Headlines
Loading...
Oleh. Imas Sunengsih, S.E., M.E.
(Aktivis Muslimah Intelektual)

Kabar larangan hijab kembali ramai di negeri ini,  di dunia kesehatan yaitu RS. Medistra Jakarta yang membatasi penggunaan hijab bagi dokter dan perawat. Bahkan salah satu dokternya yaitu dr. Diani memutuskan keluar dari rumah sakit tersebut setelah melakukan protes perihal larangan hijab.

Kebijakan pembatasan hijab ini menimbulkan polemik, bahkan dinas kesehatan sudah mengklarifikasi kepada rumah sakit yang bersangkutan, seperti yang dikutip dari detikNews, Jakarta bahwa Dinas Kesehatan DKI Jakarta buka suara perihal polemik pembatasan penggunaan hijab untuk dokter dan perawat di RS. Medistra Jakarta Selatan (Jaksel). Dinkes telah meminta klarifikasi kepada pihak rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan, pengawasan, serta pengendalian (binwasdal). Harapannya, peristiwa itu tak terulang.
"Dinkes sudah minta penjelasan dan melakukan binwasdal ke RS. Medistra," kata Ani kepada wartawan, Senin, 2/9/2024. 

Larangan hijab ini sering terdengar, padahal negeri ini mayoritas muslim. Di mana kewajiban seorang muslimah ketika dia keluar rumah atau publik, diwajibkan oleh syariat untuk menutup aurat secara syar'i dengan jilbab dan kerudung. Namun sayang, nampaknya negeri ini semakin lebih menunjukkan jati dirinya secara terang-terangan ke arah sekularisme. Ini merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan, agama tidak boleh sama sekali ikut campur dalam mengatur kehidupan.

Sekularisme kian terang di negeri ini ketika aturan yang berasal dari sistem Islam banyak dilarang. Inilah asas dari sistem kapitalisme. Sistem yang telah banyak merusak tatanan kehidupan manusia, lihat saja faktanya, seks bebas semakin tidak terkendali, kriminalitas, dan korupsi semakin menggurita, serta masih banyak lagi. Berbeda dengan sistem Islam yang justru menjadikan tatanan kehidupan manusia penuh dengan keberkahan dan menjadi peradaban yang agung.

Sistem Islam yang diterapkan oleh negara akan mewajibkan setiap muslimah untuk taat kepada syariat dengan menutup aurat secara sempurna, menggunakan jilbab, sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Ahzab ayat 59 dan begitupun dengan kewajiban kerudung yang disebutkan Al-Qur'an surah An-Nur ayat 31. 

Jadi, aturan syariat ini akan menjaga dan memuliakan seorang muslimah. Bahkan negara Islam akan menerapkan sistem Islam secara sempurna, sehingga ketaatan seorang muslim akan terjaga, dikarenakan negara menjadi junah atau perisai untuk rakyatnya.

Untuk itu, tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan problematika yang terjadi hari ini selain kembali kepada sistem Islam kafah. Artinya, kaum muslimin berkewajiban untuk memperjuangkan sampai tegak sistem Islam di muka bumi ini, tentu dengan perjuangan secara berjamaah tidak sendiri-sendiri. Kekuatan kaum muslim akan mengembalikan kejayaan Islam dan menjadi umat terbaik sehingga terwujud peradaban yang cemerlang. [An]

Baca juga:

0 Comments: