Headlines
Loading...
Oleh. Tami Faid

Aborsi telah melanda di kalangan remaja dan mahasiswa.  Fenomena ini sungguh memprihatinkan. Akibat pergaulan bebas banyak kalangan remaja dan mahasiswa melakukan aborsi. Salah satu tindakan aborsi yang dilakukan mahasiswi terlansir di borneonews.co.id, Satreskrim Pol Resta Palangka Raya menangkap dan mengungkap kasus dugaan aborsi yang dilakukan sepasang kekasih, seorang mahasiswi berinisial MS(22) tahun dan mahasiswa berinisial KAD(21) tahun di Palangka Raya. MS melakukan aborsi dengan membeli obat pengguguran kandungan 10 butir seharga Rp 1.250.000. MS tidak ingin kehamilannya diketahui orang lain. (30 Agustus 2024)

Tindakan aborsi menggambarkan bahwa generasi saat ini tergerus akan pemikiran pragmatis, individual, dan liberalis. Mereka menganggap bahwa hidup bebas tanpa ada aturan-aturan agama itulah yang diinginkan. Hidup bergaya hedonistik, bersenang-senang, berfoya-foya, mabuk-mabukan, seks bebas (zina) dan melakukan aborsi. 

Buah Kegagalan Kapitalisme

Ada beberapa fakta kegagalan atau bobroknya penerapan sistem kapitalisme yaitu,

Pertama, rusaknya pergaulan bebas dengan maraknya kehidupan malam di klub-klub (laki-laki dan perempuan bercampur baur) mabuk-mabukan dan nongkrong di mal.

Kedua, sistem pendidikan yang kian karut-marut akibat gonta-ganti kurikulum sehingga sistem pendidikan saat ini tidak bisa mencetak generasi yang berakhlak mulia, amanah dan memiliki SDM yang unggul. Sistem pendidikan yang hanya berlandaskan sekuler kapitalisme yang mana hanya mengajarkan toleransi sesama umat, moderasi beragama serta materi. Pendidikan sekuler tidak mengajarkan dan menancapkan akidah Islam kepada para siswa bahkan pelajaran agama akan ditiadakan. 

Ketiga, dalam pergaulan di sekolah, pelajar laki-laki dan perempuan saling berinteraksi dalam satu ruangan tidak terpisah dan bahkan diharuskan duduk bersebelahan. Kondisi ini memicu saling ketertarikan lawan jenis sehingga timbullah rasa suka dan berpacaran di kelas. Akhirnya melakukan zina hingga hamil kemudian melakukan aborsi. 

Keempat, negara memfasilitasi pergaulan bebas seperti, melegalkan dan menyediakan alat kontrasepsi di sekolah-sekolah bagi para pelajar sebagai pencegahan supaya tidak hamil (tertuang di PP nomor 28 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan). Pemerintah juga melegalkan aborsi bagi yang mengalami kekerasan seksual namun pandangan generasi akan legalnya aborsi bukan hanya untuk korban kekerasan seksual melainkan jika tidak menginginkan anak karena hamil di luar nikah bisa melakukan aborsi. Sehingga legalnya aborsi dimanfaatkan untuk melakukan zina tanpa ada ikatan pernikahan. Negara memudahkan masyarakat melakukan aborsi di rumah sakit dan di klinik-klinik serta mudah membeli obat menggugurkan kandungan di apotek-apotek. 

Kelima, negara belum bisa memblokir situs-situs atau konten pornografi di media sosial antara lain, Facebook, X, Telegram, dan game online  yang disukai anak-anak. Konten-konten tersebut mendorong anak-anak dan remaja untuk meniru melakukan zina. Situasi ini dimanfaatkan para pengusaha untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan memudahkan anak-anak dan remaja untuk bisa akses ke situs pornografi. Situs ini membuat para generasi kecanduan. 

Keenam, hukuman atau sanksi atas tindakan aborsi, dan zina tidak membuat para pelaku jera. Hukum atau undang-undang yang berbasis sekuler kapitalisme bisa diubah kapan saja asalkan para pelaku memiliki kekuasaan dan banyak uang. 

Ketujuh, pemerintah tidak memfilter media informasi yang masuk seperti, tontonan drama-drama asing yang vulgar serta entertainment  yang mengumbar aurat. 

Ini semua merusak generasi dan menghancurkan peradaban. Sekuler kapitalisme paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Kehidupan bebas bisa melakukan apa saja. Melakukan sesuatu tanpa berstandar halal haram. Serta tidak meyakini bahwa kelak setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. 

Solusi

Dalam sistem Islam, negara meriayah umatnya dan menjamin keselamatan umatnya untuk selalu taat pada aturan Allah sehingga terhindar dari perbuatan maksiat atau perbuatan yang dilarang oleh Allah. Oleh karena itu, negara mengharamkan pergaulan bebas, zina dan melakukan aborsi. Allah berfirman dalam surat Al-Isra' ayat 32 tentang larangan zina yang artinya, “Dan janganlah  kamu mendekati zina, zina itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk” . 
Ada sanksi jika ada yang melakukan zina. Sanksi berupa hukuman cambuk 100 kali jika belum menikah sedangkan yang sudah menikah akan diberi hukuman rajam. 

Negara juga akan memberi sanksi jera bagi pelaku aborsi berupa hukuman membayar diat atau tebusan bagi janin yang gugur. Tebusannya, seorang budak laki-laki atau perempuan atau sepersepuluh diat manusia sempurna (yaitu 10 ekor unta). Melakukan aborsi hukumnya haram bila usia janin menginjak 40 hari atau 40 malam berdasarkan hadist, Rasulullah bersabda, “Jika nutfah(zigot) telah lewat empat puluh dua malam (dalam riwayat lain, empat puluh malam), maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu Dia membentuk nutfah tersebut. Dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat bertanya (kepada Allah), ‘Ya Tuhanku, apakah ia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?” Maka Allah kemudian memberi keputusan...(HR. Muslim dari Ibnu Mas'ud  ra)

Negara akan melakukan menutup semua celah melalui berbagai aspek di antaranya, 
1. Menerapkan sistem pergaulan Islam (interaksi laki-laki dan perempuan) dan sistem sosial di tengah masyarakat sesuai hukum syarak. 
2. Dalam pendidikan, negara menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam dan  memberikan tsaqofah. 
3. Memberikan sanksi jera bagi pelaku kemaksiatan. 
4. Menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan. 

Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya yaitu individu yang bertakwa, masyarakat Islam dan negara Islam. 

Khatimah

Penerapan sistem sekuler kapitalisme tidak bisa mewujudkan generasi yang berakhlak karimah melainkan generasi liberalis yang merusak peradaban dunia. Hanya dengan menerapkan sistem Islam akan terwujud generasi yang membangun peradaban dunia. 

Wallahualam bissawab. [Rn]

Baca juga:

0 Comments: