Headlines
Loading...
Oleh. Ira Siti Rojanah

Baru-baru ini viral berita tentang anggota Paskibraka wajib lepas hijab. Terdapat 18 anggota Paskibraka perempuan yang sebelumnya memakai hijab,  namun saat dikukuhkan di IKN mereka tidak mengenakannya. 

Hijab yang menjadi kebanggaan dan identitas sebagai seorang muslim, bahkan hijab yang sudah dikenakan sejak kecil harus rela di lepas. Demi apa? Demi membuktikan rasa cinta kepada negara? Demi membela negara haruskah dengan melanggar syara? 

Miris, negeri mayoritas muslim terbesar di dunia tapi memakai hijab saja dipersoalkan. Padahal katanya kemerdekaan negeri ini atas berkat rahmat Allah Swt. Tapi kenapa untuk taat syariat Allah Swt. saja di persulit? Katanya setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan berhijab merupakan bentuk kebebasan dalam beribadah. Tapi kenapa justru di larang dan tidak diberi kebebasan? 

Membela negara sebagai bentuk cinta kepada negara harusnya dikerahkan agar kecintaan dan pembelaan tersebut tetap berada dalam koridor syariat dan dalam bingkai ketaatan kepada Allah Swt. Bukan justru sebaliknya. 

Mencintai negara seyogianya dilakukan dengan membela negara dari berbagai ancaman bahaya. Hari ini, justru ancaman paling besar dan serius bagi negeri ini adalah sekularisme dan liberalisme. Melalui sekularisme agama dijauhkan dari pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Berhijab yang merupakan bentuk kebebasan dalam berbagama dipersoalkan dan dipersulit. Negara dalam sistem sekuler semakin liberal dengan aturan dan undang-undangnya. 

Berbeda jauh dengan aturan Islam

Islam sangat menjaga kehormatan, harga diri dan martabat dari para pemeluknya, khususnya wanita. Salah satu caranya untuk menjaga kehormatan tersebut adalah dengan mewajibkan setiap muslimah untuk menutup aurat dan memakai hijab. Dalam Islam memakai hijab bagi muslimah hukumnya wajib. Allah Swt. berfirman : 

"Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (bagian tubuhnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..."(TQS. An-Nur : 3).

Ayat ini sudah sangat gamblang memerintahkan kaum perempuan untuk mengenakan hijab,  menggunakan kerudung hingga menutupi dada. So, lepas hijab demi membela negara? Atau tetap mempertahankan hijab demi membela agama?

Wallahualam bissawab. [ry].

Kuningan, 15 Agustus 2024

Baca juga:

0 Comments: