Headlines
Loading...
Tindak Asusila di Kampus, Maraknya Gaul Bebas

Tindak Asusila di Kampus, Maraknya Gaul Bebas


Oleh. Endang Mulyaningsih

Tindak asusila di masyarakat semakin hari semakin tidak karuan. Kalau dulu sering terjadi di tempat-tempat rekreasi, sekarang merambah di hampir semua tempat umum, tidak terkecuali di kampus. Hal semacam ini seolah sudah menjadi pemandangan umum dan ditolerir oleh masyarakat.

Tanpa malu-malu, tindak asusila juga dilakukan di area kampus yang notabene sebagai tempat mencari ilmu seperti yang terjadi di Kampus UINSA beberapa waktu lalu. Parahnya lagi, Tindakan tak senonoh ini dilakukan di sebuah kampus yang berlabel Universitas Islam. Kok bisa?!

Dalam Sistem Bobrok, Perilaku Rusak Merajalela

Di satu sisi, kita sangat prihatin dengan kejadian ini. Namun di sisi lain kita melihat bahwa inilah gambaran rusaknya moral masyarakat. Gaul bebas yang merupakan salah satu bentuk kerusakan tersebut telah menjalar ke mana-mana. Tindakan asusila menggejala tanpa ampun. Pelakunya pun tidak hanya orang-orang dewasa, tetapi anak-anak yang masih di bawah umur.  Ini menandakan kerusakan moral yang amat parah di masyarakat. 

Kondisi moral yang rusak seperti ini adalah konsekuensi logis dari masyarakat suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi sekuler liberal. Dalam sistem ini, terdapat kebebasan berperilaku yang sangat diagung-agungkan. Kebebasan ini begitu masifnya sehingga sangat meracuni masyarakat kita. Atas nama kebebasan, orang merasa berhak berbuat apa saja sesukanya, bahkan melakukan hal yang tidak senonoh karena merasa senang. 

Media sosial kita hari ini pun penuh dengan tayangan dan konten yang tidak pantas. Banyak bertebaran video yang menayangkan adegan dan gaya hidup yang serba boleh tanpa batas sama sekali. Tayangan semacam ini seperti menginspirasi orang-orang untuk melakukan tidak asusila sehingga menjadi hal yang biasa di tengah masyarakat. 

Dari sisi pendidikan, kurikulum pendidikan di negeri ini lebih berorientasi pada materi atau mengejar IPK yang tinggi tanpa mempertimbangkan aspek moral mahasiswa.  Moralitas seolah tidak begitu penting dibandingkan prestasi akademik. Pendidikan sekuler memandang agama hanya sebatas pengetahuan dan nilai akademik tanpa berpengaruh pada akhlak. 

Dari sini, tampaklah dengan jelas bahwa sistem sekuler demokrasi liberal ini telah gagal mencetak generasi yang berkualitas dan berkepribadian mulia. Apabila hal ini kita biarkan, maka generasi kita akan sulit meraih kebangkitan dan kemajuan yang akhirnya akan membawa negara pada keterpurukan dan kehancuran. 

Kemuliaan dengan Islam

Kita tidak bisa berharap pada sistem bobrok buatan manusia. Harapan satu-satunya ada pada sistem Islam. Inilah sistem terbaik yang mampu membawa umat manusia pada kemuliaan dan kebangkitan yang hakiki. Islam merupakan pilihan terbaik untuk mengatur kehidupan.

Kenapa harus memilih sistem Islam? Karena Islam memiliki perangkat yang sempurna yang bisa mencetak generasi unggul dengan kepribadian mulia. Sistem ini sudah terbukti kegemilangannya selama berabad-abad. 

Islam memiliki sistem pendidikan yang targetnya menghasilkan siswa-siswi yang memiliki kepribadian mulia, bukan hanya kemampuan akademik yang tinggi. Sistem Pendidikan Islam menanamkan akidah yang kuat serta membekali siswa, sejak dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi  dengan tsaqofah Islam sehingga akan terbentuk manusia yang berkepribadian Islam. 

Dalam tataran masyarakat Islam, ada tiga pilar penjaga penerapan aturan Allah. Pertama, individu yang bertakwa. Individu ini memiliki ketakwaan yang tinggi sehingga akan bisa mengendalikan diri untuk menjauhi kemaksiatan. 

Kedua, kontrol masyarakat. Dalam sistem Islam ditumbuhkan nuansa amar makruf dan nahi mungkar sehingga masyarakat tidak akan diam saja ketika melihat kemaksiatan terjadi. 

Ketiga, Negara. Dalam sistem Islam, negara menjadi pengontrol dan penjaga agar tidak terjadi kemaksiatan di masyarakat. Negara akan menetapkan aturan yang mengikat warga negara sehingga terhindar dari berbagai kemaksiatan. Negara akan menegakkan sanksi yang berat bagi orang-orang yang melakukan kemaksiatan. 

Meskipun hanya duduk berdua, tetapi hal ini dalam Islam sudah diharamkan karena keduanya telah melakukan khalwat. Berkhalwat adalah haram hukumnya menurut syariat, sebagaimana sabda Rasulullah: "Tidak diperbolehkan seorang pria dan seorang wanita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya." (HR. Bukhari Muslim)

Untuk itu, negara akan memberikan sanksi agar perzinaan bisa dicegah. Apabila sampai terjadi perzinahan, maka negara akan menerapkan sanksi jilid bagi pezina ghoiru muhson (yang belum menikah) dan rajam bagi pezina yang sudah menikah. Dengan sanksi yang berat, maka akan memberikan efek jera bagi masyarakat dan pelajaran bagi yang lainnya untuk tidak melakukan kemaksiatan yang sama. 

Dengan sistem Islam seperti inilah, maka kita bisa melihat kaum muslimin di masa kekhilafahan mereka menjadi bangsa yang jaya dan mulia selama berabad-abad. Karena itu, kembali menengok dan menerapkan sistem terbaik ini merupakan hal yang mendesak agar kemuliaan dan kejayaan Kembali ke sisi umat Islam.
Wallahu a’lam bishawab

Baca juga:

0 Comments: