OPINI
Eksploitasi Tenaga Terdidik di Balik Tirai Magang
Oleh. Siti Nur Rahma
Ketidakadilan dunia kerja kini merambah ke ranah sekolah hingga perguruan tinggi. Miris! Eksploitasi maupun penipuan terhadap tenaga terdidik terjadi pada program Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang yang diadakan sekolah maupun perguruan tinggi. Sungguh disesalkan, harapan tinggi untuk generasi gemilang agaknya kini pupus dalam kubangan sistem pendidikan yang terindustrialisasi demi kepentingan duniawi.
Modus eksploitasi pekerja anak menjadi rentan terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui program PKL. Hal ini diungkap oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Ai Maryati Sholihah dalam keterangannya di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 07 Oktober 2024. Beliau menjelaskan temuannya bahwa pada program PKL anak-anak SMK dimanfaatkan untuk dipekerjakan dengan jadwal masuk lima hari kerja dan ditambah dua hari kerja. Hal ini terjadi di sebuah hotel bintang 4 di kota Bekasi, Jawa Barat. ( tempo.com, Rabu, 9 Oktober 2024).
Tidak hanya itu, penipuan juga terjadi pada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas se-Indonesia yang dikirim ke Jerman dengan kedok magang pada Oktober hingga Desember 2023. Sangat disayangkan, puluhan perguruan tinggi ikut percaya atas tipuan PT. CVGEN dan PT. SHB. (Kompas.com, 24/03/2024).
Guru Besar Hukum Pidana yang juga mantan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto Hibnu Nugroho menjelaskan bahwa perusahaan tersebut menjanjikan program magang ke dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan dapat dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS). Namun, program tersebut bukanlah program magang melainkan ferienjob yang merupakan kerja fisik paruh waktu saat musim libur. Para mahasiswa di sana bekerja sebagai tenaga kerja kasar, sekalipun itu di luar bidang belajar mereka.
Sistem Pendidikan Kapitalis
Indonesia memiliki sekolah vokasi, baik di tingkat sekolah menengah maupun perguruan tinggi. Konsekuensinya, sekolah menengah maupun perguruan tinggi harus mengadakan program yang membekali anak didiknya dengan skill atau keterampilan agar mudah dalam terjun di dunia kerja. Disebutlah program tersebut sebagai program magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL). Program magang ataupun program PKL merupakan program yang terealisasi link and match dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), yakni konsep kolaborasi antara dunia usaha dan dunia industri.
Adapun tujuan adanya DUDI adalah agar bisa mendapatkan pengalaman praktis di lingkungan kerja nyata bagi mahasiswa, mampu menghubungkan antara teori dengan praktik di tempat kerja, memperbesar keterserapan lulusan pendidikan vokasi oleh dunia usaha dan industri, dan menyiapkan lulusan yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan DUDI.
Namun, watak kapitalis yang menjadi asas dalam sistem pendidikan tersebut hanya berorientasi pada duniawi, sehingga tak pelak menimbulkan masalah baru dan bahkan keluar dari tujuan utama belajar mengajar dalam dunia pendidikan. Alih-alih menyiapkan tenaga kerja berkualitas malah menjadi eksploitasi pelajar/mahasiswa oleh perusahaan karena mengejar keuntungan semata.
Beberapa eksploitasi yang kerap terjadi adalah lama kerja yang overtime, beban pekerjaan yang terlalu tinggi, gaji rendah bahkan tanpa gaji, serta tanpa adanya jaminan kesehatan dan lain-lain. Hal ini menggambarkan buruknya sistem pendidikan kapitalis yang mengantarkan hubungan sekolah dengan perusahaan adalah hubungan menguntungkan, namun merugikan bagi peserta didik. Sungguh semakin genap derita rakyat dalam kehidupan kapitalisme ini.
Dalam Islam, Negara Melayani Rakyatnya
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW,
إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]
“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/ azab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Menurut Imam al-Mala’ al-Qari bahwa kedudukan al-Imam tidak terbatas dalam peperangan semata. Kebutuhan-kebutuhan rakyat haruslah menjadi urusan negara untuk diselesaikan pemenuhannya dan segenap masalahnya dengan cara syariah. Termasuk kebutuhan pendidikan dan kebutuhan ekonominya.
Dalam Islam, sistem pendidikan Islam, kurikulum yang diterapkan berasaskan pada akidah islam, orientasi pendidikannya menghasilkan output yang berkepribadian islam, unggul, menjadi agen perubahan kebaikan, terampil serta berjiwa kepemimpinan yang membangun peradaban mulia. Negara dalam Islam, menjadi penjamin pendidikan gratis yang dirasakan oleh seluruh rakyatnya dengan fasilitas unggul baik sarana prasarana serta tenaga pengajarnya.
Kemudahan akses pendidikan yang diperoleh rakyatnya tentu terwujud, karena negara memiliki SDA melimpah yang membentang luas di alam untuk dikelola dan didistribusikan ke rakyat, termasuk dalam bentuk pendidikan gratis berkualitas, beserta sistem pendidikannya yang unggul, tanpa harus bergantung kepada pihak lain.
Sistem ekonomi yang diajarkan dalam Islam akan menjadi pedoman dalam manajemen anggaran negara. Meskipun ada kebutuhan kerjasama dengan pihak lain, tentu tidak akan terjadi penyalahgunaan program PKL atau magang yang merugikan peserta didik.
Maka kesimpulannya Islam telah mengajarkan tata cara kehidupan yang benar yang mengantarkan pada kesejahteraan seluruh rakyatnya. Sehingga tak terjadi eksploitasi tenaga kerja terdidik karena rendahnya kualitas pendidikan dan terpuruknya masalah ekonomi. Jikalau seperti itu, masihkah tata aturan kehidupan ini bertahan dengan sistem kapitalisme?
Wallahualam bissawab. [My]
0 Comments: