Headlines
Loading...
Jobless Kian Membudaya, Negara Pun Tak Berdaya

Jobless Kian Membudaya, Negara Pun Tak Berdaya

Opini

Oleh. Esti Dwi

Maraknya jobless atau pengangguran di kalangan muda, utamanya Gen Z telah menjadi sorotan berbagai pihak akhir-akhir ini. Dilihat dari data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024, ada 3,6 juta Gen Z usia 15-24 tahun yang menganggur tahun ini. Itu artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia. (warta.ekonomi.co.id, 10-8-2024)

Jika tidak ditangani secara serius, masalah pengangguran akan makin pelik dan merugikan bangsa ini sendiri. Bonus demografi yang diharapkan membawa keuntungan pada tahun 2045 hanya akan berbalik menjadi ancaman besar bagi kelangsungan kehidupan negara.

Pengangguran Gen Z

Gen Z adalah mereka yang lahir pada tahun 1997 hingga 2012. Mereka kini berada di usia antara 12 tahun hingga 27 tahun. Sebagian dari mereka sudah cukup usia untuk bekerja. Namun, sayangnya banyak dari mereka yang kesulitan mencari pekerjaan. Akibatnya, mereka pun menganggur alias tak punya pekerjaan. Bahkan, mereka menjadi penyumbang terbesar tingginya pengangguran di Indonesia.

Angka pengangguran yang tinggi dari kalangan Gen Z dikarenakan jumlah lapangan kerja yang tak sepadan dengan jumlah tenaga siap kerjanya. Lowongan kerja yang tersedia lebih sedikit dibandingkan jumlah pencari kerja. Bahkan, jumlah pencari kerja ini bisa berkali-kali lipat dari lowongan pekerjaan yang ada. Banyak tenaga kerja yang akhirnya tak tertampung dalam dunia kerja.

Selain itu, faktor dari dalam Gen Z sendiri juga menjadi penyebab tingginya pengangguran di kalangan mereka. Banyak dari mereka yang salah ambil jurusan sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Kompetensi mereka tidak bisa terserap oleh industri. Ketidaksiapan memasuki dunia kerja juga turut menjadi penyebab kalangan Gen Z ini sulit mendapatkan pekerjaan. Banyak perusahaan yang mencari tenaga kerja dengan usia yang lebih dewasa di atas Gen Z karena dianggap lebih matang dan siap bekerja. 

Buah Penerapan Kapitalisme

Sempitnya ketersediaan lapangan kerja saat ini merupakan hasil penerapan sistem demokrasi kapitalisme yang semakin mencengkeram negeri. Sistem ini melegalkan pengelolaan SDA diserahkan kepada asing dan swasta. Negara yang seharusnya mengelola SDA tidak lagi menjalankan perannya tersebut. Kapitalislah yang berkuasa atas kekayaan alam negeri. 

Akibatnya, negara tak memiliki power untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat, termasuk dalam menyediakan lapangan kerja. Kewenangan negara telah dikerdilkan dan dimandulkan oleh liberalisasi industri yang diamini sendiri oleh negara sendiri. 

Negara juga tidak mampu mencegah masuknya tenaga kerja asing secara ugal-ugalan. Bagaimana tidak? Tenaga kerja asing yang masuk saat ini tidak hanya tenaga ahli, tetapi juga tenaga kasar di berbagai sektor pekerjaan. Hal ini tidak lain sebagai konsekuensi dari obral investasi asing di negeri ini. Akibatnya, tenaga lokal makin tersingkirkan. Kesempatan anak negeri ini untuk mendapatkan pekerjaan kian kecil, bahkan nihil. 

Sungguh miris nasib rakyat Negeri Zamrud Khatulistiwa ini. Berbagai regulasi yang diterapkan oleh penguasanya nyata-nyata tidak membawa kebaikan untuk rakyatnya. Bagai jatuh tertimpa tangga. Sudahlah sulit mencari lapangan kerja, regulasi yang hadir pun makin menghimpit usaha anak negeri.

Negara Gagal

Meningkatnya angka pengangguran di Indonesia menandakan kegagalan negara dalam menjamin kebutuhan lapangan kerja bagi rakyatnya. Negara tak berdaya memberikan solusi atas masalah pengangguran yang terus naik. Berbagai kebijakan yang ditelurkan tak dapat memberikan dampak positif. Sebaliknya, kondisi rakyat kian terpuruk dengan banyaknya pabrik yang ambruk dan merajalelanya PHK. 

Negara tidak hanya gagal dalam menyelesaikan permasalahan pengangguran secara tuntas dan menyediakan lapangan kerja yang luas, tetapi juga gagal dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Terbukti bahwa penerapan sistem yang keliru hanya mengakibatkan penderitaan bagi rakyat. Demokrasi kapitalisme yang diterapkan saat ini nyata membuat hidup rakyat dalam ragam permasalahan yang tak berujung.

Terjamin dengan Islam

Masalah pengangguran yang membelit negeri ini hanya bisa dituntaskan oleh sistem yang tepat. Sistem itu adalah Islam. Kenapa Islam? Alasannya karena Islam memiliki seperangkat aturan yang komplit untuk mengatur kehidupan manusia. Islam juga mampu menjadi solusi untuk setiap permasalahan hidup. Dengan aturannya yang lengkap, Islam mampu mengantarkan manusia menuju kehidupan yang baik dan teratur serta terhindar dari masalah.

Islam memiliki aturan untuk segala bidang kehidupan. Dengan sistem ekonominya, Islam mampu menjawab segala persoalan kebutuhan manusia. Masalah pengangguran misalnya, akan dapat diatasi bila pengelolaan SDA dilakukan oleh negara sepenuhnya sehingga terbuka lapangan kerja yang luas bagi rakyat. 

Negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan SDA kepada individu atau asing. Islam juga melarang adanya privatisasi objek-objek yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti sektor energi, air, dan hutan. Negara mengelola SDA milik umum tersebut untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Dengan kedaulatan penuh, negara mampu membuka industri padat karya yang akan menyerap tenaga kerja di dalam negerinya. 

Negara juga memiliki aturan pertanahan yang memudahkan siapa pun bisa memanfaatkan tanah yang ada dalam wilayahnya. Siapa saja yang mampu mengolah tanah mati atau tanah yang telantar selama lebih dari tiga tahun, maka ia berhak atasnya. Sebaliknya, negara akan mengambil alih tanah yang dibiarkan tidak diolah selama lebih dari tiga tahun berturut-turut dan menyerahkannya kepada siapa saja yang mampu mengolahnya. Dengan demikian, tidak ada orang yang menganggur. Semua bisa bekerja sesuai dengan minat dan kemampuannya masing-masing.

Selain itu, negara juga tak tanggung-tanggung dalam membantu mereka yang mau berusaha seperti memberikan bantuan modal usaha tanpa jaminan dan bunga. Mereka yang tidak mampu bekerja karena lemah atau cacat fisik juga akan dibantu oleh negara. 

Dengan demikian, negara akan mampu memberikan jaminan penuh terhadap kesejahteraan rakyat. Namun, sistem ekonomi Islam akan mampu dijalankan dengan sempurna bila ditopang dengan sistem lain yaitu sistem politik, sanksi, pendidikan dan lainnya. Dengan kata lain, kesejahteraan ekonomi rakyat yang sejati hanya akan mampu dicapai ketika negara menerapkan Islam di seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Inilah Khilafah Islam, negara yang menerapkan Islam secara sempurna sebagaimana Rasulullah dahulu memimpin Daulah Islam yang dimulai dari Madinah Al-Munawwarah. [My]

Baca juga:

0 Comments: