Headlines
Loading...
Oleh. Sulfi Haryani

Sungguh miris, sejumlah petani cabai di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mengeluhkan kondisi harga jual cabai yang kian anjlok. Menurut Ketua Umum Generasi Penggerak Pertanian Kabupaten Sambas, Ikram, di tingkat petani harga cabai dibeli dengan harga Rp15.000 per kilogram. Harga tersebut tentu saja sangat tidak seimbang dengan pengeluaran seperti biaya obat-obatan, pupuk dan biaya perawatan, dll. (23/10/2024)

Musim panen cabai yang melimpah di daerah Sambas, seharusnya memberikan kebahagian bagi para petani, tapi kenyataannya, alih-alih mendapat keuntungan malah kerugian yang didapat karena anjloknya harga cabai secara drastis. 

Peristiwa anjloknya harga cabai ini biasa terjadi, bahkan selalu berulang sehingga ada petani yang bahkan tidak mau mengambil hasil panennya karena kecewa dengan harga yang murah. Apalagi para petani tersebut sudah mengeluarkan modal yang tidak sedikit mulai dari masa awal tanam. 

Saat kondisi panen raya seperti ini, seharusnya pemerintah membuat kebijakan agar harga tidak anjlok secara ekstrem. Pemerintah bisa saja mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi persoalan sehingga tidak menyebabkan kerugian besar dari para petani. Namun lagi-lagi karena dalam sistem kapitalisme ini pemerintah berperan hanya sebagai regulator, kondisi petani tadi sama sekali tidak menjadi prioritas bagi mereka. Tidak adanya upaya solusi tuntas, semakin menunjukan kelalaian pemerintah dalam mengurusi rakyat, dan terjadi setiap tahunnya dalam hanpir seluruh bidang kehidupan masyarakat. 

Jika ada keseriusan dan periayahan serta perhatian pemerintah pada nasib petani, pemerintah tentunya akan melakukan sejumlah intervensi, seperti mengatur sistem tanam, menyediakan saprotan murah bagi petani, akses modal, mengeluarkan kebijakan agar ada lembaga negara yang memborong stock hasil panen yang melimpah dengan harga standar, menyediakan insfrastruktur pendukung, dan juga berperan penuh pada rantai distribusi. Namun, mustahil hal tersebut dapat terjadi dalam sistem ini. 

Pengaturan tersebut hanya dapat dijalankan dalam sistem Islam, satu-satunya sistem yang akan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Yakni dengan melaksanakan sistem politik Islam oleh Khilafah yang meniscayakan pemerintah hadir untuk melayani dan mengurusi setiap rakyatnya karena Rasulullah saw. bersabda, ’Imam adalah ibarat penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya (rakyatnya)." (HR. Muslim).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab penguasa Islam atau khalifah dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta kesejahteraan petani. Semua regulasi yang dikeluarkan bertujuan untuk pencapaian kedua hal ini. Kemaslahatan publik akan menjadi orientasi periayahan negara dan kemakmuran akan bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: