surat pembaca
Anggaran Pendidikan Disunat, Kualitas Pendidikan Terbabat
Oleh. Waviza
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) merespons terkait pemotongan anggaran pada pendidikan dalam sebuah forum diskusi yang bertajuk "Menggugat Kebijakan Pendidikan" di Jakarta. JK menyampaikan jika kebiasaan ini terus berlanjut, maka dapat berdampak buruk pada pendidikan. JK juga menyarankan agar kebijakan ini dikaji ulang terhadap pemotongan anggaran pendidikan (mandatory spending) sebesar 20 persen. (8/9/2024 rri.co.id)
Pemotongan anggaran pendidikan (mandatory spending) dengan dalih mengurangi APBN itu menjadi sorotan publik. Hal ini dikarenakan banyaknya problem pelayanan pendidikan yang belum terselesaikan, tetapi malah menambah masalah dengan kebiasaan memotong anggaran pendidikan.
Alhasil, busuknya layanan pendidikan hari ini telah jelas terlihat. Buktinya negara lepas tangan dalam memenuhi hak rakyat dalam mendapatkan jaminan pendidikan yang baik dan terjangkau. Alih-alih untuk pendidikan gratis malah menanggung beban ekonomi yang dikapitalisasi. Akhirnya, persoalan bukan hanya khusus pada pendidikan, namun merambah pada permasalahan yang lainnya. Sehingga, permasalahan pun kini tak kunjung usai.
Bagaimana tidak? anggaran sekarang masih belum mencukupi dalam pemenuhan jaminan layanan pendidikan gratis ataupun murah, adil, dan merata. Rakyat malah dibawa kepada jurang, pendidikan diperjual belikan. Seolah pendidikan suatu yang limited hanya melayani pada pihak tertentu.
Beginilah paradigma dari sistem kapitalisme yang jauh dari kepemimpinan yang dapat meriayah dan sebagai junnah, melainkan seperti penjual dan pembeli dimana keuntungan adalah tujuan yang harus dimiliki. Pendidikan diserahkan kepada swasta untuk dikapitalisasi sehingga kesejahteraan berpihak pada para oligarki. Namun, penderitaan justru dirasakan oleh rakyat. Sehingga, segala cara dilakukan untuk kepentingan individu walaupun harus mengorbankan pendidikan rakyat.
Oleh sebab itu, perlu solusi hakiki yang dapat menuntaskan ketimpangan ini. Solusi yang bersumber dari Ilahi inilah yang harusnya menjadi tuntunan dalam setiap aspek kehidupan. Sebagaimana Islam, pendidikan adalah salah satu hak yang harus dipenuhi penguasa dengan memberikan layanan terbaiknya. Dalam perwujudannya bisa dengan politik anggaran yang berkaitan dengan sistem ekonomi Islam juga sistem pendukung lainnya. Alhasil, pelayanan pendidikan terjalan dengan baik, adil dan merata. Juga terwujud kepemimpinan yang riayah dan junnah tentunya.
Wallahualam bishawab!
0 Comments: