OPINI
SK Digadaikan, Bukti Mahalnya Ongkos Demokrasi
Oleh. Qurrota Aini
Puluhan anggota DPRD Subang periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Rabu (4/9/2024), menggadaikan SK pengangkatan ke bank sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang. Pinjaman diketahui mulai dari Rp 500 juta hingga Rp1 Miliar. Menurut Sekretaris Dewan Subang, Tatang Supriatna, dia menjelaskan setidaknya dari 50 anggota DPRD Subang ada 10 anggota yang mengajukan pinjaman. Nilainya pun bervariasi. (Republika.co.id, 6/9/2024)
Setali tiga uang dengan Anggota DPRD Subang, sejumlah Anggota DPRD di Jawa Timur ramai-ramai gadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank. Fenomena gadai SK massal usai pelantikan Anggota DPRD ini menunjukkan betapa mahalnya biaya politik di Indonesia. (detik.com, 7/9/2024)
Pengamat politik Universitas Brawijaya (UB) Prof Anang Sujoko menilai langkah anggota legislatif menggadaikan SK adalah fenomena yang cukup memprihatinkan. Beban berat anggota DPRD yang terpilih muncul akibat mahalnya biaya proses demokrasi. Menurut Anang, ini fenomena sangat menarik. Tetapi menariknya, lebih pada keprihatinan yang amat sangat terhadap fenomena demokrasi atau praktik demokrasi yang ada di Indonesia saat ini," ujar Anang Sujoko kepada detikJatim, Sabtu (7/9/2024).
Anang menyakini pengeluaran untuk seorang bakal calon legislatif bukan hanya ratusan juta. Dia memperkirakan saat ini modal untuk menjadi caleg itu bisa melebihi angka Rp 1 miliar. "Mayoritas biaya politik dalam rangka untuk menjadi anggota legislatif di daerah itu tidak murah," katanya.
Menurut Anang, banyak komponen yang menjadikan biaya politik seorang calon legislatif itu sangat mahal. Pertama dan menurutnya ini ini pasti terjadi, adalah pengadaan alat-alat kampanye, biaya untuk tim sukses, dan lain sebagainya. Tentu saja itu tidak murah bagi setiap bacaleg. Sehingga ada di antara mereka kemudian pinjam modal kepada pihak-pihak tertentu. Baik itu pinjam personal maupun pinjam ke perbankan. (detik.com, 7/9/2024).
Bila hal ini terjadi maka ketika biaya yang dikeluarkan harus segera dia kembalikan begitu dilantik, caleg terpilih harus menempuh langkah untuk menunaikan kewajiban mengembalikan modal yang telah dipakai itu. Ketika dia (anggota dewan terpilih) harus mengembalikan, dia dalam tanda kutip uangnya tidak mencukupi lagi. Maka kejadian massif menggadaikan SK sebagai sebuah jawaban," tegasnya.
Anang menambahkan, beban pengeluaran yang dihadapi caleg terpilih sebenarnya bukan berhenti dari situ saja. Bahkan itu bisa terjadi ketika mereka belum menerima gaji. "Di sinilah saya tegaskan bahwa biaya politik di dalam pesta demokrasi Indonesia itu sangat mahal. Bukan mahal lagi, tapi sangat mahal. Ini sekali lagi fenomena keprihatinan kita terhadap praktik-praktik demokrasi yang ada di Indonesia," pungkas Anang. (detik.com, 7/9/2024).
Sistem Politik dalam Islam
Dalam pandangan Islam, Islam mengatur terkait masalah politik, karena Islam adalah agama yang syamilan wa kamilan, sempurna dan paripurna. Sehingga semua bidang kehidupan telah diatur di dalam Islam. Islam tidak sekadar agama yang hanya mengatur masalah ritual saja (urusan dengan Tuhan/penyembahan), tetapi Islam juga sebagai sebuah ideologi. Ideologi adalah sebuah sistem kehidupan yang mengatur kehidupan manusia, baik sebagai individu, masyarakat maupun dalam berbangsa dan bernegara.
Jadi Islam mengatur terkait semua aspek bidang kehidupan. Mulai dari kehidupan pribadi manusia itu sendiri, manusia dalam masyarakat, dan juga mengatur bagaimana manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam Islam jabatan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Landasannya berasal dari akidah Islam dan standarnya adalah hukum syara.
Sehingga dalam sistem Islam para pejabat haruslah orang yang amanah, dan adil. Di negara khilafah Islam, ada yang namanya Majelis Umat. Majelis Umat adalah orang-orang yang mewakili kaum Muslim dalam menyampaikan pendapat sebagai bahan pertimbangan bagi pemimpin atau Khalifah. Orang-orang yang mewakili penduduk wilayah disebut Majelis Wilayah. Orang kafir jg dibolehkan untuk menyampaikan pengaduan tentang kedzaliman penguasa atau penyimpangan pelaksanaan hukum-hukum Islam.
Majelis umat ini biasanya berisi ulama-ulama yang paham terkait hukum syara. Sehingga mereka adalah orang-orang yang memiliki ilmu dan paham akan Islam, bukan orang yang hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri dan kelompoknya. [Rn]
0 Comments: