OPINI
Ramai Anggota DPRD Gadaikan SK, untuk Apa?
Oleh. Yanti
Setelah resmi dilantik pada Jumat (23/08/2024), separuh dari 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan langsung mengambil langkah cepat. Mereka beramai-ramai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur. (IDNTimes.com, 10/9/24)
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati membenarkan fenomena ini. Menurutnya penggadaian SK oleh anggota dewan bukanlah hal baru dan selalu terjadi pasca pemilu. Ia menduga langkah ini diambil untuk menutupi biaya politik yang tinggi selama masa kampanye. Jumlah pinjaman yang diajukan pun bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Mahalnya biaya politik di Indonesia membuat sejumlah anggota DPRD rela menggadaikan SK untuk menutupi biaya kampanye yang telah dikeluarkan demi memperebutkan kursi jabatan.
Sistem kapitalisme yang diterapkan pada sistem pemerintahan kita saat ini menjadikan masyarakat jauh dari agama. Agama dimaknai sebatas ibadah ritual, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam aktifitas berpolitik, mereka mengambil aturan lain yang berasal dari akal manusia yang terbatas. Standar yang dipakai bukan lagi halal atau haram, boleh atau tidak, tetapi mengambil dari standar manusia yang berubah-ubah.
Standar kebahagiaan dan kesuksesan dalam sistem kapitalisme ini diukur dengan kemewahan semata. Kondisi ini menjadikan para pejabat hidup dengan konsumtif demi tuntutan sosial. Dikatakan hidupnya bahagia dan sukses apabila telah memiliki rumah mewah, mobil mewah, barang-barang branded, atau bisa travelling ke luar negeri. Akhirnya, menggadaikan SK dan gaji fantastis ternyata masih kurang untuk memenuhi gaya hidup mewah para wakil rakyat.
Sistem pendidikan sekuler yang diterapkan di negeri ini pun turut andil dalam membentuk pejabat yang materialistik dan hanya berlomba-lomba untuk memiliki kehidupan yang mewah. Dikarenakan sistem ini meniadakan peran agama dalam kehidupan. Pejabat hedon dan konsumtif juga tidak bisa dilepaskan dari sistem politik demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Jabatan dipandang sebagai jalan pintas untuk meraup kekayaan dan keuntungan sebanyak-banyaknya meski dengan jalan yang tidak dibenarkan seperti korupsi atau praktek suap.
Tidak heran apabila integritas dan etos kerja pejabat dikenal buruk, sebab mereka diangkat bukan berdasarkan kapabilitas kepemimpinannya, akan tetapi berdasarkan seberapa besar modal yang dimiliki. Sehingga apabila telah terpilih, mereka akan berusaha untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan dengan berbagai macam cara.
Karena itu dibutuhkan pejabat yang amanah dan fokus dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Akan tetapi sungguh mustahil apabila pemimpin tersebut lahir dari sistem demokrasi yang diterapkan pada saat ini.
Bila kita menengok pada sistem Islam, wakil rakyat yang terpilih akan sepenuh hati menjalankan amanahnya sebagai pelayan umat. Ia akan bertanggung jawab untuk bekerja berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang semata-mata ditujukan untuk terpenuhinya kebutuhan umat. Inilah yang akan menjadikan rakyat percaya sepenuhnya kepada wakil rakyat. Hal ini karena sistem Islam berlandaskan pada akidah Islam. Aturannya bersumber dari Allah SWT, dzat yang menciptakan manusia sehingga aturannya sangat terperinci dan memberi solusi bagi seluruh masalah yang dihadapi oleh umat.
Terbentuknya pejabat yang amanah juga tidak lepas dari sistem Islam yang komprehensif dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Mulai dari sistem pendidikan, ekonomi bahkan sistem politik yang fokus menjalankan fungsinya dalam mengurus hajat umat berdasarkan syariat Islam hingga terbentuk suasana islami di tengah-tengah umat.
Islam menetapkan siapapun yang memegang amanah kepemimpinan akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah SWT.
"Seorang Imam itu adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. "(H.R al-bukhari)."
Pemahaman ini seharusnya dimiliki oleh para pemimpin negeri sebagai konsekuensi dari keimanan mereka. Pemilihan pejabat juga bukan berlandaskan semata-mata karena kepemilikan modal, akan tetapi berdasarkan pada kapabilitasnya dalam mengurusi urusan umat. Dalam sistem Islam kesejahteraan rakyat akan terjamin, termasuk para pejabat yang bekerja di pemerintahan. Mereka akan diberi gaji dan tunjangan yang layak sesuai manfaat kerja yang diberikan pejabat negara. [Rn]
0 Comments: