OPINI
Membentuk Solusi Hakiki di Tengah Umat
Oleh. Aqila Fahru
Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, ribuan massa berkumpul di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kawasan Senayan, Jakarta. Ribuan masa ini menuntut untuk membatalkan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Daerah (Pilkada) karena akan membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada.
Massa yang mewakili rangkaian acara unjuk rasa ini cukup beragam, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga komika menuntut pemerintah untuk mematuhi putusan yang telah ditetapkan oleh MK mengenai putusan MK mengenai ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah (Kompas.com,24-08-2024).
Pada hakikatnya patut kita apresiasi atas usaha yang telah dilakukan masyarakat karena telah berani menyuarakan aspirasinya, sebab hal ini menandakan bahwa masyarakat sudah mulai menyadari adanya kerusakan yang terjadi pada instansi pemerintahan Indonesia saat ini. Akan tetapi, cukup disayangkan bahwasannya pergerakan masyarakat ini masih belum berlandaskan pada pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusi yang hakiki. Masyarakat masih menyuarakan solusi hanya pada menuntut DPR untuk mematuhi putusan yang telah ditetapkan oleh MK, padahal bila kita ketahui bahwasannya akar permasalahannya bukan hanya pada masalah tersebut.
Akar permasalahan yang utama dari problem ini adalah sistem yang masih diterapkan dalam pemerintahan Indonesia saat ini, yaitu sistem demokrasi yang berasaskan kapitalisme-liberalisme. Demokrasilah yang pada hakikatnya menjadi akar dari permasalahan sitematik yang tak kunjung usai di Indonesia saat ini. Bila kita melihat sejarah pemerintahan Indonesia yang dari tahun ketahun dapat kita saksikan bahwa kondisi sistem pemerintahan Indonesia tidak menunjukkan titik terang perubahan hingga saat ini.
Berkaca pada era reformasi yang menggulingkan pemerintahan Soeharto pada tahun 1998 pun tidak menjadi titik balik Indonesia menjadi lebih baik. Tahun demi tahun berlalu, presiden yang memimpin silih berganti dan sistem yang ada masih tetap menggunakan demokrasi, dapat kita saksikan masih banyaknya angka koruptor, angka kemiskinan yang tinggi, fasilitas kesehatan belum memadai, penguasaan sektor tambang oleh perusahaan swasta asing dan aseng dengan presentase yang fantastis.
Semisal ExxonMobil memegang 45% saham di blok Cepu hingga 2035 atau tambang emas freeport yang kontraknya terus menerus diperpanjang hingga 2061 dengan jumlah saham dalam pemerintah sebanyak 61%, dan lainnya (bisnis.tempo.co,2-5-2024).
Sungguh disayangkan apabila masyarakat merasa cukup dengan solusi parsial yang ditawarkan pemerintah untuk masyarakat. Solusi yang dielu-elukan masyarakat, yaitu mengembalikan demokrasi seperti sedia kala. Bukan hanya tidak akan menyelesaikan permasalahan apapun, justru akan memperparah kondisi karena demokrasi ibarat racun yang mematikan, sampai kapanpun tidak akan bisa menjadi obat untuk penyakit yang diderita oleh masyarakat kita saat ini.
Untuk itu, umat membutuhkan solusi yang tepat untuk masalah yang sedang dihadapi. Butuh solusi yang sesuai dan visi perubahan yang sahih pada semua kalangan masyarakat, yaitu dengan penerapan syariat Islam kafah di tengah-tengah umat. Syariat Islam kafah hanya bisa dikembalikan keberadaannya dengan aktifitas dakwah yang dilaksanakan oleh kelompok dakwah ideologis.
Saat ini umat membutuhkan hadirnya kelompok dakwah ideologis yang mampu untuk mengajak masyarakat kepada solusi yang hakiki, kelompok dakwah yang sanggup untuk membina umat menuju pemahaman yang benar dan berjuang untuk menegakkan syariah Islam kafah di muka bumi Allah ini. Sebagaimana firman Allah SWT.
نتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ
Yang artinya : "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah." (TQS Ali Imran: 110).
Wallahualam bissawab. [ry].
0 Comments: