OPINI
Berzina di Saat Istri Umrah, kok Bisa?
Oleh. Arik Rahmawati
Viral di media sosial seorang istri yang sedang berumrah, sementara suaminya berzina di dalam rumah. Sungguh miris. Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal zina itu dosa yang sangat besar dan keji. Hukumannya di dalam Islam sangat berat. Yakni dirajam jika sudah menikah dan dicambuk 100 kali jika belum menikah. Apa itu dirajam? Badan tegak ditimbun tanah hingga tersisa kepala lalu dilempari batu hingga pezina itu meninggal dunia. Inilah hukuman yang setimpal bagi para pelaku zina sesuai dengan Al Qur'an.
Jika hukuman ini dijalankan niscaya tidak akan menjadi beban di akhirat. Inilah taubat yang sejati bagi para pelaku zina di dunia sehingga dia akan terbebas dari hukuman di akhirat.
Lantas, mengapa hukuman zina itu sangat berat? Ini dikarenakan zina itu adalah perbuatan yang sangat buruk jika dipandang dari segi manapun. Dari sisi kesehatan zina itu bisa menimbulkan penyakit menular seksual (PMS), dari sisi sosial zina itu termasuk tindakan asusila dan merusak kebahagiaan orang lain. Sedangkan dari sisi agama termasuk perbuatan yang sangat keji dan buruk karena merusak kehormatan, merusak nasab, serta merusak hak waris.
Lalu, jika kerusakannya terlalu banyak namun mengapa masih ada saja pelaku zina itu di masyarakat? Ini semua disebabkan karena palang pintu perzinaan tidaklah ditutup. Pintu perzinaan terbuka lebar di sini. Bahkan Indonesia disebut sebagai surga pornografi dan menjadi urutan keempat negara pengakses pornografi anak-anak sedunia. Berdasarkan data National Center for Missing and Exploited (NCMEC) ada lima juta lebih temuan konten terkait kasus pornografi anak Indonesia. Pornografi sangat mudah diakses di media sosial. Bahkan layanan jasa wanita panggilan menjamur di berbagai aplikasi kencan. Tidak sedikit yang berakhir dengan pembunuhan. Inilah pintu yang ditutup di dalam Islam. Pornografi akan mudah diblokir oleh penguasa muslim dengan teknologi paling canggih sehingga setiap dibuka langsung mati. Tak dibiarkan peluang orang berbuat mesum di masyarakat.
Sementara itu pergaulan laki-laki dan perempuan juga tanpa batas yang jelas. Mereka biasa nonton ke bioskop bersama, jalan bersama, makan-makan bersama, ke pesta juga bersama. Hal yang lumrah sekarang jika mereka menginap di hotel bersama, padahal mereka bukan pasangan yang sah. Semua serba boleh. Inilah salah satu satu ciri liberalisme yang menjadi celah terjadinya perzinaan.
Hal ini sangat berbeda dengan Islam yang mengharamkan campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa mahram. Kehidupan umum itu pada hakekatnya antara laki-laki dan perempuan terpisah. Mereka hanya boleh bertemu di saat ada hajat syari yang harus dilakukan misalnya dalam hal pendidikan, kesehatan, serta ekonomi. Di dalam Islam juga dilarang berdua-duaan dengan yang bukan mahram karena yang ketiganya adalah setan.
Mudahnya mengakses alat kontrasepsi juga merupakan pintu tol untuk berbuat zina. Mereka tak sungkan-sungkan untuk membeli alat kontrasepsi meski masih usia sekolah seperti yang diamanahkan oleh rancangan undang-undang kesehatan di DPR beberapa bulan yang lalu.
Pembatasan usia pernikahan juga termasuk pintu yang membuka perzinaan. Usia pernikahan dibatasi sementara nafsu sudah tidak terkendali. Ibaratnya, rangsangan ada setiap saat namun penyaluran syahwat dihambat. Inilah yang menjadikan zina akhirnya menjadi solusi bagi yang sudah tidak kuat godaan syahwat. Hal ini akan sangat berbeda dengan Islam yang menganjurkan bagi para pemuda untuk segera menikah jika mampu. Inilah yang menjadikan seseorang itu akan terpelihara dari dosa zina.
Faktor yang lainnya adalah rendahnya pemahaman agama. Tak ada iman di dadanya. Kosong dari Allah. Jauh dari akhirat. itulah akibatnya rendahnya ketakwaan tiap individu sehingga ketika peluang zina ada maka tak segan-segan untuk melakukan tindakan perzinaan.
Sementara akan sangat berbeda dengan orang yang memiliki keimanan. Meski kesempatan di depan mata tak akan ia berzina karena dia yakin kalau Allah Maha Melihat.
Hari ini menikah itu dipersulit. Umur dibatasi. Apalagi kalau menurut adat biasanya harus dirayakan dengan mewah sehingga harus dipusingkan dengan segala macam pengeluaran yang tidak sedikit. Dengan demikian bagi sebagian orang yang tidak mau ribet lebih memilih berzina karena tak banyak aturan. Pintu perzinaan pun makin terbuka lebar.
Yang menjadikan zina semakin marak juga disebabkan karena tak ada ketentuan untuk menutup aurat. Banyak wanita yang mengumbar auratnya. Berpakaian namun telanjang. Masih memperlihatkan lekuk tubuh serta warna kulit kepada selain mahram. Banyak dada dan paha yang terlihat secara gratis. Jika helm saja bisa diwajibkan tentunya aurat lebih wajib diatur karena menyangkut keselamatan dunia dan akhirat.
Selain menutup aurat Allah juga memerintahkan laki-laki untuk menjaga pandangan. Karena berapa banyak perzinaan yang dimulai dengan pandangan. Dari mata turun ke kemaluan.
Dari sisi ekonomi mengapa masyarakat banyak terjerumus dalam perzinaan? Ini semua disebabkan karena mahalnya biaya pernikahan dan mahalnya biaya hidup sehingga budaya kumpul kebo terus mengalami kenaikan. Dalam Islam negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap warga negara sehingga hanya ada tiga kategori warga yakni orang yang mampu, orang kaya dan orang kaya sekali. Jadi tidak ada alasan orang tidak mau menikah hanya karena tidak memiliki biaya. Negara benar-benar bertanggungjawab terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Yang menjadikan zina itu marak bisa jadi disebabkan karena stigma negatif tentang poligami. Banyak yang mengecam poligami bahkan poligami dipersulit bagi pegawai ASN. Padahal ada tipe suami yang tidak cukup satu istri. Ada tipe suami yang ingin memiliki beberapa istri. Tentunya hal ini tidak haram selama syarat dan rukun nikahnya terpenuhi.
Setelah semua palang pintu perzinaan ditutup menikah dimudahkan dan menambah istri juga tidak dipersulit, kebutuhan pokok dijamin negara ternyata masih saja berzina maka hukuman rajam layak diterapkan di dalam sebuah negara. Yang pasti negara yang menerapkan syariat rajam itu bukan negara sekularisme. Tetapi tentunya negara yang bisa menerapkan itu semua adalah negara Khilafah Islamiyah yang telah terbukti selama 1300 tahun lamanya tegak di bumi dan telah berhenti sejak 1924 Masehi akibat persengkokolan jahat kaum kafir di Turki.
Negara Khilafah Islamiyahlah yang mampu mengatasi persoalan zina. Terbukti selama syariat Islam dalam institusi Khilafah diterapkan maka yang mendapat hukuman rajam hanya bisa dihitung dengan jari. Dan juga hukuman dalam Islam sebagai penebus dan pencegah. Yang sudah mendapatkan hukuman rajam selama di dunia di akherat tidak akan lagi mendapatkan hukuman. [My]
0 Comments: