Headlines
Loading...
Oleh. Ummu Shafia

Tidak bisa dimungkiri bahwa saat ini sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem kapitalis sekular, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Dan demokrasi lahir dari sistem kapitalis sekular ini. Akibat demokrasi ini, umat Islam terkungkung dengan berbagai macam persoalan yang begitu ruwet. Sebagaimana yang terjadi di Sorong dari Minggu (22/09/2024) hingga Senin (23/09/2024).

Polisi Brimob dan TNI mengamankan sejumlah titik yang  menjadi puncak kemarahan masa aksi putusan yang mendukung Putusan Majelis Rakyat Papua soal persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya. 

Untuk membubarkan massa aparat keamanan kemudian mengeluarkan gas air mata di beberapa lokasi yang ricuh, hingga Senin (23/09/2024) situasi Kota Sorong baru berangsur membaik (okezone.com, 23-9-2024).

Selain mengamankan sejumlah lokasi, ada sejumlah masyarakat yang diamankan Polisi untuk dimintai keterangan, mengingat dampak dari aksi ini menyebabkan kerusakan sejumlah faslitas umum seperti kantor dinas kependudukan dan catatan sipil serta sejumlah kantor lainnya dan satu rumah sakit. 

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yang artinya kekuasaan yang mutlak. Demokrasi sering juga dikenal sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi kedaulatan ada di tangan rakyat, artinya si pembuat hukum adalah rakyat atau manusia.

Dilihat dari sini, demokrasi seakan-akan sangat ideal. Setiap individu diberikan ruang aspirasi dan kontribusi dalam pengambilan keputusan. Demokrasi ini seolah-olah menjamin kesetaraan hak dan kewajiban serta perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat. Terlebih dengan adanya ungkapan vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan.

Agar bisa memahami hakikat demokrasi secara konsep ataupun dalam tataran praktis, maka kita harus mencari tahu dengan menggalinya lebih dalam, dimulai dari penciptaannya. Demokrasi sejatinya hanya mitos yang diciptakan kaum filsuf Yunani. Akan tetapi pada kenyataannya di tempat demokrasi dilahirkan ternyata masih menjadi kontroversi dan mendapatkan kritikan pedas. 

Misalnya Aristoteles (348-322 SM), menyebut demokrasi sebagai sistem bobrok karena pemerintahan dilakukan oleh massa yang rentan anarkisme, selanjutnya Socrates (470-399 SM), yang mengatakan bahwa kebebasan berpendapat yang ada dalam demokrasi justru akan memunculkan kekerasan, orang yang berjuang untuk keadilan justru akan terbunuh, hal ini seperti yang terjadi pada dirinya yang ditangkap karena dianggap anti demokrasi (Muslimah News.com).

Namun realitas tidak seindah teori. Keterlibatan rakyat dalam politik sebatas menyalurkan suara ketika pemilu. Itupun penuh dengan rekayasa dan kecurangan. Walhasil pada prakteknya, aspirasi rakyat nyaris selalu bertentangan dengan kebijakan penguasa yang dipilihnya. Dalam pandangan Islam, demokrasi adalam sistem kufur yang apabila diterapkan akan menimbulkan kehancuran. 

Kerusakan demokrasi, yaitu, pertama, Asasnya. Demokrasi lahir dari sekularisme yang menegaskan tidak ada peran agama dalam kehidupan, sekaligus mengagungkan paham liberalisme atau kebebasan. Yaitu kebebasan berpendapat, berperilaku, beragama dan kebebasan kepemilikan. Demokrasi juga tidak mengenal konsep halal-haram, yang ada adalah tergantung voting di lembaga perwakilan. 

Kedua, keabsahan kredonya dan hukum-hukum yang terpancar darinya. Dalam demokrasi berkaitan dengan kredo atau keyakinan yang menyatakan “suara rakyat suara Tuhan”, hal ini terkait erat dengan konsep kedaulatan. Demokrasi meyakini bahwa kedaulatan ada di tangan manusia (rakyat). Rakyatlah yang berhak membuat Undang-undang melalui musyawarah dan konsep perwakilan. di mana wakil rakyat yang bermusyawarah ini dipilih oleh rakyat  dengan mekanisme pemilu.

Semua itu bertentangan dengan Islam. Dalam Islam, menetapkan bahwa manusia adalah makhluk dan Allah SWT adalah Sang Pencipta. Dan manusia terikat dengan akidah dan syariat Islam. Artinya Islam tidak mengenal ide kebebasan dan sekularisme. Seluruh perbuatan manusia terikat dengan hukum syara'. Termasuk masalah politik. Apalagi tentang kedaulatan, Islam menetapkan bahwa kedaulatan yaitu ditangan Allah SWT. tidak ada musyawarah jika terkait halal-haram. Allah SWT berfirman yang artinya, "Sesungguhnya keputusan (hak membuat hukum) hanya milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus". (TQS Yusuf : 40). 

Kemudian dalam firman Allah SWT. yang artinya, “Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al Maidah : 50).

Kesimpulannya, bahwa demokrasi bertentangan dengan Islam. Baik secara akidah dan hukum syara’, demokrasi tidak dapat diterima oleh umat Islam. Oleh karena itu tidak pantas seorang muslim untuk mengusung dan mengagung-agungkan demokrasi yang rusak ini. Ayo kita bersama-sama meninggalkan demokrasi! Karena hanya hukum Islam sajalah yang pantas untuk diterapkan secara kafah, di seluruh aspek kehidupan. Wallahu ‘alam bi shawab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: