Headlines
Loading...
Krisis Kriminalitas Remaja, Potret Miris Pendidikan

Krisis Kriminalitas Remaja, Potret Miris Pendidikan


Oleh. Hana Salsabila A.R

Siswi SMP di Palembang berinisial AA (13) diperkosa dan dibunuh oleh empat remaja. Korban diperkosa usai meninggal dunia. Pembunuhan AA terjadi di TPU Talang Kerikil, Palembang, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku merupakan pacar korban IS (16), bersama tiga rekannya MZ (13), NS (12), dan AS (12). Mirisnya, ketika polisi mengungkap motif empat pelaku pemerkosa, IS, otak pelaku perbuatan keji tersebut mengaku kerap menonton film porno. (Detik.com, 5/9/2024)

Malang nian nasib korban, sudahlah dicabuli, ketika sudah tak bernyawa pun masih dijadikan objek pelampiasan nafsu para bocah bejat nan biadab. Ini sangat tidak manusiawi dan mustahil, bahkan untuk usia mereka yang tergolong masih anak-anak muda, tak terkecuali korban. 

Akibat Tontonan

Bukan hal yang mustahil, jika penyebab kejahatan ini berasal dari faktor eksternal yang membentuk otak mereka, yaitu pornografi. Di usia mereka yang tergolong muda dan labil, otak mereka telah rusak oleh tontonan tersebut. Lalu lahirlah kriminalitas serupa seperti ini. 

Masalahnya, mengapa anak sampai bisa mengakses pornografi kalau bukan karena kelalaian orang tua? Dan lebih dalam lagi, mengapa akses pornografi masih bisa lolos dan bercokol di negeri ini? Salah satu penyebabnya adalah keluarga yang lalai dan gagal mendidik anak-anak mereka. Entah karena sibuk bekerja atau memang terlalu membebaskan anaknya. Hari ini banyak keluarga yang bermasalah. Selain itu, bebasnya akses terhadap pornografi, ini  merupakan bentuk kelalaian negara. Negara  kurang tegas menindak dan menyaring konten media.

Selain itu, hukuman yang sangat lemah. Bahkan dalam kasus tersebut dalang pelaku hanya dihukum penjara selama 15 tahun atau denda 3 milyar. Sementara anak buah yang masih dianggap di bawah umur hanya direhabilitasi. Padahal perilaku mereka sudah layak ditindak tegas bahkan selayaknya "nyawa ganti nyawa". Tak heran jika ayah korban tidak terima jika pelaku hanya dihukum seperti itu. Selain tidak membuat jera, hukumannya sungguh sangat tidak adil. Begitulah jika hukum yang berasal dari kesepakatan manusia ini dipakai.

Solusi Tuntas dalam Islam

Dalam Islam, sangat mungkin untuk menutup total akses pornografi. Sebab Islam sangat menjaga sekaligus melarang total hal-hal serupa yang cenderung fatal menjatuhkan ke dalam zina.

Dalam surah An-Nur ayat 2 misalnya, dikatakan: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin."

Berdasarkan dalil tersebut, sudah terlihat jelas bukan? Tapi, apakah hukum ini diterapkan dalam negara ini? Tidak. Kemudian lagi, dalam riwayat lain dikatakan hukuman bagi pezina yang sudah menikah, maka ia dirajam (dilempari batu sampai mati), pun hukuman ini berlaku terhadap siapa pun dan tidak pandang status maupun umur. Lantas bagaimana hukumannya jika kasusnya adalah  perzinaan sekaligus pembunuhan? 

Wallahu alam, entah bagaimana keputusan Kh4lifah nanti. Bisa jadi hukumannya lebih ngeri. Yang terpenting adalah sekarang memikirkan bagaimana agar kita bisa menerapkan hukum yang berdasarkan syariat Islam. [My]

Baca juga:

0 Comments: