Headlines
Loading...
Oleh. Umi Hafizha

Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) menyampaikan bahwa kontroversi keputusan MK tentang ambang batas pencalonan kepala daerah yang ditolak oleh DPR telah menimbulkan reaksi yang cukup besar dan itulah yang dinamakan demokrasi yang sebenarnya.

"Ini ciri wujud nyata demokrasi bahwa hari ini kekuasaan begitu rupa memainkan seluruh instrumen kekuasaannya baik di eksekutif juga legislatif," katanya di UIY official: Klarifikasi Keputusan MK, Mencederai Demokrasi atau Cacat Demokrasi? Jum'at, 23 Agustus 2024.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tentang istilah begal institusi, yaitu penguasa melakukan usaha perubahan perundang-undangan itu melalui prosedur tetapi dengan substansi yang bertentangan dengan peraturan perundangan itu. Dan ini justru makin menyakitkan karena tampak konstitusional tetapi sebenarnya institusional. Ketika terjadi perubahan ambang batas umur wakil presiden, itu memang diputuskan oleh MK, bahwa dibalik keputusan itu ada intervensi kekuasaan terbukti, kemudian ketua MK-nya dinyatakan melanggar etika berat yang akhirnya kemudian dicopot dari kedudukannya sebagai ketua MK. "Dan inilah yang kemudian dikatakan sebagai begal konstitusi," tegasnya. 

Adapun letak kesalahan demokrasi yaitu pada fakta bahwa ketika hukum diserahkan kepada pihak yang berkepentingan, maka hukum itu akan menjadi area permainan yang berkepentingan. Dan ini ironis yang luar biasa adanya kontradiksi yang menyebar di sosial media, ketika presiden mengatakan bahwa keputusan MK harus dihormati dan di saat ada keputusan menyangkut Pilkada itu suatu hal yang biasa. 

"Ini menunjukkan problem yang besar dan kita bisa melihat bahwa hukum tidak pernah bisa steady, padahal hukum masyarakat itu menjadi teratur karena hukum itu steady dan stabil. Ketika terjadi ketidakpastian, maka sama seperti tidak ada hukum. Dan ini sangat berbahaya dalam sistem demokrasi," terangnya.

Kenapa konstitusi ini bisa terjadi? Karena selain kepentingan itu juga menggunakan alat kekuasaan transaksi finansial. Dan mereka-mereka yang mempunyai kekuasaan dan kemampuan finansial, mereka bisa merubah-ubah hukum, sehingga "jargon kekuasaan di mana hukum tidak akan pernah terjadi karena yang punya kekuasaan dan punya modal besar itulah yang kemudian bisa membajak hukum demi kepentingan dia," ujarnya.

Menurutnya, "inilah yang dinamakan cacat demokrasi yang sebenarnya. Kenapa orang menolak demokrasi? Sekarang ini buktinya sangat nyata bahwa demokrasi dalam teorinya itu kedaulatan di tangan rakyat tapi faktanya kedaulatan di tangan pemilik modal atau pemilik kekuasaan yang dibelakang itu adalah para pemilik modal," tegasnya.

"Kecacatan demokrasi adalah karena nir nilai-nilai spiritual yang tidak mengenal istilah dosa, halal haram, takut kepada Allah, tetapi yang ada hanya berbicara tentang kepentingan. Paling jauh itu adalah hormatilah kedaulatan rakyat karena suara rakyat suara Tuhan. Jadi ketika kita sudah menggunakan sistem demokrasi secara langsung meninggalkan area di mana disitu kita secara sadar meninggalkan Tuhan," pungkasnya. [ry].

Baca juga:

0 Comments: