Headlines
Loading...
UKT Mahal, Berprestasi Tidak Cukup untuk Menggapai Mimpi?

UKT Mahal, Berprestasi Tidak Cukup untuk Menggapai Mimpi?

Oleh. Dea Ariska

Menempuh pendidikan sampai ke perguruan tinggi menjadi keinginan banyak orang. Salah satu tempat untuk menempa diri dengan ilmu sebagai bekal untuk menjalani kehidupan agar tak tersesat dalam perjalanan hidup yang singkat ini. Itulah mengapa dalam Islam menuntut ilmu merupakan  suatu kewajiban bagi seluruh Muslim seumur hidupnya. Meskipun tentunya belajar tak hanya terbatas pada lembaga pendidikan formal saja, melainkan bisa dilakukan dimana saja.
 
Sesuai dengan UUD 1945: Pasal 28 C ayat (1) yang berbunyi: “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. (mkri.id/01/06/2024)

Namun bagaimana jadinya bila mimpi seorang anak negeri harus pupus karena keterbatasan ekonomi, sehingga haknya untuk mendapat pendidikan tak dapat lagi terpenuhi. Siti Aisyah, seorang siswi SMA Negeri 1 Pendalian IV Kota, Kabupaten Rokan Hulu, Riau lolos masuk ke Universitas Riau melalui jalur prestasi. Namun Siti memilih mundur karena tak sanggup membayar UKT. Meski sempat meminta keringanan UKT, tetap saja besarannya masih belum mampu dipenuhi dengan kondisi ayahnya yang bekerja serabutan dan akhir-akhir ini sering sakit. msn.com/01/06/2024)

Kejadian tersebut jelas bertentangan dengan konsep pendidikan sebagai hak bagi setiap orang. Sangat disayangkan  bahwa seorang siswa dapat lulus tes masuk namun memutuskan untuk tidak jadi mengambilnya. Terlebih lagi ada sanksi bagi sekolah yang akan di ‘blacklist’ sehingga akan berdampak pada siswa angkatan selanjutnya.

Kejadian tersebut bukanlah satu-satunya dan tidak hanya terjadi baru-baru ini. Banyaknya pelajar berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi menjadi bukti nyata bahwa dunia pendidikan telah dikapitalisasi. Pemerintah tak sungguh-sungguh dalam memberikan solusi mengenai persoalan ini, sebab disampaikan bahwa kenaikan UKT ditunda sampai tahun depan, sehingga masih ada rencana untuk kenaikan UKT. Hal ini jelas menunjukkan bahwa pemerintah abai untuk mengurusi urusan warganya, mengingat pendidikan bukan hanya sekedar kewajiban melainkan kebutuhan bagi setiap orang dan tugasnya sebagai pengurus juga pelindung rakyat seharusnya dapat memenuhinya.

Bentuk kedzaliman ini akhirnya akan berdampak pada kualitas SDM yg rendah, sehingga tak mampu menghadapi perkembangan dan persaingan global. Maka, sudah seharusnya sistem pendidikan yang didasari oleh sistem pemerintahan yang liberal ini beralih kepada sistem pemerintahan Islam. Sebab dalam sistem pemerintahan Islam hak untuk mendapatkan pendidikan akan terjamin. Pendidikan yang berkualitas akan diberikan sesuai kebutuhan berdasarkan jenjang usia sehingga ilmu yang didapat dapat diamalkan untuk menghadapi persoalan pada setiap tahap usianya.

Meski biaya pendidikan murah bahkan gratis, sarana dan prasarana yang disediakan akan mampu mendukung proses pendidikan dengan optimal. Dengan begitu ‘output’ dari sebuah lembaga pendidikan menjadi SDM yang berkualitas sehingga dapat berkontribusi dan memberi kebermanfaatan di tengah masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan sumber pendapatan dari baitul mal yang beragam. Mulai dari pengelolaan aset kepemilikan umum, fai, kharaj, jizyah, dan pajak. Melalui kekayaan SDA yang dimiliki Indonesia saja, tentu dana yang didapat dari kepemilikan umum sudah sangat melimpah. Apalagi jika kasus korupsi yang telah terjadi sampai hari ini, yang bahkan satu kasus saja dapat merugikan negara mencapai nilai triliunan dapat diberantas, maka pendidikan gratis bukanlah sekedar angan-angan. 
Pada era pemerintahan bani Abbasiyah yang disebut oleh para sejarawan sebagai ‘the golden age of Islam’ dibangun Baitul Hikmah yaitu perpustakaan yang digunakan sebagai pusat ilmu pengetahuan. Baitul Hikmah tidak hanya sebagai tempat penerjemahan dan pusat penelitian, melainkan juga tempat untuk menyimpan naskah kuno dari berbagai peradaban. Islam juga melahirkan seorang muslimah yang berdedikasi tinggi terhadap dunia pendidikan. Fatimah Al-Fihri mendirikan Universitas Qarawiyyin di Maroko yang merupakan universitas pertama di dunia disaat dunia barat masih berkutat dalam ‘kegelapan’. Hingga saat ini Universitas Qarawiyyin masih beroperasi dan menghasilkan ‘output’ yang berkualitas. (muslimahnews.net/01/06/2024)

Maka begitu terjaminnya bila sistem pendidikan diatur dengan sistem pemerintahan Islam, pemerataan kualitas pendidikan akan terwujud karena semua warga bisa mengakses. Pembiayaan penyelenggaraan pendidikan akan diurusi dengan baik mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan sarana dan prasarana, gaji bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, bahkan asrama dan uang saku untuk memenuhi kebutuhan para pelajar.

Wallahualam bissawab.

Baca juga:

0 Comments: