Headlines
Loading...
Target Pajak Melesat, Beban Rakyat Semakin Berat

Target Pajak Melesat, Beban Rakyat Semakin Berat

Opini

Oleh. Ummu Aman (Komunikasi Setajam Pena)

Presiden Joko Widodo mengusulkan target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 diusulkan sebesar Rp2.189,3 triliun. Ini adalah kali pertama dalam sejarah target pendapatan pajak Indonesia melewati batas Rp 2.000 triliun (CNBC Indonesia, 16/8/2024).

Dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025 ditunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia mengalami kenaikan di 2025 menjadi Rp2.189,3 triliun. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada 2023 yang tercatat sebesar Rp1.869,2 triliun.

Pembiayaan Pembangunan dalam Kapitalisme

Paradigma pembiayaan pembangunan dalam kapitalisme adalah dari pajak dan utang, yang sejatinya membebani rakyat. Slogan, pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan yang disampaikan oleh negara perlu dikritisi. Pembangunan di berbagai sektor sering kali tidak menyentuh pada kebutuhan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara umum.

Hal ini karena untuk mengakses fasilitas hasil pembangunan, harus mengeluarkan biaya yang tinggi, sehingga tidak semua lapisan masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan. Semisal jalan tol yang hanya bisa dinikmati oleh pengendara mobil dan punya finansial yang banyak, mengingat mahalnya tarif jalan tol. Sementara biaya pembangunan ditanggung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan pungutan pajak.

Demikian juga dengan beberapa proyek pembangunan megah dan mewah yang dibiayai dari pungutan pajak seluruh lapisan masyarakat. Tetapi yang bisa menikmati hanya segelintir rakyat, dan itu pun harus berbayar, atau bahkan dinikmati warga asing yang tidak ikut memikul pembiayaannya. Dari sini perlu dievaluasi benarkah pajak untuk pembangunan yang menyejahterakan rakyat? Sebab, meningkatnya target pajak esensinya meningkatkan beban rakyat, dan ini adalah kesengsaraan bukan kebanggaan.

Pajak dalam RAPBN ala kapitalisme menjadi sumber dana terbesar dalam pembiayaan negara. Sehingga menggenjot pajak menjadi pilihan yang tak terelakkan. Rakyat juga menjadi sasaran pajak di antaranya PBB, PPN, dan PPh, dll. yang jelas memberatkan rakyat.

Sejatinya sumber daya alam (SDA) memberikan sumbangan yang sangat besar dalam pembangunan. Sayangnya negara salah dalam mengelolanya. Sebagian SDA justru dikelola swasta bahkan asing. Dari SDA yang melimpah negara hanya mendapatkan pajak yang jumlahnya sangat sedikit jika dibandingkan dengan hasil dari SDA itu sendiri. Jika SDA dikelola dengan benar maka seluruh biaya pembangunan bisa terselesaikan tanpa memungut pajak dari rakyat. Rakyat bisa menikmati pembangunan tanpa terbebani pajak, dan inilah kesejahteraan yang seharusnya.

Paradigma Pembangunan dalam Islam

Paradigma pembangunan dalam Islam adalah mengurusi urusan rakyat, karena negara adalah sebagai raa’in. Seluruh program pembangunan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dalam rangka melayani rakyat agar rakyat sejahtera. Dalam Islam seluruh fasilitas dibangun oleh negara untuk dinikmati seluruh rakyat dengan murah bahkan gratis. Negara fokus pada pelayanan rakyat sehingga menjadi negara yang tangguh dan mandiri. Negara tidak mengomersialkan pelayanan sehingga terhindar dari dominasi asing.

Negara Islam memiliki beragam sumber pemasukan, di antaranya dari pengelolaan SDA oleh negara, karena dalam Islam SDA adalah milik umum. Negara hanya mengelola seluruh SDA dan hasilnya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tidak dibolehkan swasta atau asing mengelola bahkan menguasai SDA.

Jika hari ini pajak menjadi sumber terbesar, dengan sistem Islam penerimaan dari SDA akan jauh lebih besar. Allah memberikan kekayaan yang melimpah jika dikelola dengan benar akan memberikan keberkahan dan pasti seluruh kebutuhan rakyat dan negara akan terpenuhi dari SDA. 

Adapun terkait pajak, Islam memiliki mekanisme khusus. Pajak hanya boleh ditarik pada sasaran dan kondisi tertentu, hanya pada orang yang kaya saja atau warga kafir yang hidup dalam naungan negara. Seluruh rakyat bisa menikmati hasil pembangunan tanpa terbebani pajak, sehingga jaminan kesejahteraan benar-benar terwujud. Kondisi ini sangat membanggakan dan harus diusahakan untuk diwujudkan.

Dari Abu Khair r.a. beliau berkata, “Maslamah bin Makhlad (gubernur di negeri Mesir saat itu) menawarkan tugas penarikan pajak kepada Ruwafi bin Tsabit r.a., maka ia berkata : ‘Sesungguhnya para penarik/pemungut pajak (diazab) di neraka”. [HR Ahmad 4/143, Abu Dawud 2930]

Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: