OPINI
Judi Online Merebak di Kalangan Pejabat
Oleh. Dewi Kusuma
(Pemerhati Umat)
Judi online semakin tersebar luas. Hal ini tentu membuat masyarakat semakin gelisah. Kehidupan ekonomi yang tak memadai. Membuat rakyat semakin tergerus dengan kebutuhan untuk mempertahankan hidup.
Kasus PHK yang terus terjadi membuat rakyat terutama pemimpin keluarga kehilangan pekerjaannya. Hal ini tentu menimbulkan masalah yang pelik dalam kehidupan berumah tangga. Kebutuhan primer keluarga tetap wajib untuk dipenuhi. Membuat pikiran jahat pun merusak jiwa.
Dilansir dari MetroTV, 3 November 2024,
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa ada dua tersangka baru dari pihak berbeda. Satu dari kementerian komunikasi digital dan satunya dari warga sipil. "Polda Metro Jaya kembali menetapkan dua tersangka baru sebagai tersangka kasus perlindungan judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Dengan demikian totalnya menjadi 16 orang," ungkapnya.
Beliau belum membeberkan identitas pelaku.
Sebenarnya polisi telah menetapkan 11 tersangka pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi Digital dan 3 warga sipil. Polisi juga menggeledah ruko di kawasan Bekasi Jawa Barat yang diduga sebagai kantor Komdigi yang terlibat judi online.
Polisi berhasil menyita beberapa komputer milik tersangka. Barang bukti ini diketahui milik pegawai dan staf ahli Komdigi. Penggeledahan ini berlangsung kurang lebih 1 jam
Astaghfirullah! Sungguh miris, para pegawai dan pejabat yang seharusnya bisa mengayomi rakyat justru terlibat judi online. Bagaimana mungkin mereka akan menjadi cermin bagi masyarakat. Dirinya sendiri tidak bisa menjaga diri. Justru mereka mencontohkan hal-hal yang memalukan.
Pejabat ataupun pemimpin semestinya wajib mencontohkan hal-hal yang baik. Namun ini justru mereka mempertontonkan hal yang dilarang agama. Potret buruk yang harus diberantas dan diberikan tindakan yang tegas. Diberikan hukuman yang berat sehingga menimbulkan efek jera.
Judi online akan semakin marak dan merusak masyarakat jika penguasa tidak segera bertindak cepat. Judi online selain diharamkan oleh agama juga akan merusak generasi. Aparat wajib bertindak sigap dan segera menuntaskan masalah tanpa menaruh belas kasih. Para oknum wajib dihukum dengan seberat-beratnya sehingga tidak ada lagi yang mengulangi perbuatan tersebut.
Paham kapitalisme sekularisme telah menghancurkan tatanan kehidupan. Sebab, dalam kehidupan ini bukan hanya berpikir tentang pendapat semata, dan juga tidak boleh menghalalkan segala macam cara demi meraup keuntungan (cuan) yang sebanyak-banyaknya. Ada aturan agama yang mesti ditaati.
Adanya pemisahan agama dari kehidupan membuat manusia jadi salah langkah. Mereka tidak menyadari bahwa kehidupan dunia ini hanya sementara. Ada kehidupan akhirat yang sebenarnya. Semua perbuatan selama di dunia akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Untuk itu dalam menjalankan kehidupan dunia sangat penting untuk menyandarkan perbuatannya dengan aturan Allah.
Dalam Islam, judi online termasuk dalam perbuatan yang dilarang dan diharamkan. Islam mengajarkan bahwa judi merupakan salah satu tipu daya setan untuk menyesatkan manusia. Setan menggoda manusia untuk mendapatkan keuntungan dengan cara mudah dan instan, tanpa perlu bekerja keras.
Dampak judi online ini sangat membahayakan bagi seluruh masyarakat. Banyak terjadi kekerasan seksual, pencurian, dan merusak tatanan kehidupan masyarakat. Untuk itu, judi online wajib diberantas secara cepat, tegas dan segera ditumpas habis.
Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ * إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu karena meminum khamar dan berjudi, serta menghalangi kamu mengingat Allah dan melaksanakan salat maka berhentilah kamu dari melakukan pekerjaan-pekerjaan itu."
Dari ayat ini, jelas bahwa judi sangat merusak. Bukan hanya merusak diri sendiri, namun merusak banyak pihak lain. Orang yang sudah kecanduan judi pikirannya menjadi kacau. Tidak mampu salat dan tidak bisa mendekatkan diri kepada Allah. Hidupnya menjadi bergelimang dosa.
Wallahualam bissawab. [An]
0 Comments: