Headlines
Loading...
Oleh. Waviza 

Satu Oktober 2024 merupakan hari di mana sejumlah 580 anggota DPR RI dilantik untuk periode 2024-2029. Itu artinya setiap tugas dan kewajiban serta tanggung jawab mereka pikul selama lima tahun ke depan diharapkan mampu mewakili aspirasi dan berpihak pada rakyat. Selain itu, diharapkan dengan pelantikan ini juga dapat menjalankan amanah secara benar dan lurus demi kesejahteraan rakyat (tirto.id, 02/10/2024).

Dalam sistem demokrasi ada tiga lembaga dalam negara yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di mana masing-masing memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945. Setiap lima tahun akan ada pemilihan untuk ketiga lembaga negara tersebut melalui pemilihan umum. Partai politik yang ada akan berlomba memastikan setiap anggotanya terdaftar dan terpilih tentunya. 

Dengan adanya pemilihan umum ini, maka akan didapatkan wakil rakyat yang dipilih oleh mereka untuk mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat. Nah, setiap pilihan rakyat yang terpilih dan dilantik di situlah kepercayaan sepenuhnya oleh rakyat kepada mereka diberikan.

Resminya anggota yang dilantik memberi harapan bagi rakyat dan itu merupakan tanggung jawab yang harus mereka laksanakan dengan benar dan jujur dan hanya berpihak pada rakyat. Namun, mirisnya, realita yang terjadi hari ini justru terjadi banyak penyimpangan tugas bahkan kewajiban yang dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai wakil rakyat. 

Kekhawatiran ini terus terjadi selama sistem yang diterapkan adalah sistem demokrasi kapitalisme. Di mana standar perbuatan bukan halal haram, melainkan kepentingan pribadi dan keluarga. 

Begitupun, wakil rakyat masa periode 2019-2024 lalu, ada oknum-oknum wakil rakyat yang tidak amanah dan mengabaikan aspirasi rakyat. Mereka bungkam dan tidak mau bersuara karena kepentingan oligarki dan elite politik mereka. Sehingga, janji yang dulu mereka kampanyekan hanya omon-omon saja tanpa aksi nyata. Pertanyaannya, akankah anggota baru bisa dipercaya? 

Kesalahan sebenarnya adalah bermula dari penerapan sistem yang rusak dan batil yakni sistem kapitalis sekuler. Di mana pemisahan agama dari kehidupan begitu mereka gaungkan dan berkiblat pada kekuatan barat melalui racun opini pemikiran. Para anggota wakil rakyat sengaja dibuaikan oleh kepentingan mereka yang menggiurkan sehingga melupakan aspirasi rakyat di bawahnya. Alhasil, kerusakan bertebaran mulai dari UU yang dibuat sesuai kehendak mereka sampai masalah politik lainnya. Maka, apakah solusi yang sesuai untuk persoalan ini?

Jelas, Islam punya solusi. Islam mampu memberikan solusi terkait permasalahan apapun yang terjadi di kehidupan ini terlebih itu adalah permasalahan politik yang kini dinilai sebagai politik dinasti maupun oligarki. Islam pada dasarnya adalah sebuah ideologi yang memiliki aturan tertentu yang diterapkan oleh sebuah negara untuk mengatur kehidupan. 

Dalam politik Islam ada Majelis Umat yang akan menjadi wakil rakyat sebagai representasi umat. Mereka yang terpilih akan menyampaikan aspirasi rakyat dan menjalankan amanah serta tanggung jawab mereka sesuai dengan syariat. Wakil umat dalam Islam tentu berbeda dengan anggota DPR dalam sistem demokrasi. Dalam Islam, anggota Majelis Umat juga tidak akan membuat aturan seperti halnya anggota DPR hari ini yang membuat aturan sesuai dengan kepentingan pribadi. Karena dalam Islam, sejatinya aturan itu sudah ada yakni hukum syara' yang berasal dari Allah Swt.

Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: