OPINI
Krisis Gedung Sekolah, Bukti Abainya Pemerintah
Oleh. Seralatika, S.P
Indonesia adalah negeri yang memiliki kekayaan alam yang melimpah, di bawah tanahnya kaya dengan barang tambang dan minyak bumi, di atas tanahnya kaya dengan sawitnya. Jadi alangkah tidak pantas, jika negeri ini tidak mampu menyediakan sarana dan prasarana pendidikan termasuk gedung sekolah.
Viral di sosmed, beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah siswa berseragam SMP melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengar beralaskan plastik terpal berwarna biru, tidak ada meja dan kursi, mereka duduk lesehan untuk belajar. Disebutkan ada di salah satu SMP negeri di Kota Bandung yakni SMPN 60 Bandung. Bahkan siswa-siswi SMPN 60 Bandung terpaksa harus menumpang belajar di SDN 192 Ciburuy, kecamatan Regol kota Bandung sejak tahun 2018 (detik.com, 27-9-2024).
Sekolah tanpa adanya gedung adalah hal yang sangat miris, apalagi harus menumpang di bangunan SDN dan tidak semua kelas tertampung dalam bangunan SDN tersebut, yang menyedihkan lagi, ini adalah SMP negeri yang seharusnya mendapat perhatian pemerintah.
Pendidikan adalah salah satu bidang yang sangat penting dalam menentukan masa depan bangsa yang merupakan kebutuhan pokok setiap individu rakyat. Namun dalam sistem kapitalisme yang menyelimuti negeri kita, pemerintah tidak memfasilitasi dengan baik ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan termasuk menyediakan gedung sekolah yang cukup untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar.
Tidak menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang mumpuni adalah sebagai bentuk abainya pemerintah.
Dan sulit diterima akal sehat, Indonesia adalah negeri yang kaya namun dana yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan sangatlah sedikit, belum lagi anggaran pendidikan yang salah kelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bahkan menjadi ajang korupsi dan ajang bisnis pejabat yang serakah.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu bidang strategis untuk membangun peradaban yang maju dan mulia. Dengan tujuan pendidikannya adalah mencetak generasi yang berakidah Islam dan berkepribadian Islam. Sehingga segala sesuatu yang berkaitan untuk kemajuan pendidikan pasti akan difasilitasi dengan sangat baik.
Didalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok rakyat yang wajib disediakan negara dengan anggaran yang bersifat mutlak diberikan kepada rakyat karena negara adalah pelindung dan pelayan rakyat, negara bukan sebagai pemalak dan bukan mengambil keuntungan dari rakyat.
Maka sudah seharusnya Negara wajib memberikan biaya pendidikan gratis bagi seluruh rakyat dan menyediakan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, balai penelitian, buku pelajaran, teknologi yang mendukung KBM dan yang lainnya.
Hal ini pernah terjadi di masa Khalifah Harun al-Rasyid di Baghdad. Khalifah membangun Baitul Hikmah salah satu perpustakaan Islam terbesar yang menghimpun 1,6 juta buku. Baitul Hikmah juga berfungsi sebagai pusat ilmu pengetahuan, penelitian intelektual.
Begitu luar biasanya pendidikan di dalam Islam, apalagi Allah SWT. mewajibkan bagi setiap muslim untuk menuntut Ilmu dan Allah juga memberikan derajat yang tinggi bagi hamba-hambaNya yang berilmu dan beramal saleh. Sebagai mana juga Rasulullah Saw. bersabda: "Siapa saja yang pergi untuk mencari ilmu, maka ia sedang berada di jalan Allah hingga ia pulang" (HR At-Tirmidzi).
Maka sudah seharusnya pemerintah memudahkan rakyatnya dalam menuntut ilmu dengan memberikan sarana dan prasarana yang cukup dan memadai bagi seluruh rakyat. Hal ini hanya bisa dilakukan oleh negara yang menerapkan Islam secara kafah. Wallahualam bissawab. [ry].
Tanjung Morawa, 6 Oktober 2024
Baca juga:

0 Comments: