Headlines
Loading...
Tindak Asusila Marak, Bukti Pergaulan Makin Liberal

Tindak Asusila Marak, Bukti Pergaulan Makin Liberal

Opini




Oleh. Umi Hafizha 

Baru-baru ini viral video asusila di kampus Universitas Islam di Surabaya, yang diduga dilakukan oleh mahasiswa di kampus tersebut. Ada dua video mesum yang beredar dan direkam di lokasi berbeda. Video berdurasi 18 detik diduga berlokasi di kampus 1 (A) belakang gedung dakwah, sedangkan video kedua berdurasi 24 detik berlokasi di Fakultas Saintek dan Fakultas Adab dan Humaniora (Fahum) kampus UINSA, di Gunung Anyar.

Prof. Abdul Muhid sebagai Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama membenarkan adanya video yang beredar tersebut. Prof. Abdul menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sanksi yang sesuai dengan kode etik kepada mahasiswa terkait pelanggaran apa yang sudah dilakukan. Saat ini, pihaknya sudah memanggil salah satu orang tua wali dari mahasiswa tersebut. Sanksi beragam sudah disiapkan, hukuman ringan adalah peringatan, sementara hukum paling berat adalah ‘drop out’ atau dipecat dari kampus (CNN Indonesia, 17 Mei 2024).

Adanya tindak asusila yang dilakukan mahasiswa menunjukkan liberalisasi pergaulan makin nyata, apalagi terjadi di kampus keagamaan. Pendidikan seharusnya mampu memperbaiki perilaku seseorang, namun faktanya tidak demikian. Oleh karena itu, diduga ada kesalahan orientasi pendidikan yang sedang diajarkan saat ini. Diakui atau tidak kurikulum pendidikan hari ini hanya berorientasi pada peningkatan taraf berpikir pelajar maupun mahasiswa dalam memahami ilmu pengetahuan. 

Para pelajar dan mahasiswa hanya disiapkan menjadi lulusan yang siap menghadapi dunia kerja, bukan menghadapi kehidupan dunia, apalagi kehidupan akhirat. Tidak heran terbentuklah generasi yang memiliki pemikiran yang rusak dan berdampak pada rusaknya tingkah laku dalam kehidupan. Mereka tidak lagi peduli melaksanakan aktivitas keharaman, bahkan tindakan seperti perbuatan asusila pun bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja semau mereka. Mereka tidak peduli dengan sistem sanksi yang ada. 

Inilah buah dari sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini. Sekularisme adalah faham yang menafikan peran agama dalam kehidupan. Efeknya kebahagiaan distandarkan dengan ukuran materi atau kesenangan semata. Jika ada nilai-nilai agama yang diajarkan, hanya sekedar formalitas dan itu pun dibatasi terkait ibadah ritual dan akhlak. Bahkan sering kali kita mendapati kasus peserta didik yang melakukan kemaksiatan seperti tindakan asusila, tetapi dia tidak diberi sanksi tegas dari institusi pendidikan, karena yang bersangkutan dipandang memiliki prestasi di sekolah atau kampus. Maka masih dipertimbangkan dalam pemberian sanksi tegas seperti DO.

Selain sistem pendidikan yang salah, lembaga sistem hukum di negeri ini juga tidak membuat rasa takut warganya ketika melakukan pelanggaran. Maka masyarakat mudah melakukan kejahatan. Kerancuan definisi kejahatan juga memicu terjadinya tindak kejahatan, seperti asusila, karena tindakan asusila tidak dipermasalahkan jika dilakukan oleh dua insan atas landasan suka rela. 

Sebagaimana pada kasus ini, tindakan asusila menjadi persoalan kerena dilakukan di tempat terbuka yang masuk area kampus sehingga dipandang tidak etik dan harus diberikan sanksi. Seandainya tindakan tersebut dilakukan di luar kampus, di rumah, atau di hotel, maka negara dipandang tidak memiliki hak untuk memberikan hukuman. Sistem pendidikan dan sistem sanksi sebenarnya buah dari penerapan kapitalisme di negeri ini. Negara ini dibangun atas dasar sekularisme, maka tidak heran sistem-sistem yang muncul dilandasi sistem sekularisme termasuk pendidikan.

Sangat berbeda dengan negara yang berlandaskan akidah Islam. Islam merupakan sebuah ideologi yang melahirkan sistem kehidupan yang lengkap. Sistem tersebut adalah sistem politik Islam, sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem sanksi dan lain sebagainya. Sistem-sistem tersebut jika diterapkan dalam kehidupan bernegara, maka akan terwujud keberkahan dalam kehidupan, karena bersumber dari pencipta manusia, Allah Swt.

Ideologi Islam melahirkan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam yang akan membentuk kepribadian Islam pada diri generasi, yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam pada diri seseorang. Para pelajar benar-benar disiapkan mampu mengarungi kehidupan untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Di dunia mereka akan menjadi kontributor terpercaya dengan peradaban mulia. Sedangkan di akhirat mereka terobsesi meraih kebahagiaan surga sehingga mereka akan menjaga tingkah lakunya dari hal-hal yang diharamkan Islam. Jangankan perbuatan asusila, hal yang mendekatkan pada perbuatan tersebut akan mereka hindari.

Sistem pendidikan Islam memahamkan generasi tentang tata cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Tidak hanya diajarkan sebagai teori, tetapi juga dikontrol penerapannya dalam kehidupan. Penjagaan generasi dari aktivitas maksiat tidak hanya dilakukan melalui pendidikan Islam yang membentuk generasi yang saleh, tetapi juga dari masyarakat yang Islami. Masyarakat Islami adalah masyarakat yang memiliki standar Islam. Mereka akan menjaga individu-individu di dalam masyarakat melalui budaya-budaya amar makruf nahi mungkar. 

Selain itu negara Islam mempunyai sanksi tegas yang menjerakan sehingga bisa mencegah pelanggaran hukum syarak. Seluruh mekanisme penjagaan generasi ini hanya akan terwujud dalam negara yang menerapkan ideologi Islam. Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

1 komentar