Headlines
Loading...
Tindakan Asusila di Kampus Agma, Bukti Negara Abai

Tindakan Asusila di Kampus Agma, Bukti Negara Abai

Oleh. Dhevi f firdausi, ST 

Viral video asusila di kampus Uinsa yang diduga dilakukan oleh mahasiswa (jogja.antaranews.com). 

Arus liberalisasi ternyata tidak hanya menggerus akhlak remaja, tapi juga menggerus moral kalangan terdidik termasuk mahasiswa. Rusaknya pemikiran membuat mereka tak peduli lagi akan tempat dan waktu. Citra kampus Islam tercoreng karena tindakan asusila tersebut dilakukan di dalam kelas. Mereka juga tidak peduli dengan sistem sanksi. Lemahnya sistem hukum negeri ini membuat tak adanya rasa takut ketika melakukan pelanggaran. Akibatnya, pergaulan bebas marak terjadi, bahkan di kampus Islam sekalipun.

Di sisi lain, menunjukkan adanya kegagalan pembentukan kepribadian dalam sistem pendidikan. Pendidikan tidak hanya sekedar transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter mahasiswanya. Oleh karena itu, diharapkan hasil didikan kampus memiliki kepribadian yang lebih baik daripada siswa sekolah. Di kampus ada pakta integritas untuk menjaga kemuliaan dan martabat mahasiswa. Pakta integritas ini merupakan sikap komitmen mahasiswa untuk bertanggungjawab mentaati seluruh aturan kampus, termasuk menjaga pergaulan laki-laki dan perempuan. Kasus asusila tersebut menunjukkan kebebasan berperilaku ala barat telah merusak kemuliaan pakta integritas mahasiswa.

Kita sebagai seorang muslim, sudah seharusnya untuk menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan. Islam memiliki sistem pendidikan yang dibangun atas asas akidah Islam yang meniscayakan terbentuknya kepribadian Islam. Seorang anak didik akan memahami bahwa dunia ini hanya sementara, kelak di akhirat manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas segala aktivitasnya selama hidup di dunia. Mereka memiliki ketakutan yang luar biasa pada Sang Pemilik Kehidupan yaitu Allah SWT, sehingga tidak berani melanggar syariatNya. Aturan Islam sangat sempurna, termasuk di dalamnya ada tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan. 

Surat Al Isro, ayat 32, menyatakan bahwa "Dan janganlah kamu mendekati zina,(zina) itu adalah perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." 

Tindakan asusila sangat jelas termasuk kemaksiatan yang diharamkan oleh Allah SWT.

Kemaksiatan tidak akan dilakukan, apalagi di wilayah pendidikan Islam memiliki tiga pilar penjaga ketaatan pada aturan Allah SWT, dimana pun berada. Tiga pilar yang dimaksud adalah ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan kebijakan negara. Masyarakat islami bukanlah masyarakat yang cuek terhadap kondisi sekitarnya. Mereka tidak akan bersikap individualis, yang hanya mementingkan diri sendiri. Masyarakat islami adalah masyarakat yang penuh kasih sayang dan saling menasehati. Ketika suatu kemaksiatan terjadi, mereka akan peka dan segera mengambil tindakan yang sesuai aturan Islam. Inilah yang disebut dengan kontrol masyarakat. Negara merancang kurikulum pendidikan yang mengutamakan pembentukan kepribadian Islam. Negara akan melindungi mahasiswa dari  serangan liberalisme barat, yang terbukti merusak moral masyarakat. Misalnya, dengan memfilter gadget dari pornografi dan pornoaksi. Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas jika terjadi tindakan asusila.

Sistem sanksi Islam merupakan sistem yang tegas dan membuat jera, sehingga dapat mencegah pelanggaran hukum syara'. Dalil tentang sanksi zina terdapat dalam Al-Qur'an, surat An-Nur ayat 2, hukuman cambuk 100 kali bagi pelakunya yang belum pernah menikah. Pelaksanaan hukuman ini harus dilakukan di tempat umum, disaksikan oleh masyarakat. Hukuman yang tegas seperti ini akan mampu menghapus dosa bagi pelakunya, sekaligus mencegah maraknya perzinahan. Sanksi ini harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, yaitu negara, seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Demikianlah, Islam sangat menjaga kehormatan masyarakat, termasuk mahasiswa di dalamnya.

Baca juga:

0 Comments: