Headlines
Loading...
UKT Melambung Tinggi, Akankah Camaba Mengundurkan Diri?

UKT Melambung Tinggi, Akankah Camaba Mengundurkan Diri?

Surat Pembaca 

Oleh: Sabila (Mahasiswi)

Siti Aisyah adalah calon mahasiswa Universitas Riau (UNRI) yang terpaksa mundur akibat tak mampu bayar UKT. Siti merupakan lulusan dari SMA Negeri 1 pendalian IV Kota, kabupaten Rokan Hulu, Riau. Keputusan Siti Aisyah mundur menjadi sorotan publik. Siti Aisyah lolos masuk ke  UNRI melalui jalur prestasi, dirinya diterima di jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian UNRI. Namun, meskipun dirinya lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Siti memilih mundur karena tak mampu bayar UKT yang mahal. UKT sendiri adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semesternya. ( Instagram @pkucity, 21/5/2024).

Sekitar 50 Calon mahasiswa baru (Camaba) UNRI lainnya yang lolos SNBP memutuskan mundur karena merasa tak mampu bayar UKT sebagaimana yang dialami Siti Aisyah. 

Padahal, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun, tingginya UKT telah memupus impian banyak anak muda yang awalnya ingin kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kampus negeri yang dulunya lebih terjangkau dibanding kampus swasta, kini malah sebaliknya. UKT yang melambung tinggi mengakibatkan para Camaba memilih undur diri.

Ini adalah potret kapitalisasi pendidikan di negara kapitalis. Ini juga merupakan bukti abainya negara dalam hak pendidikan atas rakyat miskin. Kenaikan UKT termasuk salah satu dampak liberalisasi perguruan tinggi di tanah air, terutama sejak tahun 2000, melalui UU Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Milik Negara (PTN-BHMN). Dengan pemberlakuan UU PTN-BHMN, negara bukan menambah, tetapi malah memangkas anggaran biaya pendidikan tinggi. Lalu untuk menutupi kekurangannya, PTN dan kampus diberi otonomi seluas-luasnya untuk mencari sumber dana sendiri. Jalan pintas pun ditempuh, di antaranya melalui regulasi penerimaan mahasiswa baru dengan menerapkan biaya tinggi, termasuk membuka jalur mandiri bagi calon mahasiswa yang mampu membayar mahal. 


Solusi di Dalam Islam

Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat, yang disediakan oleh negara dan diberikan dengan biaya murah bahkan bisa jadi gratis. Islam adalah satu-satunya sistem kehidupan yang begitu kuat mendorong umatnya untuk meraih ilmu, Dengan begitu pendidikan dalam Islam bukan pilihan apalagi kebutuhan tersier, tapi pokok bahkan fardhu. Setiap muslim didorong supaya menguasai ilmu-ilmu agama yang memang wajib untuk dirinya (fardhu ’ain), seperti ilmu akidah, fikih ibadah, dan sebagainya. Dengan demikian, pendidikan merupakan sebuah kewajiban sekaligus kebutuhan bagi umat. 

Negara Islam mampu menyediakan pendidikan gratis karena Islam sudah menetapkan sumber pembiayaan pendidikan sesuai dengan hukum syariah. Sumber ini bisa berasal dari sejumlah pihak: Pertama, warga secara mandiri. Artinya, individu rakyat membiayai dirinya untuk bisa mendapatkan pendidikan, harta yang dikeluarkan untuk meraih ilmu akan menjadi pahala besar. Kedua, infak atau donasi serta wakaf dari umat untuk keperluan pendidikan, baik sarana dan prasarana maupun biaya hidup para guru dan para pelajar. Islam mendorong sesama muslim untuk menolong mereka yang membutuhkan. 

Ketiga, pembiayaan dari negara. Bagian inilah yang terbesar. Syariah Islam mewajibkan negara untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan; pembangunan infrastruktur, menggaji pegawai dan tenaga pengajar, termasuk asrama dan kebutuhan hidup para pelajar. Karena itu, syariah Islam menetapkan bahwa negara memiliki sejumlah pemasukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Di antaranya dari pendapatan kepemilikan umum seperti tambang minerba dan migas. Negara dalam Islam juga masih mendapat pemasukan dari kharaj, jizyah, infak dan sedekah, dsb. Seluruhnya bisa dialokasikan oleh Khalifah untuk kemaslahatan umat, termasuk membiayai pendidikan. Wallahu’alam bishawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: