Headlines
Loading...
Oleh. Waviza 

Bayi seharga Rp20 juta yang dijual oleh ibu kandungnya terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal ini terungkap ketika masyarakat memberikan informasi rencana penjualan bayi pada 6 Agustus 2024 di Rumah Sakit Kecamatan Percutseituan. Ini juga disampaikan oleh Ajun Komisaris Madya Yustadi selaku Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes. Selain itu, ibu kandung bayi menyatakan alasan melakukan perbuatan tersebut karena kesulitan ekonomi (metro.tempo.co.com 16/8/24).

Penjualan bayi yang dilakukan oleh seorang ibu merupakan problem serius. Hal ini akibat hilangnya akal serta matinya naluri keibuan. Bukan hanya tega, tetapi rela menjual anaknya hanya demi materi semata. Setiap perbuatan yang dilakukan pasti punya alasan yang melatarbelakangi terjadinya perbuatan tersebut. Nah, ibu kandung tersebut melakukan tindak kriminal ini dengan alasan kesulitan ekonomi, sehingga terpaksa menjual bayinya yang baru lahir. Ini bukan sekadar permasalahan individu, tetapi permasalahan umat yang berada di bawah kendali negara. Jadi, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan problem ini. 

Kesulitan ekonomi yang dialami ibu tersebut menggambarkan potret buram dari sistem ekonomi yang diterapkan. Sukarnya mendapatkan pekerjaan bagi seorang ayah yang harus menafkahi keluarganya berpengaruh pada perbuatan seorang ibu yang juga ikut memikirkan kebutuhan sehari-hari mereka. Sehingga, tak heran jika tindak kriminal terjadi, penjualan bukan hanya barang saja, tetapi telah merambah ke penjualan manusia. Astagfirullah! 

Alhasil, kerusakan bukan hanya pada sistem ekonomi, namun malah menambah masalah baru seperti gangguan mental, tindak kriminal, dan masalah lainnya. Permasalahan ini juga tidak terlepas dari dukungan sistem pendidikan yang diterapkan. Sebagai pembentuk generasi yang diharapkan yakni generasi pejuang yang mampu menjadi tonggak peradaban umat. Seharusnya negara hadir menjadi periayah (pengurus) yang mengatur urusan umat. 

Pengaturan dalam Islam

Dalam Islam, negara adalah raa'in yang melindungi dan melayani masyarakat untuk mencapai kesejahteraan umatnya. Negara dengan segala upaya akan memenuhi kebutuhan umatnya. Terlebih dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera khususnya dalam aspek ekonomi. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi seorang suami dalam rangka menjalankan tugasnya untuk menafkahi keluarganya. Di sisi lain, negara juga akan memberikan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam sehingga dapat menghasilkan pribadi yang bertakwa. Selain itu, media juga berperan mendukung dalam membentuk keimanan penerapan Islam kafah yang akan mewujudkan optimalnya fungsi keluarga. 

Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: