Headlines
Loading...
Oleh. Tami Faid (Mompreneur) 

Liputan6.com (12/5/2024), Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) buka suara terkait nasib ratusan karyawan pabrik sepatu bata yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja(PHK), menyusul, pabrik Bata tutup di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.

PHK massal terjadi di berbagai tempat dalam kurun waktu bersamaan. Gelombang pengangguran meningkat dan menambah tingkat kemiskinan. 

Perusahaan banyak yang gulungtikar akibat situasi politik yang memengaruhi ekonomi negara, terutama industri padat karya seperti garmen dan alas kaki di mana industri ini harus bersaing dengan produk impor ilegal. Sehingga pabrik melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan . 

PHK merupakan hal yang sangat ditakuti setiap karyawan pabrik industri. PHK akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidupnya. Setiap orang akan merasakan biasanya mendapatkan gaji setiap bulan, setelah kena PHK akan sulit memenuhi kebutuhan hidup keluarga. 

Pesangon tidak cukup untuk menopang biaya hidup dalam kurun waktu lama. Menurut Peraturan Pemerintah no 36 Tahun 2021, pasal 6 ayat (4) Komponen Upah yang digunakan sebagai bahan dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap yang diberikan kepada para pekerja buruh dan keluarganya. 

Pesangon ini tidak cukup jika dalam waktu lama belum mendapatkan pekerjaan. Untuk mendapatkan pekerjaan lagi tentunya agak sulit karena harus bersaing dengan lulusan yang baru lulus dengan memiliki skill yang dibutuhkan perusahaan.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi yang punya modal akan berwiraswasta, bagi yang tidak punya modal akan terus berusaha mencari lapangan pekerjaan. Seharusnya negara menyediakan lapangan pekerjaan selain mengajukan pesangon dan memberikan dana sebagai modal untuk berwiraswasta  tanpa unsur pinjaman. 

Beban hidup sungguh berat di era kapitalisme saat ini, apalagi bahan pangan naik, biaya pendidikan dan kesehatan  mahal, serta tarif listrik dan air naik. Badai PHK menyebabkan banyak orang berpikiran pragmatis sehingga membuat keadaan memaksanya untuk melakukan tindakan kriminalitas yaitu melakukan pencurian sepeda motor dan mengikuti perjudian on line. 

Para pengusaha memanfaatkan promosi aplikasi judi on line untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya, di saat masyarakat butuh uang cepat dan gencar menawarkan pinjaman on line dengan mudah dan bunga tinggi. 

Kapitalisme menjauhkan nilai nilai agama dari kehidupan, kapitalisme mempunyai prinsip apapun bisa dilakukan tanpa peduli halal atau haram asalkan mendapat untung. 

Beda dengan sistem islam, sistem islam akan melarang adanya judi on line dan hutang riba. Allah berfirman, "Wahai orang orang yang beriman,sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. 
Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung). (QS.Al Maidah:90) 

Islam menjamin kesejahteraan rakyat dan menyediakan kebutuhan dasar bahan pangan dengan murah dan gratis, sehingga ketika terjadi pengangguran rakyat tidak akan melakukan tindakan yang dilarang seperti judi, mencuri dan hutang riba karena negara sudah mencukupi kebutuhan pokok. 

Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang belum bekerja. Negara juga akan melakukan ekstensifikasi lahan, bagi yang belum punya lahan akan diberi negara secara cuma cuma untuk diolah. Negara memanfaatkan tanah mati jika tanah tersebut tidak diolah selama tiga tahun akan diambil oleh negara dan diberikan kepada orang yang membutuhkan. 

Negara juga mendirikan industri riil serta mencukupi sarana dan prasarana bagi orang cacat untuk dipenuhi kebutuhannya karena tidak bisa bekerja. Semua dana tersebut dari kas Baitumal. 
Negara menyediakan fasilitas umum secara gratis seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. 

Negara juga mengelola sumber daya alam untuk dikelola sendiri dan hasilnya dimanfaatkan untuk rakyat. 
Islam adalah solusi untuk mengatasi pengangguran. 

Wallahualam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: