Headlines
Loading...
Tapera, Bukti Lepas Tanggung Jawab Negara

Tapera, Bukti Lepas Tanggung Jawab Negara

Opini

Oleh. Esti Dwi

Dalam sepekan ini, masyarakat ramai memperbincangkan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Pasalnya kebijakan ini dinilai memberatkan peserta Tapera, karena gaji yang diterima, kembali harus dipotong dengan tabungan yang bersifat wajib ini. Kebijakan ini telah diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Tapera. Kebijakan yang dinilai memberatkan ini sontak menuai penolakan keras dari publik. Salah satu penolakan dilayangkan oleh Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos, mengungkapkan Tapera hanyalah beban tambahan dari sepersekian potongan gaji melalui pembiayaan iuran BPJS kesehatan, pensiun, hingga jaminan hari tua (News.com, 29/5/2024).

Tapera Alat Pemeras Rakyat

Banyak pihak yang menilai bahwa Tapera hanyalah akal-akalan untuk kembali memeras rakyat. Tujuan manis yang disampaikan pemerintah dalam rangka menyediakan rumah bagi masyarakat kelas bawah tentunya banyak menimbulkan tanya. Benarkah program ini untuk rakyat? Bila memang tujuannya agar masyarakat bawah memiliki rumah layak huni, mengapa pemerintah mewajibkan peserta Tapera adalah para pekerja yang memiliki minimum gaji UMR? Bagaimana dengan yang bergaji di bawah minimum, bukankah jumlah mereka juga sangat banyak? Mengapa justru orang-orang yang telah memiliki rumah diwajibkan pula dalam program ini walaupun nantinya tidak boleh untuk dipakai membeli rumah? Aneh sekali. Namun, seperti inilah memang faktanya. 

Program yang digadang-gadang sebagai bentuk gotong-royong ini nyatanya hanyalah alat untuk mengambil keuntungan dari rakyat serta sebagai bentuk lepasnya tanggung jawab negara terhadap kebutuhan dasar rakyat. Negara telah gagal menjalankan amanah menyejahterakan rakyat karena SDA melimpah yang tersedia telah tergadai oleh pihak swasta asing, aseng, maupun lokal. Tak ada lagi sumber yang bisa diambil selain terus menggerogoti keringat rakyat. Negara yang seharusnya memberikan subsidi dan pelayanan kepada seluruh rakyat nyatanya malah membuat rakyat pontang-panting sendiri. Bahkan, rakyat masih dibebani dengan berbagai iuran dan tarikan.

Kewajiban Negara Memenuhi Kebutuhan Rakyat 

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang bahwa negara atau Khil4fah yang merupakan pemimpin negara adalah pelayan dan pengurus urusan rakyat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
 «Ø§Ù„Ø¥ِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُÙˆْÙ„ٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ».
“Imam/Khal1fah itu laksana penggembala, dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari pandangan ini, maka wajib bagi pemimpin untuk memenuhi secara tidak langsung kebutuhan papan rakyat karena itu merupakan salah satu dari hak dasar mereka. Negara akan betul-betul mengelola kekayaan alam yang ada sesuai hukum syarak. Kekayaan alam merupakan milik umum yang harus dikelola negara dan tidak boleh diberikan oleh individu. 

Islam juga mewajibkan para suami untuk bekerja menafkahi keluarganya. Hal ini tentunya ditopang oleh negara dengan kemudahan dan kelapangan dalam bekerja. Negara akan membuka seluas-luasnya lapangan kerja utamanya untuk kaum lelaki dan bukan malah sebaliknya mengimpor tenaga kerja asing. 

Dari sistem ekonomi Islam, praktik riba diharamkan. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme yang justru bertumpu pada riba sehingga dalam mendapatkan rumah pun juga tak lepas dari riba. Rakyat diberikan kemudahan mendapatkan rumah melalui cicilan berbunga rendah. Hal ini makin menjerumuskan rakyat pada penderitaan.

Selain hal tersebut di atas, Islam juga melarang swasta melakukan penguasaan lahan secara berlebih yang akan memunculkan naiknya harga tanah berkali-kali lipat. Negara akan menjamin setiap orang memiliki kesempatan yang adil untuk bisa memanfaatkan tanah yang ada. 

Pemenuhan kebutuhan akan rumah merupakan hak pokok setiap individu yang dijamin secara tidak langsung oleh negara. Negara menjamin ketersediaan bahan-bahan bangunan untuk membuat rumah secara terjangkau. Selain itu, negara juga akan memudahkan dalam perizinan pendirian bangunan rumah.

Sungguh, keadilan dan kesejahteraan yang hakiki akan bisa dirasakan oleh setiap jiwa ketika Islam diterapkan secara sempurna. Islam merupakan seperangkat aturan yang tidak bisa dijalankan secara sepenggal-sepenggal. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah, rahmatan lil alamin yang dikabarkan Rasulullah akan hadir memenuhi seluruh alam.
Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: