Headlines
Loading...
Kekayaan Alam Salah Kelola, Rakyat Jadi Korbannya

Kekayaan Alam Salah Kelola, Rakyat Jadi Korbannya

Oleh. Dian Riana Sari

Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang penambangan ilegal yang mengakibatkan tanah longsor di sekitar area. Dan dari berita yang beredar bahwa hal ini  mengakibatkan korban meninggal cukup banyak. Korbannya adalah warga sekitar area penambangan tersebut.

 Sebagaimana yang dikutip dari liputan6.com, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi, menyampaikan bahwa "Sebanyak 15 orang meninggal dunia, 11 sudah dibawa 4 masih di lokasi. Dan 25 lagi masih tertimbun serta 3 orang lagi mengalami luka," Menurutnya korban terdiri dari masyarakat sekitar lokasi dari nagari-nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti dan Pekonina Kabupaten Solok Selatan serta masyarakat lainnya. (Liputan6, 27/09/2024)

Kasus semacam ini sebenarnya bukan kali pertama di negeri ini. Sudahlah kekayaan alam dikuasai individu, swasta, malah rakyat yang harus jadi korbannya. Bagaimana mungkin negara tidak tau menahu soal penambangan ilegal yang terjadi. Jelas ini menjadi bukti bahwa negara sendiri tidak punya tanggung jawab dalam pengelolaan kekayaan alam negeri ini. Pemimpin yang seharusnya bisa menjamin kesejahteraan rakyatnya, malah pro terhadap para kapitalis.

Kekayaan alam yang melimpah ruah yang seharusnya bisa dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya tapi justru malah habis dijual dan dimiliki oleh segelintir individu saja. Lagi, lagi dan lagi rakyat yang harus menanggung akibat kelalaian negara ini. Padahal, pada kenyataannya rakyat sendiri hidup dalam kemiskinan dan kesusahan di negeri yang kaya raya akan sumber daya alam. Hal ini bagaikan tikus mati di lumbung padi.

Bagaimana Islam Mengatur Kekayaan Alam?

Dalam Islam nyawa manusia terlebih seorang muslim sangatlah berharga. Ketika ada yang meninggal akibat abainya penguasa terhadap kehidupan rakyatnya, jelas penguasa yang akan dimintai pertanggung jawaban pertama. Sehingga penguasa akan sangat berhati-hati dalam kepemimpinannya serta benar- benar memedulikan rakyatnya tanpa pamrih bentuk ketaatannya kepada Allah.

Kemudian di dalam Islam, sumber daya alam sejatinya adalah milik rakyat bukan milik negara, kelompok tertentu atau individu. Sebab manusia boleh berserikat  dalam tiga hal, yaitu air, rumput dan api sebagaimana ketentuan ini didasarkan pada hadis Nabi saw. : "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal : dalam air, padang rumput [gembalaan], dan api.” (HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah).

Dalam hadis ini sangatlah jelas bahwa air, api dan rumput itu adalah kepemilikan umum yang seharusnya di bisa dimanfaatkan untuk seluruh rakyat. Sehingga haram hukumnya bagi siapapun untuk menguasai secara individu atau kelompok.

Sebagaimana dalam kasus di atas, bahwa tambang adalah bagian dari kepemilikan umum yang seharusnya tidak dikuasai oleh individu atau kelompok. Selain itu negara sendiri juga tidak berhak untuk menguasai. Tetapi negara hanyalah sebagai pengelola yang di mana hasilnya akan dikembalikan lagi kepada rakyat secara merata untuk kesejahteraan rakyat.

Dalam Islam, negara tidak diperbolehkan menjual kekayaan alam itu kepada swasta, asing ataupun aseng. Ketika ada sekelompok individu yang secara ilegal mengelola kekayaan alam milik umat terlebih sampai nyawa rakyat yang jadi korban, maka akan diberikan sanksi tegas oleh khalifah. 

Dengan demikian ketika ada pelanggaran maka sanksi  dalam negara Islam inilah  yang akan memberikan efek jera bagi pelakunya serta tidak akan ada yang berani mencontoh pelanggaran serupa. Maka, saat ini umat sangat membutuhkan akan adanya negara Islam sebagai pelindung umat dan mengelola kekayaan alam untuk kemaslahatan umat. [YS]

Baca juga:

0 Comments: