Headlines
Loading...
Pengolahan Air Diatur WWF, Kok Bisa?

Pengolahan Air Diatur WWF, Kok Bisa?

Opini


Oleh. Nurul Bariyah 

Permasalahan air dan penyediaan air bersih memanglah sangat penting, sebab air adalah sumber kehidupan. Namun, permasalahan yang ada saat ini adalah sulitnya penyediaan air bersih, khususnya di daerah. Hal itu disebabkan kurangnya anggaran terkait pengolahan air oleh negara. Alih-alih menyelesaikan masalah ini, pemerintah justru menyerahkannya kepada pihak swasta (asing). 

Dilansir dari Antara, Rabu 22 Mei 2024, bahwa tanggal 18 sampai 25 Mei 2024 diadakan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. Forum ini membahas tentang konversi air, air bersih dan sanitasi, ketahanan pangan dan energi, serta mitigasi bencana alam. Dari hasil forum tersebut dihasilkan kesepakatan pendanaan proyek infrastruktur air di IKN dan Banten. Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Mulyono yang hadir pada saat penandatanganan MoU (nota kesepakatan) tersebut, ia mengatakan bahwa ini adalah dua hasil konkret dari forum World Water Forum (WWF) dan akan ada lagi kesepakatan-kesepakatan lainnya.

MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dan Wakil Presiden K-Water Han Seong Yung. Sebagai informasi K-Water adalah perusahaan milik negara Korea Selatan untuk proyek Net-Zero Supply Infrastruktur project di IKN Nusantara.

Agenda WWF ke-10 menghasilkan banyak kesepakatan untuk menjaga kehidupan 'air' dan sanitasi yang baik, juga kesepakatan menjaga kondisi air melalui berbagai cara. Namun demikian, proyek yang ditangani oleh perusahaan atau investor asing tentu saja tidak sepenuhnya murni untuk menolong, melainkan pasti ada nilai keuntungan dan materi yang diraih pihak asing tersebut. Rakyat tentu saja sebagai konsumen yang membutuhkan air, diharuskan mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas air tersebut. 

Faktanya di masyarakat, bahwa angka sanitasi aman di Indonesia baru mencapai 7% pada tahun 2020. Sulitnya akses terhadap air bersih di Indonesia terjadi di berbagai wilayah. Berdasar hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) dan Kementerian Kesehatan pada tahun 2020 menyatakan bahwa 7 dari 10 rumah tangga di Indonesia  mengonsumsi air minum yang terkontaminasi bakteri Escherchia Coli (E-Coli).

Miris, sungguh miris, begitu sulitnya rakyat mendapatkan air bersih. Padahal air adalah kebutuhan umum yang harus dipenuhi oleh negara dan merupakan hak setiap rakyat untuk memperolehnya dengan mudah bahkan gratis.

Maka dari itu, kita harus menilik kembali tentang sistem yang berlaku saat ini. Apakah dengan sistem sekularisme dan kapitalisme yang diterapkan saat ini telah berhasil menyejahterakan kehidupan rakyat? Apakah negara dalam sistem kapitalisme sudah benar-benar bertanggung jawab secara penuh atas semua kebutuhan rakyatnya khususnya dalam penyediaan air bersih? Faktanya, mereka justru berpihak pada pengusaha dengan memberi kesempatan dan peluang kepada asing untuk mengambil keuntungan dari rakyat.

Maka, jelaslah satu-satunya sistem yang mampu menyejahterakan rakyat adalah sistem Islam. Yang aturannya langsung dari Allah Swt. dan Rasulullah saw. Dalam Islam, air adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Negara bertanggung jawab penuh atas pengolahan dan penyediaan air bersih, membangun infrastruktur yang baik agar kemudahan mendapatkan air bersih diperoleh rakyat secara merata. 

Islam membagi kebutuhan berdasar keutamaannya yaitu kebutuhan umum, kebutuhan individu, dan kebutuhan negara. Dalam kebutuhan umum, semua aspek yang termasuk di dalamnya dikuasai oleh negara, dan tidak boleh ada campur tangan pihak luar apalagi asing. Sehingga dalam pelaksanaanya tidak ada penyelewengan dan dominasi dari pihak manapun termasuk asing. Apalagi mencari keuntungan dengannya.

Air sangat penting, terutama bagi muslim. Islam menempatkan air bukan saja sebagai kebutuhan pokok kehidupan, namun juga sebagai sarana yang menentukan bagi kesempurnaan iman seseorang. Juga sebagai penentu sah atau tidaknya sejumlah aktivitas ibadah yang mengharuskan pelakunya suci dari hadas dan najis yaitu untuk  berwudu dan mandi.

Allah Swt. berfirman: 
"Dan Allah menurunkan air (hujan) dari langit kepadamu untuk menyucikan kamu dengan air (hujan) itu." (QS. Al-anfal ayat 11).

Oleh karena itu, air bersih dijamin keberadaannya dalam Islam, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Kaya ataupun miskin akan mendapatkan air dengan mudah dan gratis. Tujuannya adalah agar rakyat sejahtera. Maka, sistem manakah yang lebih baik selain sistem Islam?

Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: