Headlines
Loading...
Opini


Oleh. Tami Faid ( mompreneur) 


Beban hidup rakyat pada saat ini sungguh berat apalagi semua kebutuhan naik mulai dari bahan pangan, listrik, air, biaya pendidikan, kesehatan, pajak dan iuran BPJS, serta akan ada iuran wajib tabungan berupa tapera. Dilansir oleh Sindonews.com, bahwa peraturan PP no 21 tahun 2024,BP mewajibkan perusahaan memotong gaji pekerja swasta. Para karyawan akan mendapatkan potongan gaji sebesar 3 % sebagai iuran tapera, dengan rinciannya 2.5 % ditanggung oleh pekerja dan 0.5 % menjadi tanggung jawab perusahaan pemberi pekerja (29 Mei 2024).


Penolakan Tapera

Kebijakan pemerintah tentang Tapera mendapat penolakan, kritikan dari sejumlah kalangan seperti pengusaha dan buruh bahkan para buruh melakukan demo tentang penolakan Tapera. Bagi buruh potongan sebesar 2.5% merupakan jumlah besar. 

Potongan uang sejumlah itu akan mengurangi pendapatan penghasilan biasanya yang didapatkan dan bahkan mungkin hanya bisa terima slip gaji aja tanpa menerima uang.


Buruh Menderita

Dengan potongan sebesar 2.5 % per bulan, tentu saja gaji tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi keluarganya dengan situasi perekonomian sekuler untuk saat ini semakin mahal.

Salah satu akibatnya adalah angka stunting yang tinggi di masyarakat. Sebab untuk mencukupi kebutuhan gizi sudah sulit apalagi untuk membeli rumah. Dan potongan sebesar 2.5 % tidak mungkin segera mendapatkan rumah dalam jangka waktu dekat, butuh bertahun-tahun bisa memilikinya. Selain itu belum ada kepastian lokasi perumahan yang didapat. Secara akal sehat dan perhitungan secara matematis, iuran Tapera sebesar 3 %( dibayar pengusaha 0.5% dan dibayar buruh 2.5%) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat PHK. Dan dalam 5 tahun terakhir, upah riil buruh (daya beli buruh) turun 3% . Hal ini akibat upah tidak naik hampir 3 tahun berturut-turut dan tahun ini upahnya murah sekali (Sindonews.com, 30 Mei 2024).

Dari sisi ekonomi, Tapera juga merugikan perusahaan, sebab Tapera akan mempengaruhi konsumsi (daya beli masyarakat) turun dan menurunkan permintaan di berbagai sektor sehingga tentunya akan banyak pemberhentian pekerja di banyak perusahaan dan menimbulkan banyak pengangguran. Ini menimbulkan tingkat kemiskinan meningkat, di mana masyarakat akan sulit mencari lapangan pekerjaan, serta tidak ada ketersediaan lapangan pekerjaan lainnya. 


Kapitalisme Merampas Hak Orang

Tapera menunjukkan gagal nya sistem sekuler kapitalisme. Tapera memaksa  rakyat untuk wajib membayar iuran tabungan perumahan meskipun tidak mau. Ada sanksi administrasi bagi pekerja yang tidak mau dan ada sanksi tidak boleh mendirikan perusahaan bagi perusahaan yang tidak ikut program Tapera.

 Allah berfirman dalam surat An Nisa ayat 29 bahwa “Allah melarang memakan harta sesama dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara umat. Dan Allah melarang membunuh dirinya sendiri, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada umat-Nya.” 

Ayat ini menjelaskan bahwa memaksa hak orang adalah perbuatan yang zalim, dalam hadis juga disebutkan Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi." (HR.Bukhari dan Muslim) 

Mewajibkan ikut Tapera adalah perbuatan zalim. Seharusnya pemerintah tidak memaksakan rakyatnya untuk program Tapera, seharusnya pemerintah bertanggungjawab penuh untuk menyisihkan anggaran untuk menyediakan rumah. 

Tapera menjadi bukti negara tidak memiliki politik penyediaan rumah bagi rakyat dan juga bukti kebijakan zalim karena memberatkan rakyat di tengah banyaknya potongan dan pungutan untuk rakyat. Tapera bukanlah solusi untuk kepemilikan rumah namun menjadi jalan menguntungkan pihak tertentu dan rawan penyelewengan sebab dana Tapera dikelola oleh pihak swasta bukan dikelola langsung oleh negara. Pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul dana, tidak mengalokasikan secara langsung sehingga dana Tapera menjadi ladang subur untuk korupsi. Kapitalisme menguntungkan pengusaha yang berkepentingan sedangkan rakyat menderita. 


Islam Menyejahterakan

Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap warga mulai, sandang, pangan, papan dengan sistem yang ditetapkan oleh syariat. Perumahan rakyat menjadi tanggung jawab sepenuh oleh negara tanpa ada iuran wajib untuk memberi kemudahan rakyat membangun rumah. Negara memastikan tersedianya lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat. Hanya saja pendapatan rakyat berbeda beda sesuai kemampuannya. Jika ada rakyat miskin yang sulit membeli rumah maka negara akan membuatkan rumah. 

Dalam menjalankan tanggung jawab negara secara langsung mengelola dan tidak dilimpahkan ke pihak swasta atau korporasi. Pembiayaan pembangunan rumah diambil dari baitulmal. Pemasukan baitulmal sepenuhnya dari pengeluaran baitulmal sepenuhnya berdasarkan ketentuan syariat. Negara tidak menyerahkan dana pembangunan rumah rakyat miskin kepada pihak properti tetapi langsung dikelola oleh negara. 

Demikianlah kapitalisme membuat rakyat menderita. Kapitalisme hanya mencari keuntungan saja. Hanya dengan sistem Islam jaminan rumah akan terwujud. Rakyat hidup sejahtera. 

Wallahualam bishawab. [Ay]

Baca juga:

0 Comments: