Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Ayyas

Berita duka kembali menimpa negeri akibat tambang ilegal yang menimbulkan korban jiwa karena longsor. Berdasarkan berita dari www.liputan6.com pada tanggal 27 September 2024 lalu, puluhan orang penambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, Sumatera Barat tertimbun longsor lubang galian tambang pada Kamis (26/9/2024). “Sebanyak 15 orang meninggal dunia, 11 sudah dibawa 4 masih di lokasi. Dan 25 lagi masih tertimbun serta 3 orang lagi mengalami luka," kata kepala pelaksana BPBD kabupaten Solok Irwan Efendi. Sementara itu di Ketapang, Kalimantan Barat juga terdapat tambang emas ilegal oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang telah menggali lubang sepanjang 1.648,3 meter di bawah tanah. Berdasarkan berita dari www.cnbcindonesia.com pada tanggal 15 Mei 2024 lalu. 

Kita ketahui bahwa sumber daya alam negeri ini sangat kaya di darat dan di lautan. Apalagi Indonesia memiliki banyak gunung berapi yang tentunya berpotensi memiliki tambang yang menjanjikan untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa. Namun, hari ini negara belum mampu memetakan kekayaan alam negeri ini yang mengakibatkan terjadinya berbagai hal buruk, seperti longsor di lokasi penambangan yang memakan korban jiwa hingga hilangnya emas karena ditambang oknum tertentu. Hal ini menunjukkan adanya karut-marut dalam pengelolaan negara. 

Dalam mengurus potensi sumber daya alam ini negara harusnya memiliki data besar kekayaan atau potensi alam di wilayah tanah air dan juga memilki kedaulatan dalam mengelolanya. Negara hendaknya memiliki kewaspadaan tinggi atas pihak asing dan pihak lainnya yang berniat merugikan Indonesia. Serta negara memiliki pengaturan atas tambang baik besar maupun kecil sesuai dengan sistem Islam. Kesadaran negara atas potensi kekayaan alam mengharuskan pengaturannya sesuai dengan ketentuan Allah Swt. selaras dengan keberadaan kekayaan alamnya, apakah dikelola individu atau negara. Sehingga rakyat mendapatkan manfaat yang optimal dan mampu menyejahterakan rakyat. Maka saat ini, kita butuh untuk menerapkan aturan Islam dalam pengelolaan tambang dalam negara Khilafah sebagai solusi terhadap permasalahan tambang di negeri ini.

Wallahualam bissawab. [YS]

Baca juga:

0 Comments: