Headlines
Loading...
Oleh: Novi Darwati 

Aktivis Dakwah Muslimah

Pajak dijadikan sebagai sumber pemasukan negara adalah hal yang biasa terjadi di dunia saat ini. Apalagi di negeri "Konoha" alias Indonesia. Meski bukan negara yang memiliki pungutan pajak paling tinggi sedunia, namun pajak di Indonesia sukses membuat harta rakyatnya terkuras. Hal ini terjadi baik kepada rakyat miskin maupun kaya. Semuanya dibuat bingung dengan biaya pajak yang makin kesini makin melambung.

Terbaru, netizen dikejutkan dengan berita tutupnya pengepul susu UD Pramono Boyolali disebabkan Mbah Pramono sebagai pemiliknya mengaku pusing ditagih pajak ratusan juta. Padahal Mbah Pramono menaungi 1.300 peternak sapi. Bisa dibayangkan, berapa banyak rakyat yang dirugikan jika Usaha Dagang (UD) ini sampai tutup. Belum lagi UD Pramono dikenal sebagai pengepul yang membeli susu murni dari peternak dengan harga tinggi. Namun, usaha yang telah dirintis selama 19 tahun ini terpaksa berhenti dikarenakan besarnya tagihan pajak oleh pemerintah.

Luar biasa memang pungutan pajak. Mulai dari hal kecil seperti permen, sampai hal-hal besar seperti properti dan pajak usaha. Semangat memungut pajak dari segala lini kehidupan, baik pada rakyat kecil maupun elit dilakukan negara karena pajak termasuk salah satu sumber pendapatan  utama.

Hidup di negara yang menjadikan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan utama, membuat rakyat seolah terhipnotis bahwa tidak ada lagi yang bisa dilakukan negara untuk membiayai "kehidupannya" kecuali dengan pajak. Seolah tidak ada sumber pendapatan lain yang bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan utama untuk negara. Namun, faktanya ada negara yang tanpa pungutan pajak tapi tetap bisa mendapatkan dana untuk kas negara tanpa harus membuat rakyatnya merasa diperas hartanya dan dikejar-kejar. Negara ini adalah negara Khilafah. 

Meski telah runtuh sejak tahun 1924, Negara Khilafah pernah berjaya selama hampir 1400 tahun. Dalam jangka waktu yang cukup lama itu, Khilafah mampu menyejahterakan rakyatnya tanpa harus memungut pajak. Lalu darimana pendapatan negara berasal? 
Salah satu pendapatan negara yang utama berasal dari SDA (Sumber Daya Alam). Beda dengan Indonesia, khilafah tidak memperbolehkan pihak asing (negara lain) untuk turut campur apalagi mencaplok sumber daya alam yang dimiliki. Tidak ada jual beli SDA dengan negara lain. Khilafah mengelola SDA yang dimiliki mulai dari proses hulu hingga hilir. Hal ini membuat keuntungan dari hasil SDA yang dimiliki benar-benar kembali pada rakyat, salah satunya dalam bentuk dana kas negara atau  dikenal dengan sebutan Baitul mal

Apabila rakyatnya mengalami kesulitan dalam mengelola sumber daya alamnya, maka Khilafah akan mencari ahli di bidangnya dari luar negeri yang akan dipekerjakan dengan gaji tinggi untuk mengajari rakyatnya mengelola sumber daya alam tersebut. Khilafah membatasi para ahli dari luar negeri untuk sekedar mengajari rakyatnya saja, tidak sampai membolehkan mereka menguasai SDA dengan dalih rakyat dalam negeri tidak mampu mengelolanya.

Untuk pajak sendiri, Khilafah tidak memungut  sepeserpun dari rakyatnya kecuali dalam kondisi yang sangat darurat. Kondisi darurat ini semisal Khilafah mengalami bencana alam atau paceklik yang membuat kas negara sampai kosong untuk membiayai kebutuhan rakyat dan negara. Jika terjadi kondisi demikian, maka Khalifah (pemimpin negara Khilafah) akan memungut pajak dari rakyatnya yang telah memenuhi syarat. Syarat wajib pajak adalah laki-laki, baligh, berakal, dan kaya. Jika tidak memenuhi kriteria dan kondisi di atas, maka tidak akan dipungut pajak.

Kabar baiknya, Khilafah ini sedikit berbeda dengan Indonesia. Dia bukanlah sebuah negara yang dibatasi oleh teritorial tertentu. Namun, Khilafah merupakan sebutan untuk sistem pemerintahan yang di dalamnya dijalankan syariat Allah yakni aturan-aturan Allah. Aturan-aturan Allah ini telah ada dalam Alquran dan As Sunnah. Keduanya  menjadi  undang-undang negara. Artinya, jika Indonesia ingin mengadopsi sistem Khilafah menjadi sistem pemerintahannya, tentu bisa.

Uniknya lagi, syariat Allah ternyata juga bisa dipakai oleh non-muslim serta masyarakat dari berbagai macam ras dan suku, muslim maupun non-muslim dari berbagai belahan dunia mana pun tanpa harus mengusik ibadah dan kepercayaan mereka. Selama hampir 1400 tahun khilafah berdiri, tercatat dalam sejarah bahwa negara Khilafah memiliki toleransi yang sangat tinggi. 

Jadi, bagaimana? Tertarik untuk mencoba menjadikan Khilafah sebagai bentuk sistem pemerintahan di Indonesia? Wallahualam bissawab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: