Headlines
Loading...
Selamat Berjuang Para Pencari Nafkah

Selamat Berjuang Para Pencari Nafkah

Challenge Motivasi

Oleh. Maya Rohmah 

Tuhan dia sedang berjuang
Jaga dia, lindungi dia
karena ada yang menunggunya
untuk pulang ...

Penggalan lagu _"Doa untuk Kamu"_ ciptaan Aviwkila di atas, mengingatkan saya pada para pencari nafkah, salah satunya suami.

Pada pundak para suamilah, nafkah itu dibebankan oleh Allah Swt .dan Rasul-Nya kepada mereka, bukan pada kita kaum perempuan. Firman-Nya:

وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ

"Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya." (TQS Al-Baqarah [2]: 233)

Seorang suami berdosa jika ia mengabaikan nafkah bagi keluarganya. Fenomena ini banyak terjadi di sekitar saya. Bahkan, beberapa dari mereka mempunyai penghasilan. Ada yang menjadi guru, tabib, dan tukang bangunan. Tetapi mereka tidak menggunakannya untuk menafkahi keluarga. Sungguh, saya tidak habis pikir!

Mari kita simak hadis dari Abu Daud berikut:
"Wahai Rasulullah, apa saja hak istri yang wajib kami tunaikan?” Beliau bersabda, “Engkau beri ia makan jika engkau makan, engkau beri ia pakaian jika engkau berpakaian, dan jangan engkau memukul wajahnya, jangan mencelanya, dan jangan memboikotnya kecuali di rumah.” (HR Abu Daud)

Masyaallah, begitu baiknya penjagaan terhadap para wanita yang sudah menikah di dalam Islam. Para suami wajib memberi nafkah antara lain berupa makanan dan pakaian. Selain itu, para suami juga harus memperlakukan istrinya dengan baik. 

Di sisi lain, para istri juga harus paham kalau kewajiban nafkah pada suami itu ditetapkan oleh Allah Swt. Yakni, Allah menetapkan batasan nafkah sesuai dengan kemampuan suami, bukan berdasarkan kesepakatan suami apalagi permintaan istri. 

Untuk itu, para suami. Selamat berjuang mencari nafkah. Semoga Allah bukakan pintu-pintu rezeki dari Allah untukmu. Jangan berkecil hati dengan sedikitnya harta yang engkau dapat karena Islam telah memberikan batas kewajiban itu sesuai kadar rezeki yang diberikan Allah. 

Ingatlah firman Allah dalam Al-Qur'an surah At-Talaq ayat 7 yang artinya, "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."

Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: