Headlines
Loading...
Masuknya Dokter Asing,Bukan Jaminan Kualitas Kesehatan

Masuknya Dokter Asing,Bukan Jaminan Kualitas Kesehatan

Opini


Oleh. Tamifaid (Momspreneur) 

Masalah pengangguran belum teratasi namun pemerintah sudah berencana akan memasukkan tenaga dokter asing ke Indonesia dan bahkan tidak tanggung tanggung jumlahnya sekitar 6000 tenaga dokter asing. Ini merupakan sebuah ketimpangan ekonomi yang mana masyarakat saat ini butuh lapangan pekerjaan dan masih banyaknya pengangguran. 

Ada beberapa alasan pemerintah mendatangkan tenaga dokter asing yang tertuang dalam undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang peraturan kesehatan pertama, pemerintah ingin meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mendatangkan dokter asing. Kedua, pemerintah ingin menambah tenaga profesional di bidang kesehatan untuk meratakan sebaran dokter di seluruh wilayah Indonesia. Ketiga, pemerintah ingin menyelamatkan penderita penyakit jantung dan stroke yang mana dokter di Indonesia dalam melakukan operasi jantung belum mencapai 6000 pasien. Keempat, pemerintah ingin meningkatkan kompetensi dokter lokal (kompas.com, 4 Juli 2024). 

Prof. Budi Santoso Dekan FK Unair tidak setuju dan menolak rencana kemenkes tentang naturalisasi dokter asing, ia menilai, dokter dokter di Indonesia mampu untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan. Termasuk Fakultas Kedokteran di Indonesia juga sangat mampu mencetak lulusan dokter dengan standar kemampuan yang dibutuhkan (suarasurabaya.net, 3 Juli 2024). Karena penolakan terhadap rencana kemenkes tentang naturalisasi dokter asing maka Prof. Budi Santoso Dekan FK Unair dicopot dari jabatannya. 

Mendengar hal ini ada pro dan kontra atas dicopot jabatannya Prof. Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Unair di kalangan dokter. Para dokter tidak setuju dengan diberhentikannya Prof. Budi Santoso. Ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan pemerintah kurang tepat dan tidak peduli dengan nasib para dokter lokal dan masyarakat yang butuh pelayanan kesehatan dengan murah dan gratis. 

Apakah dengan mendatangkan tenaga dokter asing mampu menyelamatkan penderita jantung dan stroke? 

Keberadaan dokter asing belum menjamin kemampuan untuk mengurangi resiko kematian penderita jantung dan stroke. Ada beberapa faktor yang menjadi penentu kualitas pelayanan kesehatan yaitu pertama, adanya dana dan prasarana serta sistem pelayanan kesehatan yang menjadi determinan baik buruknya kualitas pelayanan kesehatan. Kedua, Dokter asing yang masuk ke Indonesia ada yang berkualitas dan ada yang sub standar. Ketiga, dokter asing akan kurang mampu melakukan kegiatan ptomotif dan preventif seperti gaya hidup sehat,pencegahan penyakit dan diteksi dini banyak orang dapat terhindar dari penyakit karena faktor Bahasa. Keempat, Dokter asing belum tentu bersedia ditempatkan secara langsung di daerah terpencil di rumah sakit kecil yang kekurangan dokter spesialis dan dokter asing  belum tahu kondisi lingkungan daerah tentunya dokter asing akan sulit beradaptasi. Kelima, pemerintah butuh banyak biaya untuk menggaji dokter asing. "Menyelesaikan masalah kesehatan tidak bisa hanya dari satu aspek, aspek sdm saja. Tapi ada beberapa lainnya, seperti alat kesehatan dan pembiayaan. Tidak kemudian mengambil langkah satu aspek tapi aspek yang lain tidak ada, " kata Adib (HaiBunda, 10 Juli 2024). 

Untuk menyelamatkan pasien penderita jantung dan stroke, pemerintah seharusnya memperbaiki penempatan atau subsidi tenaga dokter lokal supaya merata di berbagai wilayah serta seharusnya memberikan jaminan akomodasi dengan layak seperti jaminan jenjang karier, kesejahteraan dan keamanan bagi dokter yang di tempatkan di wilayah terpencil. Jumlah dokter yang ada di Indonesia bisa mengatasi masalah pasien yang terkena penyakit jantung dan stroke. Untuk menambah tenaga profesional pemerintah juga seharusnya memberikan pendidikan dengan biaya murah bagi masyarakat yang ingin sekolah kedokteran dan pemerintah juga seharusnya menurunkan harga obat sehingga pasien penderita jantung dan stroke bisa melakukan pengobatan. 

Liberalisasi Kesehatan

Kebijakan pemerintah tentang naturalisasi dokter asing ke Indonesia akan kurangnya kualitas dokter lokal merupakan liberalisasi Kesehatan. Kebijakan tersebut tidak berpihak pada dokter lokal, dokter lokal menjadi tersingkir. Kebijakan pemerintah juga membuat rakyat semakin menderita yang mana untuk mendapatkan layanan kesehatan tidak murah. Kondisi ini dimanfaatkan para pengusaha untuk mencari keuntungan sebanyak banyaknya dengan menaikan harga obat. Inilah kapitalisme, lahan untuk meraih keuntungan. 

Kapitalisasi di bidang kesehatan menjadi lahan bisnis dari pemerintah kepada rakyat. Kualitas layanan kesehatan menjadi bahan persaingan sehingga akan membahayakan nyawa seseorang.  

Dampak Kedatangan Tenaga Dokter Asing

Naturalisasi dokter asing ke Indonesia memicu meningkatnya jumlah pengangguran di kalangan para dokter lokal. Pemerintah lebih memprioritaskan dokter asing. Keberadaan dokter asing juga akan menimbulkan masalah ekonomi yang mana harga obat naik dan semakin mahal sehingga masyarakat yang berekonomi rendah tidak mampu untuk membeli obat yang berkualitas. Biaya masuk rumah sakit juga akan menjadi mahal sehingga sedikit masyarakat yang mau berobat.

Solusi

Dalam sistem Islam negara bertanggung jawab penuh atas urusan rakyat. Negara Islam menjadikan kesehatan sebagai layanan negara sehingga terjangkau oleh setiap individu dengan gratis. Dan menyelesaikan persoalan kekurangan dokter secara komprehensif dan mendasar dengan dukungan keuangan negara. 

Dengan kendali kebijakan negara, keberadaan dokter asing tidak akan menimbulkan masalah dalam islam. Rasulullah saw. pernah memperoleh hadiah dari seorang dokter dari Muqauqis, raja Mesir beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi seluruh warganya. (HR Muslim) 

Dalam Islam kepala negara memegang kendali penuh untuk mengatur urusan perekrutan dokter asing dan  pengelolaan kesehatan adalah faktor utama untuk tersedianya bagi rakyat sebagai fasilitas umum. Oleh karena itu pengeluaran kesehatan tidak boleh ada unsur bisnis. Kesehatan bukan semata mata faktor kemanusian, melainkan sektor umum atau publik yang haram dikapitalisasi maupun diliberalisasi

Negara bertanggungjawab penuh atas penyelenggaraan dan pembiayaan. Rakyat tidak boleh terbebani biaya kesehatan. Oleh karena itu kepala negara tidak boleh melepas tanggung jawab atas pembiayaan kesehatan. Rasulullah saw. bersabda bahwa imam atau khalifah adalah pengurus dan imam bertanggungjawab terhadap rakyat yang diurusnya. (HR Bukhari Muslim) 

Kepala negara wajib menyediakan fasilitas seperti rumah sakit, klinik, dokter, tenaga kesehatan dan berbagai fasilitas kesehatan yang diperlukan. Pembiayaan kesehatan diambil dari baitul mall sehingga biaya kesehatan gratis untuk masyarakat. 

Negara berperan penting untuk menyediakan nakes, baik dari banyaknya nakes, baik dari sisi keberadaan dokter dan perawat. Sistem pendidikan ilmu kedokteran.  dan kesehatan yang kondusif dan tepat guna maupun jumlah pegawai dan kualitas layanan kesehatan yang memadai. Negara juga menyediakan biaya pendidikan dokter atau nakes secara gratis seperti pendidikan umum lainnya. Negara juga melakukan pemberdayaan sdm dokter dalam negeri agar lebih berkualitas sehingga tidak perlu mendatangkan dokter asing. Negara juga menjamin kesejahteraan para dokter dan nakes. 

Demikianlah, dalam sistem Islam, negara memberikan pelayanan kesehatan secara gratis. 
Wallahualam bishawab.

Baca juga:

0 Comments: