Headlines
Loading...
Oleh. Naila

Kasih ibu kepada beta
Tak terhingga sepanjang masa
Hanya memberi tak harap kembali
Bagai sang surya menyinari dunia

Bait lagu di atas adalah gambaran kasih seorang ibu kepada anaknya. Ibu adalah sosok yang penuh cinta kasih, yang siap melindungi dan menjaga anaknya dari segala bahaya. Namun, gambaran sosok ibu dalam bait lagu di atas tidaklah dirasakan oleh seorang anak remaja di Sumenep. Nasib pilu dialami seorang remaja perempuan di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dia dicabuli oleh kepala sekolahnya berinisial J (41) yang juga seorang PNS. Mirisnya pencabulan ini disetujui dan diketahui ibu kandungnya yang juga seorang PNS berinisial E (kumparannews.com, 1/09/2024). 

Sungguh miris mendengar kisah di atas. Seorang ibu yang seharusnya melindungi, menjaga dan mendidik anaknya agar menjadi generasi yang hebat justru melakukan kekejian luar biasa. Ini menunjukkan matinya naluri keibuan nyata adanya. Kejadian ini menambah panjang deretan potret buram rusaknya pribadi ibu dan juga rusaknya masyarakat.

Tidak dimungkiri, kenapa peristiwa di atas bisa terjadi dan naluri keibuan bisa luntur dan rusak saat ini? Biang keroknya adalah penerapan sistem sekuler kapitalis. Saat ini sistem yang diterapkan dalam kehidupan kita adalah sistem sekuler kapitalis yaitu sebuah sistem yang memandang urusan dunia tidak ada hubungannya dengan urusan agama. Manusia berhak melakukan apa saja sesuai keinginannya tanpa ada campur tangan aturan dalam agama. Agama sebatas mengatur urusan ibadah mahdah saja (salat, puasa dan zakat). Di luar urusan itu manusia berhak menentukan jalan hidupnya masing-masing. Wajar saja jika saat ini banyak manusia melakukan perbuatan yang rusak dan merusak, karena mereka memiliki pemahaman bahwa setiap jalan kehidupan manusia itu ditentukan oleh masing-masing individu. 

Dalam sistem sekuler kapitalis saat ini, manusia beranggapan bahwa mereka boleh berbuat apa saja asalkan tidak mengganggu kehidupan orang lain. Pertimbangan perbuatan mereka adalah hanya berdasarkan manfaat menurut kacamata mereka, tanpa mempertimbangkan apakah ini benar atau salah, apakah ini halal atau haram. Sehingga lahirlah perilaku yang bebas tanpa batas. Seperti, berpacaran, berzina, berkhalwat (berdua-duaan), ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), juga berpakaian yang tidak sesuai dengan Islam. 

Begitu pun dalam sistem pendidikan. Sistem sekuler kapitalis, telah menjauhkan individu dari ketaatan kepada Allah Ta'ala. Tujuan hidup hanya untuk memenuhi hasrat materi dan hawa nafsu. Ini karena porsi pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan sebatas materi pelengkap, bukan menjadi landasan dan pedoman dalam melakukan perbuatan. Dari sudut pandang peserta didik, anak hanya diajarkan cara menjadi individu sukses dari kesenangan duniawi semata. Wajar saja jika si J melakukan pencabulan dan si E tega menjual anaknya kepada hidung belang. Mereka adalah bagian dari didikan sistem sekuler kapitalis.

Termasuk juga dalam sistem sanksi. Sistem sekuler kapitalis tidak mampu memberikan sanksi yang bisa membuat efek jera kepada pelaku pencabulan maupun zina. Wajar saja kasus ini semakin bertambah banyak.

Lantas, adakah sistem yang baik, yang mampu memecahkan dan menyelesaikan persoalan pencabulan dan perzinahan ini? Sistem apakah itu? Jawabannya, tentu ada. Yaitu sistem Islam. Di mana sistem Islam ini pernah diterapkan dan eksis selama 1300 tahun. Sistem Islam pernah terbukti memberikan jaminan keamanan dan kesejahteraan kepada rakyatnya. Dalam hal jaminan kepada seorang ibu. Negara memberikan peran yang sangat besar. Negara memberikan bekal kepada ibu dan juga calon ibu dengan pemahaman Islam yang benar. Karena negara memandang peran seorang ibu sangatlah mulia. Ibu merupakan sekolah dasar bagi anak-anaknya, dari rahimnya terlahir generasi berkualitas. Peran ibu tidak sekadar mengandung, melahirkan, menyusui dan memberikan makan, melainkan ibu harus mampu dalam pengasuhan dan pendidikan anak-anaknya.

Dalam sistem pendidikan, negara Islam menerapkan sistem pendidikan dengan berbasis akidah Islam yang akan membentuk generasi yang berkepribadian Islam yang penuh keimanan dan ketaatan kepada aturan Islam. Mulai dari kurikulum, buku ajar, dan sistem pengajar haruslah berbasis akidah Islam. Negara juga akan menyediakan dan membentuk guru-guru profesional yang salih salihah. Selain itu negara juga menerapkan sistem pergaulan Islam yang akan mampu mencegah masyarakat bergaul tanpa batas. Yaitu penerapan aturan larangan untuk berpacaran, berzina dan berkhalwat. Negara juga akan menyaring dan mencegah berbagai informasi yang tidak berkualitas. Seperti konten porno, tayangan yang mengumbar maksiat atau pun tontonan non faedah.

Dalam sistem Islam, negara juga akan bertindak tanpa segan, jika ada rakyatnya yang melanggar aturan (syariat). Dengan menegakan hukuman yang bisa menjerakan dan membuat pelaku tidak mengulangi pelanggaran lagi. Misal dalam kasus pencabulan, negara akan menghukum rajam bagi pelaku yang sudah menikah (muhsan) dan hukuman cambuk dan diasingkan selama satu tahun bagi pelaku yang belum menikah (ghairu muhsan). Pelaksanaan hukuman itu akan dilaksanakan di depan rakyat yang lain sehingga mereka yang menyaksikan akan berfikir ulang jika akan melakukan pelanggaran. Semua aturan ini realistis diterapkan asalkan tiga pilar yang akan menjaga umat yaitu: individu yang bertakwa, masyarakat Islam dan negara Islam saling bekerja sama dalam kebaikan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. 

Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: