiyah yang juga berhari raya pada tanggal tersebut. 

Padahal, Pemerintah Arab Saudi menetapkan hari raya jatuh pada Ahad 16 Juni 2024 berdasarkan _rukyatul hilal_. Hal ini menimbulkan kebingungan di tengah umat. Kenapa bisa terjadi perbedaan hari raya padahal Hari Raya Idul Adha ini terkait dengan pelaksanaan ibadah haji yang berlangsung di Makkah?

Perbedaan ini terjadi karena pemerintah sebagai negara yang berdaulat memutuskan sendiri kapan akan melakukan hari raya dengan melakukan *rukyatul hilal* bulan Dzulhijah. Sementara, Muhammadiyah sendiri menggunakan hisab untuk menentukan jatuhnya hari raya.

Apakah memang seperti itu cara untuk menentukan kapan jatuhnya Hari Raya Idul Adha?  Bagaimana penentuan hari raya yang sesuai dengan panduan syariat?

*Menentukan Hari Raya Idul Adha Menurut Islam*

Islam mengatur bagaimana menjalankan ibadah, termasuk tatacara dan waktu pelaksanaannya. Kita tidak boleh mengarang atau membuat-buat sendiri aturan dalam peribadatan. Amal ibadah itu sifatnya _tauqifiyah_, sudah ada aturan yang dibuat oleh Allah dan kita tinggal menjalankannya. 

Demikian pula, dalam cara menentukan kapan kita harus melaksanakan kewajiban puasa di bulan Ramadan atau kapan kita berpuasa sunah (puasa Arafah) di bulan Dzulhijjah ini. Terkait puasa Ramadan, maka kita diperintahkan untuk melakukan rukyatul hilal untuk mengetahui kapan masuknya bulan Ramadan. Ketika sudah nampak _hilal_ bulan Ramadan, maka jatuhlah perintah melaksanakan puasa, sebagaimana sabda Rasulullah: " _Berpuasalah ketika melihat bulan dan berbuka(berhari raya) ketika melihat bulan_.” ( *HR. Ahmad*).

Sedangkan untuk menentukan masuknya bulan Dzulhijjah dan kapan penentuan kapan Hari Raya Idul Adha adalah menggunakan rukyat hilal Amir kota Makkah. Umat Islam tidak melakukan sendiri-sendiri di wilayahnya masing-masing. Ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang menyebutkan tentang Amir Makkah (wali Makkah) yang berkhotbah dan menyatakan bahwa Rasulullah Saw. memerintahkan kita agar memulai manasik (haji) berdasarkan _rukyat_. Apabila kita tidak melihat (rukyat)nya, sementara dua orang yang adil menyaksikan (munculnya hilal), maka kita harus memulai manasik dengan kesaksian dua orang tersebut. 

Dengan pedoman hadis ini, seharusnya seluruh umat Islam dapat melaksanakan hari raya serentak di berbagai penjuru dunia. Hal ini akan mampu menjaga persatuan umat. 

Namun, karena adanya sekat-sekat nasionalis seperti saat ini, maka apa yang disampaikan dalam hadis tadi tidak dapat diterapkan. Kita melihat bahwa masing masing negara melakukan hari raya sesuai ketetapan pemerintah setempat. Nasionalisme telah mengikat umat dalam ikatan-ikatan yang terpisah sehingga sulit untuk bisa menyatu. Fanatisme nasionalisme ditinggikan di atas ikatan akidah sehingga umat mengabaikan syariat.

Karena itu, supaya kita bisa menerapkan hadis di atas dan menjalankan hari raya dalam persatuan, maka kita butuh negara yang satu. Negara itu adalah Daulah Khilafah Islamiah yang akan menerapkan syariat secara kaffah dan menjaga persatuan umat secara hakiki. _Wallahualam bissawab_. [ *ry*].

Baca juga:

0 Comments: